Keturunan Perkawinan Campuran

Adi

Updated on:

Keturunan Perkawinan Campuran
Direktur Utama Jangkar Goups

Anda beserta pasangan adalah warga negara berbeda yang memutuskan untuk menikah? Memungkinkan keturunan perkawinan campuran nantinya akan menghadapi hal yang berbeda dari perkawinan lainnya. Pasalnya anak akan diminta untuk memilih kewarganegaraan. 

 

Terdapat beberapa prosedur dari setiap pasangan beda negara dalam melangsungkan pernikahan campuran. Mengingat keturunan dari hasil pernikahan akan terkena dampaknya. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan lengkapnya berikut:

 

Mengenal Keturunan Perkawinan Campuran

Bagi Anda yang belum paham akan maksud keturunan perkawinan campuran yaitu anak  dari orangtua beda negara. Pada umumnya sebagian orang menamakannya dengan blasteran. Mengingat banyaknya WNI yang menikah dengan orang barat.

 

Mengenal Keturunan Perkawinan Campuran

 

Keturunan campuran tersebut biasanya akan menampilkan ciri fisik yang terkadang dominan dengan ayah atau ibu WNA. Namun, hal itu tentu belum tentu berlaku untuk setiap keturunan campuran. Banyak juga anak hasil perkawinan yang lebih dominan dengan fisik WNI.

 

Dilema Keturunan Perkawinan Campuran

Menjadi anak yang lahir dari hasil perkawinan campuran tentu membuat bingung. Terlebih lagi urusan administrasi pemerintah yang cukup rumit dan banyak prosesnya, Berikut kesedihan dari keturunan campuran yaitu:

  Perkawinan Campuran Netherlands di Indonesia

 

1. Berkewarganegaraan Ganda

Ketika keturunan perkawinan campuran telah berusia 17 tahun, biasanya kesedihan akan mulai menerpanya. Hal tersebut bisa dari pemilihan warga negaranya, apakah akan jadi WNI atau WNA. Butuh waktu bagi setiap orang untuk memutuskannya.

 

Namun meskipun sulit, yang namanya keputusan tentu tetap harus di ambil. Tidak hanya itu, dalam dunia pendidikan dan karirnya juga. Bagi mereka yang tengah mendapatkan beasiswa di luar negeri harus melepaskannya jika ingin menjadi WNI.

 

Dilema Keturunan Perkawinan Campuran

 

Hal ini tentu akan menjadi pilihan yang sangat sulit, mengingat pendidikan jadi yang terpenting bagi siapa saja kini. Belum lagi, ketika anak tersebut bekerja dan memulai karirnya, mereka di minta untuk memilih menetap. Memungkinkan untuk jadi WNI atau WNA harus di pilih.

 

2. Pemeliharaan Hak Asuh

Bagi orangtua yang memutuskan untuk pisah dan cerai dengan pasangannya akan berpengaruh pada keturunannya. Pasalnya pemeliharaan hak asuh anak akan sulit untuk Anda Urus. Terlebih lagi bagi pihak yang tidak di dampingi oleh penguasa hukum yang handal.

 

Syarat Memperoleh Kewarganegaraan Bagi Keturunan Perkawinan Campuran

Bagi keturunan perkawinan campuran yang menginginkan kewarganegaraan tentu harus mengetahui syarat yang diberikan. Pasalnya untuk mendapatkan sebuah kewarganegaraan ada sumpah yang harus diikrarkan. Berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi setiap orang yaitu:

 

1. Sudah Berusia 18 Tahun

Syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan bagi keturunan perkawinan campuran yakni telah berusia 18 tahun ke atas. Berdasarkan aturan yang berlaku usia tersebut merupakan angka yang tepat untuk seorang anak memilih. Memungkinkan pilihannya sudah dipikirkan dengan matang.

 

Syarat Memperoleh Kewarganegaraan Bagi Keturunan Perkawinan Campuran

 

2. Telah Menetap Di Indonesia minimal 5 Tahun

Selanjutnya, syarat dari keturunan perkawinan campuran yaitu sudah menetap sekurangnya 5 tahun. Persyaratan tinggal di Indonesia bermaksud bahwa ia telah yakin untuk menjadi WNI berdasarkan kondisi yang selama ini dirasakannya. Oleh sebab itu, harus menetap terlebih dahulu.

  Penyebab Putusnya Perkawinan

 

3. Sehat Jasmani dan Rohani

Untuk bisa memperoleh kewarganegaraan Indonesia, seorang anak juga harus untuk sehat jasmani dan rohani. Pasalnya jika kondisi fisik dari keturunan perkawinan campuran tidak sehat, maka akan mengancam Indonesia. Mengingat adanya virus yang bisa saja dibawa dari negara lain.

 

Sehat Jasmani dan Rohani

 

4. Cakap Berbahasa Indonesia

Hal penting yang menjadi syarat wajib agar dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia yaitu cakap berbahasa. Tidak bisa di pungkiri Indonesia merupakan negara majemuk, tetapi untuk bahasa nasional tetap bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, jika ingin menjadi WNI maka, harus cakap dalam bahasa Indonesia.

 

5. Tidak Pernah Dipidana

Jika ingin menjadi warga negara Indonesia, syarat paling penting yang yaitu tidak pernah dipidana. Status dan latar belakang yang dimiliki oleh setiap orang yang memutuskan untuk jadi WNI haruslah bersih. Tidak boleh catatan criminal jika ingin menjadi seorang WNI.

 

6. Mempunyai Pekerjaan dan Penghasilan Tetap

Keturunan dari perkawinan campuran yang memutuskan menjadi WNI diharuskan mempunyai pekerjaan yang tetap. Terlebih lagi, jika keturunan tersebut sudah lama berada di Indonesia. Sumber penghasilan dan pendapatannya harus tetap, sehingga tidak menambah angka pengangguran Indonesia.

 

7. Membayar Biaya Pengurusan

Dalam mendapatkan status kewarganegaraan, seseorang diharuskan untuk membayar biaya pengurusan. Beban biaya yang diberikan tersebut tentu telah sesuai dengan SOP yang diterapkan pemerinta. Mengingat terdapat beberapa dokumen yang perlu diurus pihak berwenang.

 

Tata Cara Urus Kewarganegaraan Untuk Keturunan Perkawinan Campuran

 

Tata Cara Urus Kewarganegaraan Untuk Keturunan Perkawinan Campuran

Untuk dapat memperoleh kewarganegaraan, ada beberapa prosedur atau tata cara yang perlu Anda lalui. Mengingat setiap langkahnya perlu ada dokumen serta lampiran. Lebih lanjutnya, berikut beberapa tahapannya yaitu:

  Apa Itu Digital Marketing?

 

1. Mendapatkan Permohonan Kewarganegaraan

Langkah pertama yaitu dengan mendapatkan permohonan kewarganegaraan terlebih dahulu. Permohonan tersebut nantinya berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan memang ingin menjadi WNI. Hal tersebut juga wajib oleh beberapa dokumen.

 

2. Memperoleh Permohonan Presiden Lewat Menteri

Selanjutnya, setiap pemohon harus untuk mendapatkan permohonan presiden, bagaimana caranya? Hal itu bisa lewat menteri, jadi tidak langsung menemui presiden. Dalam tahap yang satu ini perlu memperhatikan permohonannya tersebut.

 

3. Adanya Keputusan Presiden

Keputusan dari kepala negara yaitu presiden menjadi hal yang sangat penting dalam status kewarganegaraan seseorang. Pasalnya setiap pemohon akan melalui masa jeda untuk mendapatkan keputusan tersebut. Apapun hasilnya, yang jadi keputusan presiden nantinya tidak dapat di ganggu gugat.

 

Jasa Urus Kewarganegaraan Keturunan Perkawinan Campuran

 

4. Melakukan Sumpah Setia Pada Indonesia

Langkah selanjutnya, sebagai bukti cinta akan tanah air setiap orang harus untuk melakukan sumpah. Dalam sumpahnya berisi tentang kesetiaan terhadap Indonesia. Jiwa rela berkorban demi Indonesia pun harus di tunjukan nantinya.

 

5. Menunggu Pengumuman dari Menteri

Setelah semua langkah langkah telah selesai maka, saatnya menunggu pengumuman menteri. Pengumuman tersebut tentu terkait lolos atau tidaknya menjadi WNI. Bagi yang melengkapi setiap syarat tentu dapat dengan mudah menyandang status sebagai WNI.

 

Jasa Urus Kewarganegaraan Keturunan Perkawinan Campuran

Dalam mengurus status kewarganegaraan tentu tidak akan sebentar. Pasti butuh waktu dan juga tenaga untuk mengurus beberapa hal. Kini Anda tidak perlu lagi khawatir dalam mengurusnya status tersebut.

 

Saat ini Anda dapat mempercayakan Kami sebagai perusahaan yang memberikan jasa untuk mengurus kewarganegaraan. Pasalnya Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan. Sudah banyak klien yang Kami tangani kasusnya.

 

Urus Keturunan Perkawinan Campuran

 

Urus Keturunan Perkawinan Campuran

Terbukti dari sekian banyak klien, tanggapan serta ulasan positiflah yang selalu mereka berikan. Menjadikan Kami sebagai salah satu perusahaan yang menonjol. Tidak hanya itu, layanan yang Kami berikan pun ada berupa konsultasi  secara gratis.

 

Bagaimana, sangat menarik bukan tawaran dari jasa urus kewarganegaraan keturunan perkawinan campuran yang Kami berikan? Sekarang Anda tidak perlu pusing lagi mengurusnya sendiri. Cukup hubungi call center Kami dan dapatkan layanannya sekarang. Persyaratan Menikah WNA Ghana Di Indonesia

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor