Pengantar
Bagi umat Muslim, menjalankan ibadah umroh merupakan suatu kebahagiaan yang sangat dinanti-nantikan. Namun, sebelum dapat melakukan perjalanan umroh, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah pengurusan paspor umroh. Ada beberapa ketentuan nama yang harus diperhatikan dalam pengurusan paspor umroh 2023. Artikel ini akan menjelaskan lebih detail mengenai ketentuan nama yang harus diperhatikan dalam pengurusan paspor umroh 2023.
1. Nama Harus Sesuai dengan Akta Kelahiran
Pada pengurusan paspor umroh, nama yang tercantum pada akta kelahiran harus sesuai dengan nama yang tertulis di paspor. Jika terdapat perbedaan antara nama pada akta kelahiran dan paspor, maka pengurusan paspor umroh dapat ditolak.
2. Nama Tidak Boleh Mengandung Gelar atau Pendidikan
Nama yang tercantum pada paspor umroh tidak boleh mengandung gelar atau pendidikan seperti Dr., S.Pd, S.Kom, dan lain sebagainya. Hal ini karena di Arab Saudi, gelar dan pendidikan tidak dianggap penting saat menjalankan ibadah umroh.
3. Nama Tidak Boleh Mengandung Nama Panggilan
Nama panggilan seperti “Budi” atau “Ani” tidak diperbolehkan dalam pengurusan paspor umroh. Nama yang tercantum pada paspor haruslah nama lengkap yang tercantum pada akta kelahiran.
4. Nama Tidak Boleh Mengandung Singkatan
Nama yang tercantum pada paspor umroh juga tidak boleh mengandung singkatan seperti “Bpk” untuk Bapak atau “Ibu” untuk nama panggilan ibu. Nama yang tercantum pada paspor haruslah nama lengkap yang tercantum pada akta kelahiran.
5. Nama Tidak Boleh Mengandung Karakteristik Agama
Karakteristik agama seperti “Muhammad” atau “Fatimah” tidak boleh tercantum dalam nama pada paspor umroh. Hal ini karena di Arab Saudi, nama-nama tersebut sangat umum dan akan sulit dibedakan antara satu orang dengan yang lain.
6. Nama Tidak Boleh Mengandung Karakteristik Negatif
Karakteristik negatif seperti “Jahat” atau “Sombong” tidak boleh tercantum dalam nama pada paspor umroh. Hal ini karena karakteristik tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan akhlak yang baik.
7. Nama Tidak Boleh Terlalu Panjang
Nama yang terlalu panjang juga tidak diperbolehkan dalam pengurusan paspor umroh. Hal ini karena akan sulit untuk dicatat pada sistem administrasi di Arab Saudi.
8. Nama Tidak Boleh Terlalu Pendek
Sebaliknya, nama yang terlalu pendek juga tidak diperbolehkan dalam pengurusan paspor umroh. Nama pada paspor haruslah memiliki minimal 3 suku kata.
9. Nama Tidak Boleh Mengandung Spasi
Nama yang terdapat spasi seperti “Ani Wulandari” tidak diperbolehkan dalam pengurusan paspor umroh. Nama pada paspor haruslah ditulis tanpa spasi.
10. Nama Tidak Boleh Mengandung Angka atau Simbol
Angka atau simbol seperti “@” atau “123” tidak boleh tercantum dalam nama pada paspor umroh. Nama pada paspor haruslah ditulis hanya dengan huruf.
Kesimpulan
Pengurusan paspor umroh memang memiliki beberapa ketentuan nama yang harus diperhatikan, namun hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para jamaah saat berada di Arab Saudi. Oleh karena itu, pastikan nama yang tertulis di paspor sesuai dengan nama pada akta kelahiran dan tidak mengandung gelar, pendidikan, nama panggilan, singkatan, karakteristik agama atau negatif, terlalu panjang atau pendek, spasi, angka, atau simbol. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang akan menjalankan ibadah umroh di tahun 2023.