Kbli Untuk Ekspor Impor

Ekspor dan impor adalah dua hal yang tak terpisahkan dalam bisnis internasional. Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain, sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain. Untuk memudahkan dan mempercepat proses ekspor impor, pemerintah Indonesia melakukan beberapa upaya salah satunya yaitu dengan mengeluarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk Ekspor Impor.

Apa itu KBLI untuk Ekspor Impor?

KBLI untuk Ekspor Impor adalah kode yang digunakan untuk mengklasifikasikan jenis barang dan jasa yang diperdagangkan antara Indonesia dengan negara lain. Dengan menggunakan kode KBLI, proses ekspor impor menjadi lebih mudah dan terstruktur. KBLI juga membantu dalam mengidentifikasi jenis barang dan jasa, sehingga dapat meminimalkan kesalahan dalam pengiriman atau penerimaan barang.

Manfaat KBLI untuk Ekspor Impor

Manfaat dari penggunaan KBLI untuk Ekspor Impor adalah:

  • Memudahkan dalam proses pengiriman dan penerimaan barang atau jasa
  • Menghindari kesalahan dalam pengiriman atau penerimaan barang
  • Mempercepat proses pengurusan dokumen ekspor impor
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis internasional
  • Meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional
  Kebijakan Perdagangan Internasional Untuk Impor

Cara Menggunakan KBLI untuk Ekspor Impor

Untuk menggunakan KBLI untuk Ekspor Impor, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:

  1. Mencari kode KBLI pada situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS)
  2. Mencocokkan jenis barang atau jasa yang akan diekspor atau diimpor dengan kode KBLI yang sesuai
  3. Melaporkan kode KBLI pada dokumen ekspor impor yang dibutuhkan

Kode KBLI untuk Ekspor Impor

Berikut adalah beberapa kode KBLI untuk Ekspor Impor:

  • 01 – 03 : Produk Pertanian
  • 04 – 06 : Hasil Perikanan
  • 07 – 09 : Hasil Peternakan
  • 10 – 12 : Hasil Kehutanan
  • 13 – 15 : Hasil Pertambangan
  • 16 – 17 : Produk Industri Dasar
  • 18 – 20 : Produk Kimia
  • 21 – 23 : Produk Farmasi
  • 24 – 25 : Produk Karet dan Plastik
  • 26 – 28 : Barang Logam
  • 29 – 30 : Produk Elektronik
  • 31 – 33 : Mesin dan Perlengkapannya
  • 34 – 35 : Kendaraan Bermotor
  • 36 – 38 : Barang Garmen dan Tekstil
  • 39 – 40 : Barang Konsumsi

Kesimpulan

KBLI untuk Ekspor Impor adalah kode yang digunakan untuk mengklasifikasikan jenis barang dan jasa yang diperdagangkan antara Indonesia dengan negara lain. Penggunaan KBLI untuk Ekspor Impor memiliki manfaat yang besar bagi bisnis internasional, seperti memudahkan dalam proses pengiriman dan penerimaan barang atau jasa, menghindari kesalahan, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis internasional. Penting bagi pelaku bisnis internasional untuk mengetahui dan memahami KBLI untuk Ekspor Impor agar dapat mengoptimalkan proses ekspor impor dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

  Bahan Pangan Impor Indonesia 2017
admin