Ketahui Apostille dan Legalisasi

Pendahuluan

Ketahui Apostille dan Legalisasi – Sebelum melakukan transaksi internasional, banyak dokumen yang harus di persiapkan dan di validasi. Salah satu proses validasi ini adalah apostille atau legalisasi. Namun, apa sebenarnya perbedaan antara apostille dan legalisasi? Dan mana yang sebaiknya di pilih? Artikel ini akan membahas hal tersebut dan memberikan panduan bagi Anda untuk memilih opsi yang tepat. PT. Jangkar Global Groups

Ketahui Apostille dan Legalisasi?

Ketahui Apostille dan Legalisasi – Apostille adalah proses yang di lakukan untuk memvalidasi dokumen yang akan di gunakan di negara asing. Proses ini di atur oleh Konvensi Apostille tahun 1961. Apostille hanya berlaku untuk dokumen-dokumen publik, seperti akta kelahiran, sertifikat kematian, dan dokumen pemerintah lainnya. Proses apostille di lakukan oleh negara pengirim dan memberikan sertifikat yang menyatakan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di gunakan di negara asing.

  Jasa Apostille Dokumen Akademik

Apostille Atau Legalisasi

Apa itu Legalisasi?

Legalisasi adalah proses validasi dokumen yang di lakukan oleh kedutaan atau konsulat di negara asing. Proses ini di lakukan pada dokumen-dokumen yang tidak masuk kategori dokumen publik, seperti kontrak bisnis atau dokumen pribadi. Proses legalisasi meliputi pemeriksaan dokumen dan memberikan stempel atau tanda tangan pada dokumen tersebut.

Apa Perbedaan antara Apostille dan Legalisasi?

Salah satu perbedaan utama antara apostille dan legalisasi adalah siapa yang melakukan validasi. Apostille di lakukan oleh negara pengirim, sementara legalisasi di lakukan oleh kedutaan atau konsulat di negara asing. Proses apostille lebih sederhana dan lebih murah di bandingkan dengan legalisasi.

Perbedaan lainnya adalah jenis dokumen yang di validasi. Apostille hanya berlaku untuk dokumen publik, sementara legalisasi dapat di lakukan pada dokumen publik dan dokumen pribadi atau bisnis.

Kapan Harus Menggunakan Apostille atau Legalisasi?

Kapan harus menggunakan apostille atau legalisasi tergantung pada jenis dokumen yang akan di validasi dan negara tujuan. Jika dokumen tersebut adalah dokumen publik dan negara tujuan adalah negara yang menandatangani Konvensi Apostille, maka proses apostille dapat di gunakan. Namun, jika dokumen tersebut adalah dokumen pribadi atau bisnis atau negara tujuan tidak menandatangani Konvensi Apostille, maka proses legalisasi harus di lakukan.

  Apostille Sertifikat Kelahiran Bangalore

Bagaimana Melakukan Apostille atau Legalisasi?

Proses apostille dan legalisasi dapat di lakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Langkah 1: Persiapkan dokumen yang akan di validasi

Persiapkan dokumen yang akan di validasi, seperti akta kelahiran, sertifikat kematian, atau dokumen bisnis.

Langkah 2: Periksa persyaratan

Periksa persyaratan proses apostille atau legalisasi pada kedutaan atau konsulat yang terkait. Persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen dan negara tujuan.

Langkah 3: Ajukan permohonan

Ajukan permohonan untuk proses apostille atau legalisasi pada kedutaan atau konsulat yang terkait. Pastikan untuk mengajukan permohonan dengan benar dan memenuhi semua persyaratan.

Langkah 4: Bayar biaya

Bayar biaya yang di perlukan untuk proses apostille atau legalisasi. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan negara tujuan.

Langkah 5: Tunggu proses validasi

Tunggu proses validasi dokumen selesai. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari atau bahkan berminggu-minggu, tergantung pada kedutaan atau konsulat dan negara tujuan.

Kesimpulan

Apostille dan legalisasi adalah proses validasi dokumen yang harus di lakukan sebelum melakukan transaksi internasional. Apostille di lakukan oleh negara pengirim dan berlaku untuk dokumen publik, sedangkan legalisasi di lakukan oleh kedutaan atau konsulat di negara asing dan berlaku untuk dokumen publik dan dokumen pribadi atau bisnis. Memilih antara apostille atau legalisasi tergantung pada jenis dokumen dan negara tujuan. Pastikan untuk mengikuti persyaratan dan prosedur yang di tetapkan oleh kedutaan atau konsulat untuk memastikan proses validasi dokumen berjalan dengan lancar.

  Proses Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham Jakarta Selatan
admin