Kepanjangan SKCK Dan SKKb

Pengertian SKCK dan SKKb

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Kepolisian Berkelakuan Baik (SKKb) adalah dua dokumen resmi dari kepolisian Indonesia. SKCK adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal, sedangkan SKKb adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah melakukan tindakan kriminal.

Kedua dokumen ini sering digunakan sebagai syarat dalam proses penerimaan kerja, pendaftaran sekolah, atau keperluan lainnya.

Kepanjangan SKCK

SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dalam jangka waktu tertentu.

Beberapa kepanjangan yang sering digunakan dalam SKCK antara lain:

  • SPKT: Surat Pengantar Keterangan Tentang
  • SIK: Surat Ijin Keluar
  • SIKTL: Surat Ijin Keluar Tambahan Laksana
  • SIT: Surat Ijin Terbang
  • SIP: Surat Ijin Perjalanan
  Buat SKCK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Kepanjangan SKKb

SKKb merupakan singkatan dari Surat Keterangan Kepolisian Berkelakuan Baik. Dokumen ini diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak pernah melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum dalam jangka waktu tertentu.

Beberapa kepanjangan yang sering digunakan dalam SKKb antara lain:

  • SKBM: Surat Keterangan Berkelakuan Moral
  • SKP: Surat Keterangan Perilaku
  • SKTT: Surat Keterangan Tidak Terlibat Tindak Pidana
  • SKTG: Surat Keterangan Tidak Gugur

Perbedaan SKCK dan SKKb

Meskipun keduanya berhubungan dengan catatan kriminal, SKCK dan SKKb memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berikut adalah perbedaan antara SKCK dan SKKb:

  • Isi dokumen: SKCK berisi tentang catatan kriminal seseorang, sedangkan SKKb berisi tentang kepatuhan seseorang terhadap hukum.
  • Lama berlaku: SKCK memiliki masa berlaku 6 bulan, sedangkan SKKb memiliki masa berlaku 1 tahun.
  • Proses pengambilan: Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke kepolisian dan melampirkan beberapa dokumen pendukung. Sedangkan untuk mendapatkan SKKb, seseorang harus membuat surat pernyataan dan dikukuhkan oleh RT/RW setempat.

Syarat dan Prosedur Pengajuan SKCK

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur pengajuan yang telah ditentukan oleh kepolisian. Berikut adalah syarat dan prosedur pengajuan SKCK:

  Permohonan SKCK Mabes Polri Untuk Keperluan Pengangkatan Calon Anggota TNI/POLRI

Syarat Pengajuan SKCK

  • Warga negara Indonesia atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau telah menjalani hukuman bagi yang pernah terlibat dalam tindak pidana
  • Belum pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 2 tahun atau lebih

Prosedur Pengajuan SKCK

  1. Mendatangi Polres atau Polsek terdekat
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Melampirkan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, akta lahir, dan lain-lain
  4. Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Menunggu proses verifikasi dan validasi data dari kepolisian
  6. Mengambil SKCK setelah selesai diproses

Syarat dan Prosedur Pengajuan SKKb

Untuk mendapatkan SKKb, seseorang harus juga memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur pengajuan yang telah ditentukan. Berikut adalah syarat dan prosedur pengajuan SKKb:

Syarat Pengajuan SKKb

  • Warga negara Indonesia atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak pernah melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 2 tahun atau lebih

Prosedur Pengajuan SKKb

  1. Membuat surat pernyataan berkelakuan baik dan dikukuhkan oleh RT/RW setempat
  2. Mengajukan surat pernyataan ke kantor polisi setempat
  3. Melampirkan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, akta lahir, dan lain-lain
  4. Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Menunggu proses verifikasi dan validasi data dari kepolisian
  6. Mengambil SKKb setelah selesai diproses
  SKCK Mataram

Kesimpulan

SKCK dan SKKb adalah dua dokumen resmi dari kepolisian Indonesia yang sering digunakan sebagai syarat dalam proses penerimaan kerja, pendaftaran sekolah, atau keperluan lainnya. Meskipun keduanya berhubungan dengan catatan kriminal, SKCK dan SKKb memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Untuk mendapatkan SKCK atau SKKb, seseorang harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur pengajuan yang telah ditentukan oleh kepolisian.

admin