Kitas Paspor

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia dengan jangka waktu yang panjang, maka Anda memerlukan dokumen penting yang disebut dengan Kitas Paspor.

Apa itu Kitas Paspor

Apa itu Kitas Paspor?

Kitas Paspor adalah jenis izin tinggal yang di berikan oleh pemerintah Indonesia kepada WNA yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia dengan jangka waktu yang panjang. Kitas singkatan dari “Kartu Izin Tinggal Terbatas”, sementara paspor adalah dokumen perjalanan resmi yang di keluarkan oleh negara asal si pemegang paspor.

Bagaimana Cara Memperoleh Kitas Paspor?

Untuk memperoleh Kitas, WNA harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Indonesia di negara asalnya atau ke Kementerian Hukum dan HAM RI di Indonesia. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum WNA dapat mengajukan permohonan Kitas, seperti memiliki pekerjaan yang sah di Indonesia, memiliki sponsor, melakukan tes kesehatan, dan lain sebagainya.

Apa Saja Jenis-jenis Kitas Paspor?

Ada beberapa jenis Kitas yang dapat di peroleh oleh WNA, di antaranya:

  • Kitas Paspor kerja
  • Kitas investasi
  • Kitas keluarga
  • Kitas pensiun
  • Kitas pelajar

Berapa Lama Masa Berlaku Kitas Paspor?

Masa berlaku Kitas bervariasi tergantung jenis Kitas yang di peroleh. Namun, umumnya masa berlaku Kitas adalah 1 tahun dan dapat di perpanjang.

Apa Saja Keuntungan Memiliki Kitas Paspor?

Miliki Kitas memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Dapat bekerja dan tinggal di Indonesia dengan jangka waktu yang panjang
  • Selanjutnya, dapat membuka rekening bank di Indonesia
  • Selanjutnya, dapat memiliki kartu kredit dan kartu debit di Indonesia
  • Selanjutnya, dapat membeli dan memiliki properti di Indonesia
  • Kemudian, dapat mengajukan kredit di bank-bank di Indonesia

Apa Saja Dokumen yang Harus Di bawa Saat Mengajukan Kitas Paspor

Apa Saja Dokumen yang Harus Di bawa Saat Mengajukan Kitas Paspor?

Ada beberapa dokumen yang harus di bawa saat mengajukan Kitas, antara lain:

  • Formulir permohonan Paspor yang telah di isi
  • Selanjutnya, salinan paspor yang masih berlaku
  • Selanjutnya, surat keputusan pengangkatan atau surat kontrak kerja
  • Selanjutnya, surat sponsor yang menyatakan bahwa pemohon memiliki sponsor di Indonesia
  • Selanjutnya, surat pernyataan bahwa pemohon akan patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia
  • Kemudian, surat pernyataan bahwa pemohon tidak akan melakukan kegiatan ilegal di Indonesia

Apa Saja Biaya yang Harus Di bayar Saat Mengajukan Kitas Paspor?

Biaya yang harus di bayar saat mengajukan Kitas tergantung pada jenis Kitas yang di peroleh. Namun, umumnya biaya yang harus di bayar mencakup biaya pengurusan visa, biaya pengurusan Kitas Paspor, biaya tes kesehatan, dan biaya lainnya.

Apakah Kitas Paspor Dapat Di batalkan?

Kitas dapat di batalkan apabila WNA melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, atau apabila WNA melanggar ketentuan yang tertulis dalam surat izin tinggal tersebut.

Kesimpulan

Dari artikel ini dapat di simpulkan bahwa Kitas  merupakan dokumen penting bagi WNA yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia dengan jangka waktu yang panjang. Ada beberapa jenis Kitas yang dapat di peroleh oleh WNA, dan setiap jenis memiliki persyaratan dan biaya yang berbeda-beda. Namun, memiliki Kitas memberikan banyak keuntungan, seperti dapat bekerja dan tinggal di Indonesia dengan jangka waktu yang panjang, dan dapat memiliki properti dan kredit di Indonesia.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin