Keterangan Belum Menikah: Syarat Menuju Jenjang Pernikahan

Apa itu Keterangan Belum Menikah?

Keterangan Belum Menikah (KBM) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah secara hukum. Dokumen ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi dalam proses pernikahan di Indonesia.

Apa itu Keterangan Belum Menikah?

Fungsi KBM

KBM memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

Syarat pencatatan pernikahan: KBM menjadi salah satu syarat wajib yang harus dilampirkan saat mengajukan permohonan pencatatan pernikahan di Kantor Catatan Sipil (KCS).
Bukti status pernikahan: KBM dapat menjadi bukti sah bahwa seseorang belum pernah menikah secara hukum, sehingga dapat menghindari potensi penipuan pernikahan.
Melindungi hak-hak hukum: KBM dapat membantu melindungi hak-hak hukum seseorang dalam pernikahan, seperti hak atas harta bersama dan hak waris.

  Urus Perceraian Pernikahan Campuran

Jenis-jenis Keterangan Belum Menikah

Terdapat dua jenis KBM yang umum diterbitkan di Indonesia:

Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM): Diterbitkan oleh kelurahan atau desa domisili pemohon.
Surat Keterangan Tidak Pernah Menikah (SKTPM): Diterbitkan oleh KCS di wilayah domisili pemohon.
Syarat dan Prosedur Pengurusan Keterangan Belum Menikah

Syarat Keterangan Belum Menikah:

Fotokopi KTP elektronik
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Akta Lahir
Surat pengantar dari RT/RW
Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm (2 lembar)
Materai Rp 10.000

Prosedur Keterangan Belum Menikah

Prosedur Keterangan Belum Menikah:

Datang ke kelurahan/desa domisili pemohon.
Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
Serahkan berkas persyaratan kepada petugas.
Petugas akan memeriksa berkas dan menerbitkan SKBM.
Pemohon menandatangani SKBM dan membayar biaya administrasi.
SKBM siap untuk dibawa.

Biaya Pengurusan KBM

Biaya pengurusan Surat Keterangan bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing daerah.

Tips Mengurus Belum Menikah

Pastikan semua berkas persyaratan lengkap dan asli.
Datang ke kelurahan/desa domisili pemohon pada jam kerja.
Gunakan pakaian yang rapi dan sopan saat mengurus KBM.
Siapkan uang receh untuk pembayaran biaya administrasi.

  Perkawinan Campuran dan Pengaruh Media

Masa Berlaku KBM

KBM umumnya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika KBM telah melewati masa berlaku, pemohon harus mengurusnya kembali.

Kesimpulan Keterangan Belum Menikah

Belum Menikah merupakan dokumen penting yang harus diurus sebelum melangsungkan pernikahan. Pastikan Anda memahami jenis KBM, syarat, prosedur, dan biaya pengurusannya agar prosesnya berjalan lancar.

Tambahan Belum Menikah:

Selain KBM, beberapa daerah mungkin juga memerlukan surat keterangan lain seperti Surat Keterangan Domisili (SKD) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Bagi calon pengantin yang berstatus duda/janda, perlu menyertakan dokumen tambahan seperti akta cerai atau surat keterangan kematian pasangan.
Anda dapat mengurus KBM secara online di beberapa daerah yang telah menyediakan layanan tersebut.
Semoga informasi ini bermanfaat!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Pengajuan Kitas Perkawinan Campuran Di Imigrasi

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Akhmad Fauzi