Kedutaan China Visa

Berlibur ke China membutuhkan visa, dan untuk mendapatkan visa China kamu harus mengunjungi kedutaan China di Indonesia. Namun, sebelum mengunjungi kedutaan China, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan. Artikel ini akan membahas tentang persyaratan visa China dan cara mengurusnya di kedutaan China di Indonesia.

Persyaratan Visa China

Sebelum kamu mengunjungi kedutaan China, kamu harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan visa. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain:

1. Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan di China.

2. Foto paspor dengan latar belakang putih.

3. Formulir aplikasi visa yang telah diisi dengan lengkap dan benar.

4. Surat undangan dari lembaga atau perusahaan di China (jika ada).

5. Bukti tiket pesawat pulang pergi dan reservasi hotel (jika ada).

  Cara Minta Visa China

Jika kamu ingin mengajukan visa China untuk tujuan bisnis, kamu juga harus menyertakan:

1. Surat rekomendasi dari perusahaan tempat kamu bekerja.

2. Surat keterangan kerja dari perusahaan tempat kamu bekerja.

3. Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa kamu memiliki cukup uang untuk membiayai perjalananmu ke China.

Jika kamu ingin mengajukan visa China untuk tujuan studi, kamu juga harus menyertakan:

1. Surat penerimaan dari lembaga pendidikan di China.

2. Surat rekomendasi dari lembaga pendidikan tempat kamu belajar.

Cara Mengurus Visa China di Kedutaan China di Indonesia

Setelah kamu mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, kamu bisa mengurus visa China di kedutaan China di Indonesia. Berikut adalah cara mengurus visa China di kedutaan China di Indonesia:

1. Buat janji temu dengan kedutaan China di Indonesia. Kamu bisa membuat janji temu melalui telepon atau email.

2. Datang ke kedutaan China di Indonesia pada hari dan jam yang telah ditentukan. Jangan lupa membawa semua dokumen yang dibutuhkan.

  Pengurusan Visa Eropa di Jakarta Terpercaya

3. Isi formulir aplikasi visa di kedutaan China dan serahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

4. Bayar biaya pengurusan visa dan tunggu proses pengurusan visa selesai.

Biaya Visa China di Kedutaan China di Indonesia

Biaya pengurusan visa China di kedutaan China di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis visa yang kamu ajukan. Berikut adalah daftar biaya pengurusan visa China di kedutaan China di Indonesia:

1. Visa kunjungan singkat (C): Rp 480.000.

2. Visa kunjungan bisnis (F/M): Rp 720.000.

3. Visa kunjungan keluarga (Q): Rp 480.000.

4. Visa kunjungan studi (X): Rp 720.000.

Waktu Pengurusan Visa China di Kedutaan China di Indonesia

Proses pengurusan visa China di kedutaan China di Indonesia membutuhkan waktu sekitar 4-5 hari kerja. Namun, proses pengurusan visa China bisa lebih lama jika terjadi kendala atau masalah dengan dokumen yang kamu ajukan.

Kesimpulan

Mendapatkan visa China untuk berlibur, bisnis, atau studi membutuhkan persiapan dokumen-dokumen yang matang. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan mengurus visa China di kedutaan China di Indonesia dengan benar dan tepat waktu.

  US Visa 80 Years Old: What You Need to Know
admin