Keuntungan E Paspor 2023

Keuntungan E Paspor 2023

Pengenalan

Jika Anda sering melakukan perjalanan internasional, pasti sudah tidak asing lagi dengan paspor sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. Paspor adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara yang berisi informasi personal dan foto pemiliknya. Namun, pada tahun 2023, masyarakat Indonesia akan memiliki opsi baru yaitu E Paspor.

Keuntungan E Paspor

Dibandingkan dengan paspor biasa, E Paspor memiliki beberapa keuntungan sebagai berikut:

1. Proses Penerbitan yang Lebih Mudah

Dengan menggunakan E Paspor, proses penerbitan menjadi lebih mudah karena Anda bisa mengajukan permohonan secara online dan menghindari kerumunan di kantor imigrasi. Selain itu, proses pengisian formulir juga lebih simpel karena semua data Anda sudah tersimpan dalam sistem.

  Alur Antrian Paspor Online 2023

2. Keamanan yang Lebih Tinggi

E Paspor menggunakan teknologi chip yang dapat menyimpan informasi pemiliknya secara digital. Selain itu, E Paspor juga dilengkapi dengan fitur keamanan seperti tanda air dan hologram yang sulit dipalsukan. Sehingga, risiko kehilangan atau pemalsuan paspor menjadi lebih rendah.

3. Kemudahan dalam Perjalanan

E Paspor memudahkan pemiliknya untuk melakukan perjalanan internasional karena tidak perlu lagi mengantri di pintu imigrasi. Pemilik E Paspor cukup menempelkan paspor ke mesin otomatis yang akan membaca informasi pada chip dan memverifikasi identitas. Dengan begitu, waktu tunggu di bandara bisa lebih singkat.

4. Validitas yang Lebih Lama

E Paspor memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan dengan paspor biasa. Paspor biasa memiliki masa berlaku 5 tahun sedangkan E Paspor memiliki masa berlaku 10 tahun. Dengan begitu, pemilik E Paspor tidak perlu sering-sering mengurus perpanjangan paspor.

Cara Mengajukan Permohonan E Paspor

Untuk mengajukan permohonan E Paspor, Anda bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, surat nikah (untuk yang sudah menikah), akta kelahiran (untuk yang belum memiliki KTP), dan foto ukuran 4×6 cm berwarna dengan latar belakang merah.

  Mengurus E Paspor Jakarta 2023

2. Buat Akun di Website Imigrasi

Anda perlu membuat akun di website imigrasi dan mengisi formulir online dengan data yang sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Setelah itu, cetak formulir yang sudah diisi dan simpan kode booking sebagai tanda bahwa Anda sudah berhasil mengajukan permohonan.

3. Bayar Biaya Penerbitan

Setelah berhasil mengajukan permohonan, Anda perlu membayar biaya penerbitan E Paspor. Biaya penerbitan E Paspor adalah sebesar Rp. 655.000 untuk paspor biasa dan Rp. 1.355.000 untuk paspor diplomatik atau dinas.

4. Ambil Dokumen di Kantor Imigrasi

Setelah melakukan pembayaran, Anda perlu datang ke kantor imigrasi yang sudah ditentukan untuk mengambil dokumen E Paspor. Pastikan membawa dokumen asli yang sudah disiapkan sebelumnya.

Kesimpulan

E Paspor memberikan beberapa keuntungan bagi pemiliknya seperti proses penerbitan yang lebih mudah, keamanan yang lebih tinggi, kemudahan dalam perjalanan, dan validitas yang lebih lama. Selain itu, proses pengajuan E Paspor juga relatif mudah dan bisa dilakukan secara online. Oleh karena itu, jika Anda sering melakukan perjalanan internasional, alangkah lebih baik jika memilih untuk menggunakan E Paspor.

  Perpanjang Paspor Di Mall Jakarta