Kelengkapan Berkas Perpanjangan Paspor 2023

Kelengkapan Berkas Perpanjangan Paspor 2023 | Panduan Lengkap

Bagi Anda yang memiliki rencana perjalanan internasional di tahun 2023, pastikan paspor Anda masih berlaku. Jika masa berlaku paspor Anda sudah hampir habis, Anda harus mengajukan perpanjangan paspor. Namun, ada beberapa persyaratan dokumen dan prosedur aplikasi yang harus dipenuhi. Berikut adalah panduan lengkap tentang kelengkapan berkas perpanjangan paspor di tahun 2023.

Persyaratan Dokumen Perpanjangan Paspor

Pertama-tama, pastikan bahwa dokumen-dokumen berikut ini telah tersedia dan lengkap:

  • Paspor lama yang masih berlaku
  • KTP atau identitas resmi lainnya
  • Surat permohonan perpanjangan paspor
  • Surat rekomendasi dari instansi terkait (jika diperlukan)

Pastikan bahwa semua dokumen tersebut telah di-scan atau difoto dengan baik dan siap untuk diunggah pada aplikasi perpanjangan paspor.

Prosedur Aplikasi Perpanjangan Paspor

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan perpanjangan paspor:

  1. Buka situs resmi Imigrasi
  2. Pilih layanan perpanjangan paspor
  3. Isi formulir aplikasi dan unggah dokumen yang diperlukan
  4. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor
  5. Tunggu konfirmasi dari Imigrasi tentang jadwal pengambilan paspor baru
  Hukuman Pemalsuan Paspor 2023: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Setelah semua langkah tersebut selesai, Anda akan mendapatkan paspor baru dengan masa berlaku yang telah diperpanjang. Pastikan bahwa Anda telah memberikan informasi yang akurat pada formulir aplikasi dan mengunggah dokumen yang sudah di-scan dengan baik agar proses aplikasi perpanjangan paspor dapat berjalan lancar.

Informasi Tambahan

Di tahun 2023, Imigrasi memberikan batas waktu 7 hari untuk mengambil paspor baru setelah proses perpanjangan selesai dilakukan. Jika Anda tidak mengambil paspor baru dalam batas waktu tersebut, maka permohonan perpanjangan paspor akan dibatalkan.

Berikut adalah biaya perpanjangan paspor di tahun 2023:

  • Paspor biasa: Rp. 355.000,-
  • Paspor diplomatik: Rp. 590.000,-
  • Paspor dinas: Rp. 710.000,-

Pastikan bahwa Anda telah menyiapkan biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor yang dimiliki. Anda dapat melakukan pembayaran melalui transfer bank atau e-payment seperti Go-Pay atau Ovo.

Demikianlah panduan lengkap tentang kelengkapan berkas perpanjangan paspor di tahun 2023. Pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur aplikasi perpanjangan paspor dengan benar. Selamat berpergian!

  No Paspor Itu Apa 2023

admin