Kbri Wellington Perpanjang Paspor 2023

Kbri Wellington Perpanjang Paspor 2023

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Wellington, Selandia Baru, atau yang lebih dikenal dengan Kbri Wellington, kembali membuka layanan perpanjangan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayahnya. Kabar baiknya, layanan ini akan tersedia hingga tahun 2023.

Bagi WNI yang tinggal di Selandia Baru dan sekitarnya, perpanjangan paspor dapat dilakukan secara online melalui https://imigrasi.go.id/#/pasporonline. Pastikan Anda memiliki paspor yang masih berlaku dan data pribadi yang akurat sebelum melakukan proses perpanjangan.

Jika Anda membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut terkait perpanjangan paspor, Anda dapat menghubungi Kbri Wellington melalui nomor telepon (04) 476 8899 atau email [email protected].

Prosedur Perpanjangan Paspor di Kbri Wellington

Bagi WNI yang ingin melakukan perpanjangan paspor secara langsung di Kbri Wellington, berikut adalah prosedurnya:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti paspor lama, bukti pembayaran, dan formulir perpanjangan paspor.

  Contoh Surat Rekomendasi Paspor 2023

2. Buat janji temu dengan Kbri Wellington melalui nomor telepon (04) 476 8899 atau email [email protected].

3. Datang ke Kbri Wellington pada hari dan jam yang sudah disepakati. Pastikan Anda membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan.

4. Lakukan proses perpanjangan paspor dengan mengikuti instruksi dari petugas Kbri Wellington.

5. Tunggu paspor baru Anda selesai diproses. Waktu pengambilan paspor akan disesuaikan dengan jadwal yang sudah disepakati sebelumnya.

Ketentuan Perpanjangan Paspor di Kbri Wellington

Perpanjangan paspor di Kbri Wellington memiliki beberapa ketentuan yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan proses perpanjangan. Berikut adalah beberapa ketentuan tersebut:

1. Wajib membawa paspor lama yang masih berlaku.

2. Wajib membawa bukti pembayaran perpanjangan paspor.

3. Wajib mengisi formulir perpanjangan paspor dengan data pribadi yang akurat.

4. Biaya perpanjangan paspor sebesar NZD 100 atau sekitar Rp 1.000.000,-.

5. Proses perpanjangan paspor dapat memakan waktu hingga 2 minggu tergantung pada jumlah permohonan yang sedang diproses.

6. Paspor yang sudah pernah diperpanjang tidak dapat diperpanjang kembali.

  Umroh Pakai Visa atau Paspor

7. Paspor yang sudah habis masa berlakunya selama lebih dari 1 tahun harus mengikuti proses pembuatan paspor baru.

Kesimpulan

Dengan adanya layanan perpanjangan paspor hingga tahun 2023 di Kbri Wellington, diharapkan dapat memudahkan WNI yang berada di wilayah Selandia Baru dan sekitarnya dalam melakukan proses perpanjangan paspor. Pastikan Anda memenuhi semua ketentuan yang berlaku sebelum melakukan proses perpanjangan, baik secara online maupun langsung di Kbri Wellington. Jangan ragu untuk menghubungi Kbri Wellington jika Anda membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut terkait perpanjangan paspor.

admin