Kementerian Yang Mengurus Mengubah Mencatat Paspor Dinas Atau Diplomatik Adalah 2023

Kementerian Yang Mengurus Mengubah Mencatat Paspor Dinas Atau Diplomatik Adalah 2023

Jakarta – Kementerian Luar Negeri akan mengubah proses pencatatan paspor dinas atau diplomatik pada tahun 2023. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pemegang paspor.

Menurut Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, perubahan ini akan meliputi beberapa aspek penting dalam proses pencatatan paspor dinas atau diplomatik. Salah satunya adalah penggunaan teknologi terbaru untuk mempercepat proses pengajuan dan penerbitan paspor.

“Kami akan memperkenalkan sistem online yang memungkinkan pemegang paspor untuk mengajukan permohonan secara elektronik. Ini akan mempercepat proses dan mengurangi antrian di kantor-kantor Kementerian Luar Negeri,” kata Retno Marsudi.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga akan memperbaiki sistem pencatatan paspor dinas atau diplomatik. Proses pencatatan akan lebih terorganisir dan terstruktur sehingga tidak ada lagi kesalahan atau kehilangan data.

“Kami akan memastikan bahwa setiap paspor dinas atau diplomatik tercatat dengan baik dan data pemegang paspor tidak hilang atau salah dicatat,” jelas Retno Marsudi.

  Cara Verifikasi Daftar Paspor Online 2023

Perubahan ini juga akan memberikan kemudahan bagi pemegang paspor dinas atau diplomatik yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor akan diterbitkan dengan masa berlaku yang lebih panjang sehingga pemegang paspor tidak perlu sering-sering mengajukan permohonan perpanjangan paspor.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap sistem masa berlaku paspor dinas atau diplomatik. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi pemegang paspor dan mengurangi beban administratif yang tidak perlu,” tambah Retno Marsudi.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Luar Negeri serta memberikan kemudahan bagi pemegang paspor dinas atau diplomatik. Pemegang paspor dinas atau diplomatik diharapkan dapat memanfaatkan sistem online yang akan diperkenalkan dan memperoleh paspor dengan masa berlaku yang lebih panjang serta tercatat dengan baik.

Demikianlah informasi mengenai perubahan pencatatan paspor dinas atau diplomatik yang akan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri pada tahun 2023. Semoga perubahan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

admin