Kenapa M Paspor Lemot?

M paspor adalah layanan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk masyarakat Indonesia yang ingin memiliki paspor elektronik. Namun, seringkali terjadi keluhan bahwa proses pembuatan M paspor menjadi lambat atau lemot. Lalu, apa yang menjadi penyebab M paspor lemot?

Kapasitas Layanan yang Tidak Mencukupi

Salah satu penyebab utama M paspor menjadi lemot adalah kapasitas layanan yang tidak mencukupi. Banyaknya penduduk Indonesia yang ingin memiliki paspor elektronik menyebabkan banyaknya permohonan yang masuk ke Kemenkumham setiap harinya. Hal ini membebani sistem pelayanan M paspor sehingga proses pembuatan menjadi lebih lama dari yang diharapkan.

Selain itu, kurangnya jumlah petugas yang bertugas di kantor pelayanan paspor juga menjadi faktor yang memperparah masalah kapasitas layanan. Keterbatasan jumlah petugas mengakibatkan antrian yang semakin panjang serta waktu tunggu yang semakin lama bagi para pemohon.

Sistem Pelayanan yang Belum Terintegrasi

Meskipun layanan M paspor telah menggunakan teknologi elektronik, sistem pelayanan yang digunakan belum sepenuhnya terintegrasi. Hal ini menyebabkan beberapa permasalahan, seperti data yang tidak terverifikasi dengan baik, tidak sinkronnya data antar sistem, dan seringkali terjadi glitch atau gangguan pada sistem. Semua hal ini mengakibatkan waktu tunggu yang lebih lama bagi pemohon.

  Paspor Yang Berwarna Biru Disebut Paspor 2024

Pemohon yang Tidak Memenuhi Persyaratan

Salah satu penyebab lainnya mengapa M paspor menjadi lemot adalah pemohon yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkumham. Sebelum mengajukan permohonan paspor elektronik, pemohon harus melengkapi persyaratan seperti KTP dan KK asli, surat keterangan domisili, dan lain sebagainya. Namun, seringkali terjadi pemohon yang tidak memenuhi persyaratan tersebut sehingga proses pembuatan harus diulang atau ditunda.

Proses Pemeriksaan yang Ketat

Proses pemeriksaan yang ketat juga menjadi faktor penyebab M paspor menjadi lambat. Kemenkumham melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap setiap permohonan paspor elektronik untuk memastikan keabsahan dokumen dan keamanan nasional. Hal ini membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit sehingga proses pembuatan paspor menjadi lebih lama.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, M paspor lemot disebabkan oleh beberapa faktor seperti kapasitas layanan yang tidak mencukupi, sistem pelayanan yang belum terintegrasi, pemohon yang tidak memenuhi persyaratan, serta proses pemeriksaan yang ketat. Meskipun begitu, Kemenkumham terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan M paspor agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang ingin memiliki paspor elektronik.

  Kantor Pengurusan Paspor Jakarta Selatan 2024
admin