Anda beserta pasangan adalah warga negara berbeda yang memutuskan untuk menikah? Memungkinkan keturunan perkawinan campuran nantinya akan menghadapi hal yang berbeda dari perkawinan lainnya. Pasalnya anak akan diminta untuk memilih kewarganegaraan.
Terdapat beberapa prosedur dari setiap pasangan beda negara dalam melangsungkan pernikahan campuran. Mengingat keturunan dari hasil pernikahan akan terkena dampaknya. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan lengkapnya berikut:
Mengenal Keturunan Perkawinan Campuran
Bagi Anda yang belum paham akan maksud keturunan perkawinan campuran yaitu anak dari orangtua beda negara. Pada umumnya sebagian orang menamakannya dengan blasteran. Mengingat banyaknya WNI yang menikah dengan orang barat.
Keturunan campuran tersebut biasanya akan menampilkan ciri fisik yang terkadang dominan dengan ayah atau ibu WNA. Namun, hal itu tentu belum tentu berlaku untuk setiap keturunan campuran. Banyak juga anak hasil perkawinan yang lebih dominan dengan fisik WNI.
Dilema Keturunan Perkawinan Campuran
Menjadi anak yang lahir dari hasil perkawinan campuran tentu membuat bingung. Terlebih lagi urusan administrasi pemerintah yang cukup rumit dan banyak prosesnya, Berikut kesedihan dari keturunan campuran yaitu:
1. Berkewarganegaraan Ganda
Ketika keturunan perkawinan campuran telah berusia 17 tahun, biasanya kesedihan akan mulai menerpanya. Hal tersebut bisa dari pemilihan warga negaranya, apakah akan jadi WNI atau WNA. Butuh waktu bagi setiap orang untuk memutuskannya.
Namun meskipun sulit, yang namanya keputusan tentu tetap harus di ambil. Tidak hanya itu, dalam dunia pendidikan dan karirnya juga. Bagi mereka yang tengah mendapatkan beasiswa di luar negeri harus melepaskannya jika ingin menjadi WNI.
Hal ini tentu akan menjadi pilihan yang sangat sulit, mengingat pendidikan jadi yang terpenting bagi siapa saja kini. Belum lagi, ketika anak tersebut bekerja dan memulai karirnya, mereka di minta untuk memilih menetap. Memungkinkan untuk jadi WNI atau WNA harus di pilih.
2. Pemeliharaan Hak Asuh
Bagi orangtua yang memutuskan untuk pisah dan cerai dengan pasangannya akan berpengaruh pada keturunannya. Pasalnya pemeliharaan hak asuh anak akan sulit untuk Anda Urus. Terlebih lagi bagi pihak yang tidak di dampingi oleh penguasa hukum yang handal.
Syarat Memperoleh Kewarganegaraan Bagi Keturunan Perkawinan Campuran
Bagi keturunan perkawinan campuran yang menginginkan kewarganegaraan tentu harus mengetahui syarat yang diberikan. Pasalnya untuk mendapatkan sebuah kewarganegaraan ada sumpah yang harus diikrarkan. Berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi setiap orang yaitu:
1. Sudah Berusia 18 Tahun
Syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan bagi keturunan perkawinan campuran yakni telah berusia 18 tahun ke atas. Berdasarkan aturan yang berlaku usia tersebut merupakan angka yang tepat untuk seorang anak memilih. Memungkinkan pilihannya sudah dipikirkan dengan matang.
2. Telah Menetap Di Indonesia minimal 5 Tahun
Selanjutnya, syarat dari keturunan perkawinan campuran yaitu sudah menetap sekurangnya 5 tahun. Persyaratan tinggal di Indonesia bermaksud bahwa ia telah yakin untuk menjadi WNI berdasarkan kondisi yang selama ini dirasakannya. Oleh sebab itu, harus menetap terlebih dahulu.
3. Sehat Jasmani dan Rohani
Untuk bisa memperoleh kewarganegaraan Indonesia, seorang anak juga harus untuk sehat jasmani dan rohani. Pasalnya jika kondisi fisik dari keturunan perkawinan campuran tidak sehat, maka akan mengancam Indonesia. Mengingat adanya virus yang bisa saja dibawa dari negara lain.
4. Cakap Berbahasa Indonesia
Hal penting yang menjadi syarat wajib agar dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia yaitu cakap berbahasa. Tidak bisa di pungkiri Indonesia merupakan negara majemuk, tetapi untuk bahasa nasional tetap bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, jika ingin menjadi WNI maka, harus cakap dalam bahasa Indonesia.
5. Tidak Pernah Dipidana
Jika ingin menjadi warga negara Indonesia, syarat paling penting yang yaitu tidak pernah dipidana. Status dan latar belakang yang dimiliki oleh setiap orang yang memutuskan untuk jadi WNI haruslah bersih. Tidak boleh catatan criminal jika ingin menjadi seorang WNI.
6. Mempunyai Pekerjaan dan Penghasilan Tetap
Keturunan dari perkawinan campuran yang memutuskan menjadi WNI diharuskan mempunyai pekerjaan yang tetap. Terlebih lagi, jika keturunan tersebut sudah lama berada di Indonesia. Sumber penghasilan dan pendapatannya harus tetap, sehingga tidak menambah angka pengangguran Indonesia.
7. Membayar Biaya Pengurusan
Dalam mendapatkan status kewarganegaraan, seseorang diharuskan untuk membayar biaya pengurusan. Beban biaya yang diberikan tersebut tentu telah sesuai dengan SOP yang diterapkan pemerinta. Mengingat terdapat beberapa dokumen yang perlu diurus pihak berwenang.
Tata Cara Urus Kewarganegaraan Untuk Keturunan Perkawinan Campuran
Untuk dapat memperoleh kewarganegaraan, ada beberapa prosedur atau tata cara yang perlu Anda lalui. Mengingat setiap langkahnya perlu ada dokumen serta lampiran. Lebih lanjutnya, berikut beberapa tahapannya yaitu:
1. Mendapatkan Permohonan Kewarganegaraan
Langkah pertama yaitu dengan mendapatkan permohonan kewarganegaraan terlebih dahulu. Permohonan tersebut nantinya berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan memang ingin menjadi WNI. Hal tersebut juga wajib oleh beberapa dokumen.
2. Memperoleh Permohonan Presiden Lewat Menteri
Selanjutnya, setiap pemohon harus untuk mendapatkan permohonan presiden, bagaimana caranya? Hal itu bisa lewat menteri, jadi tidak langsung menemui presiden. Dalam tahap yang satu ini perlu memperhatikan permohonannya tersebut.
3. Adanya Keputusan Presiden
Keputusan dari kepala negara yaitu presiden menjadi hal yang sangat penting dalam status kewarganegaraan seseorang. Pasalnya setiap pemohon akan melalui masa jeda untuk mendapatkan keputusan tersebut. Apapun hasilnya, yang jadi keputusan presiden nantinya tidak dapat di ganggu gugat.
4. Melakukan Sumpah Setia Pada Indonesia
Langkah selanjutnya, sebagai bukti cinta akan tanah air setiap orang harus untuk melakukan sumpah. Dalam sumpahnya berisi tentang kesetiaan terhadap Indonesia. Jiwa rela berkorban demi Indonesia pun harus di tunjukan nantinya.
5. Menunggu Pengumuman dari Menteri
Setelah semua langkah langkah telah selesai maka, saatnya menunggu pengumuman menteri. Pengumuman tersebut tentu terkait lolos atau tidaknya menjadi WNI. Bagi yang melengkapi setiap syarat tentu dapat dengan mudah menyandang status sebagai WNI.
Jasa Urus Kewarganegaraan Keturunan Perkawinan Campuran
Dalam mengurus status kewarganegaraan tentu tidak akan sebentar. Pasti butuh waktu dan juga tenaga untuk mengurus beberapa hal. Kini Anda tidak perlu lagi khawatir dalam mengurusnya status tersebut.
Saat ini Anda dapat mempercayakan Kami sebagai perusahaan yang memberikan jasa untuk mengurus kewarganegaraan. Pasalnya Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan. Sudah banyak klien yang Kami tangani kasusnya.
Urus Keturunan Perkawinan Campuran
Terbukti dari sekian banyak klien, tanggapan serta ulasan positiflah yang selalu mereka berikan. Menjadikan Kami sebagai salah satu perusahaan yang menonjol. Tidak hanya itu, layanan yang Kami berikan pun ada berupa konsultasi secara gratis.
Bagaimana, sangat menarik bukan tawaran dari jasa urus kewarganegaraan keturunan perkawinan campuran yang Kami berikan? Sekarang Anda tidak perlu pusing lagi mengurusnya sendiri. Cukup hubungi call center Kami dan dapatkan layanannya sekarang. Persyaratan Menikah WNA Ghana Di Indonesia