Ke Malaysia Butuh Paspor Atau Tidak 2023

Pengenalan

Malaysia adalah salah satu negara yang paling banyak dikunjungi di dunia, terutama oleh turis dari Indonesia. Namun, banyak orang masih bingung apakah mereka memerlukan paspor untuk mengunjungi negara ini atau tidak. Seiring dengan semakin dekatnya tahun 2023, pertanyaan ini semakin sering muncul. Artikel ini akan membahas apakah ke Malaysia butuh paspor atau tidak pada tahun 2023.

Paspor dan Visa

Sebelum membahas apakah paspor diperlukan untuk masuk ke Malaysia, kita perlu membahas tentang paspor dan visa terlebih dahulu. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk memungkinkan seseorang bepergian ke negara lain. Visa, di sisi lain, adalah dokumen yang diperlukan untuk memasuki negara tertentu. Visa sering diberikan oleh negara yang ingin memastikan bahwa orang yang masuk ke negara tersebut memiliki niat baik dan akan meninggalkan negara itu sesuai jadwal.

  Pengambilan Paspor Di Imigrasi Bekasi 2023

Paspor untuk Warga Negara Indonesia

Warga negara Indonesia harus memiliki paspor untuk memasuki Malaysia, baik sebagai turis maupun untuk tujuan bisnis. Paspor dapat diperoleh di Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan KK. Proses pembuatan paspor sendiri memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Perbedaan Antara Paspor Biasa dan Paspor Diplomatik

Ada dua jenis paspor yang paling umum: paspor biasa dan paspor diplomatik. Paspor diplomatik dikeluarkan kepada pejabat pemerintah dan anggota keluarga mereka yang melakukan tugas resmi di luar negeri. Orang yang memegang paspor diplomatik biasanya tidak memerlukan visa untuk memasuki negara tertentu, termasuk Malaysia. Namun, bagi warga negara Indonesia yang bukan pejabat pemerintah, harus memiliki paspor biasa untuk masuk ke Malaysia.

Ke Malaysia Butuh Visa atau Tidak

Selain memiliki paspor, warga negara Indonesia juga harus memiliki visa untuk masuk ke Malaysia. Namun, ada beberapa pengecualian. Warga negara Indonesia yang ingin mengunjungi Malaysia selama 30 hari atau kurang tidak perlu memperoleh visa sebelum kedatangan mereka. Di sisi lain, warga negara Indonesia yang ingin tinggal lebih dari 30 hari harus mengajukan visa sebelum kedatangan mereka di Malaysia.

  Status Pembayaran Paspor Online 2023

Persyaratan Dokumen untuk Mendapatkan Visa

Untuk mendapatkan visa ke Malaysia, warga negara Indonesia harus mengajukan aplikasi visa dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor yang masih berlaku, formulir aplikasi visa yang lengkap, pas foto, dan bukti tiket pesawat pulang-pergi. Dokumen tambahan seperti bukti hotel atau undangan dari orang yang berada di Malaysia juga bisa diminta.

Biaya Visa untuk Warga Negara Indonesia

Biaya visa untuk warga negara Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia adalah sekitar 200.000 Rupiah. Namun, biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru sebelum mengajukan aplikasi visa.

Perbedaan Visa Turis dan Visa Bisnis

Ada dua jenis visa yang paling umum: visa turis dan visa bisnis. Visa turis diberikan untuk tujuan liburan atau berkunjung ke keluarga dan tidak memperbolehkan bekerja atau melakukan bisnis. Di sisi lain, visa bisnis diberikan untuk tujuan bisnis dan memperbolehkan pemegang visa untuk melakukan kegiatan bisnis di Malaysia.

Perpanjangan Visa di Malaysia

Bagi warga negara Indonesia yang ingin tinggal lebih dari 30 hari di Malaysia, mereka harus mengajukan visa sebelum kedatangan mereka. Namun, jika mereka ingin tinggal lebih lama lagi setelah masa visa mereka habis, mereka dapat memperpanjang visa mereka di Malaysia dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan ke kantor imigrasi setempat.

  Cara Login M Paspor 2024

Perbedaan Antara Paspor dan Visa untuk Anak-Anak

Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak memerlukan paspor untuk masuk ke Malaysia jika mereka melakukan perjalanan bersama orang tua mereka yang memiliki paspor. Namun, mereka masih harus memiliki visa jika tinggal lebih dari 30 hari di Malaysia.

Ke Malaysia Melalui Darat

Warga negara Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui darat juga harus memiliki paspor yang masih berlaku dan visa jika tinggal lebih dari 30 hari. Namun, jika hanya ingin melakukan perjalanan selama 30 hari atau kurang, mereka dapat memperoleh visa on arrival di perbatasan Malaysia.

Kesimpulan

Dalam kesimpulannya, warga negara Indonesia harus memiliki paspor dan visa untuk masuk ke Malaysia. Paspor diperlukan untuk semua orang yang ingin masuk ke negara ini, sedangkan visa diberikan hanya untuk mereka yang ingin tinggal lebih dari 30 hari. Namun, untuk perjalanan selama 30 hari atau kurang, warga negara Indonesia tidak perlu memperoleh visa sebelum kedatangan mereka di Malaysia. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dan persyaratan dokumentasi sebelum melakukan perjalanan ke Malaysia.

admin