KBLI 2017 BPKM: Mengetahui Lebih Lanjut Tentang Klasifikasi BPKM Terbaru

Bagi perusahaan di Indonesia, KBLI 2017 BPKM adalah hal yang tidak asing lagi. KBLI merupakan singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dan BPKM adalah singkatan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Keuangan Mikro (BPKM). Dengan adanya KBLI 2017 BPKM, perusahaan dapat mengetahui klasifikasi usahanya secara lebih terinci dan memudahkan dalam mendapatkan akses ke berbagai program pemerintah yang tersedia. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang KBLI 2017 BPKM, serta manfaat dan cara penggunaannya dalam bisnis.

Apa Itu KBLI 2017 BPKM?

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, KBLI 2017 BPKM adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai jenis usaha di Indonesia. Klasifikasi ini berdasarkan pada jenis produk yang dihasilkan, jenis layanan yang diberikan, serta jenis kegiatan yang dilakukan. Dalam KBLI 2017 BPKM terdapat sekitar 1.300 jenis usaha yang terbagi dalam 19 sektor.

  Investasi Di Indonesia 2018

KBLI 2017 BPKM dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan sudah mulai diterapkan sejak tahun 2017. KBLI ini disusun berdasarkan pada standar internasional yaitu International Standard Industrial Classification (ISIC) yang memudahkan dalam pembandingan data dengan negara lain.

Apa Perbedaan Antara KBLI 2009 dan KBLI 2017 BPKM?

Sebelum adanya KBLI 2017 BPKM, terdapat KBLI 2009 yang merupakan klasifikasi usaha yang digunakan di Indonesia. Perbedaan utama antara KBLI 2009 dan KBLI 2017 BPKM adalah pada tingkat detail klasifikasi usaha. KBLI 2017 BPKM memiliki tingkat detail yang lebih lengkap dengan adanya pembagian subsektor dan kelompok usaha. Selain itu, KBLI 2017 BPKM juga mengakomodasi jenis usaha baru yang muncul seperti pelayanan kesehatan dan jasa teknologi informasi.

Apa Manfaat dari KBLI 2017 BPKM?

KBLI 2017 BPKM memberikan beberapa manfaat bagi perusahaan, antara lain:

  • Memudahkan dalam mendapatkan akses ke program pemerintah seperti kredit, insentif, dan bantuan lainnya.
  • Meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap usaha yang dilakukan.
  • Memudahkan dalam melakukan analisis dan perbandingan data usaha dengan negara lain.
  • Memudahkan dalam pemetaan potensi bisnis untuk pengembangan usaha.

Bagaimana Cara Menggunakan KBLI 2017 BPKM?

Dalam penggunaan KBLI 2017 BPKM, perusahaan harus mengetahui terlebih dahulu kode KBLI yang sesuai dengan jenis usahanya. Perusahaan dapat melakukan pencarian kode KBLI melalui website resmi BPS atau dengan menggunakan aplikasi KBLI 2017 BPKM yang tersedia di Play Store dan App Store.

  Spm Dashboard BPKM: Memudahkan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pemerintah

Selain mengetahui kode KBLI, perusahaan juga harus melakukan pembaruan secara berkala. KBLI 2017 BPKM akan mengalami pembaruan setiap tahunnya dan perusahaan harus memastikan bahwa kode KBLI yang digunakan masih sesuai dengan jenis usahanya.

Apa Saja Jenis Sektor dalam KBLI 2017 BPKM?

KBLI 2017 BPKM terbagi menjadi 19 sektor, yaitu:

  1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. Pertambangan dan Penggalian
  3. Industri Pengolahan
  4. Listrik, Gas, Uap, Air Panas
  5. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
  6. Konstruksi
  7. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
  8. Transportasi dan Pergudangan
  9. Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
  10. Informasi dan Komunikasi
  11. Keuangan dan Asuransi
  12. Real Estat
  13. Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis
  14. Jasa Perusahaan
  15. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
  16. Jasa Pendidikan
  17. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
  18. Jasa Hiburan dan Rekreasi
  19. Jasa Lainnya

Apa Saja Kelompok Usaha dalam KBLI 2017 BPKM?

Terdapat 5 kelompok usaha dalam KBLI 2017 BPKM, yaitu:

  1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. Pertambangan dan Penggalian
  3. Industri Pengolahan
  4. Jasa-jasa
  5. Kegiatan Rumah Tangga dan Kegiatan Lainnya

Apa Saja Pembagian Subsektor dalam KBLI 2017 BPKM?

Terdapat 19 subsektor dalam KBLI 2017 BPKM, yaitu:

  1. Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan
  2. Kehutanan dan Pertambangan Lainnya
  3. Pertambangan Batubara dan Lignit
  4. Pertambangan Logam
  5. Pertambangan Migas
  6. Industri Makanan
  7. Industri Minuman
  8. Industri Tembakau
  9. Industri Tekstil
  10. Industri Sandang
  11. Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
  12. Industri Kayu dan Barang dari Kayu, Bambu dan Anyaman
  13. Industri Kertas dan Barang dari Kertas
  14. Industri Kimia dan Barang dari Plastik dan Karet
  15. Industri Farmasi, Obat Tradisional dan Obat Herbal
  16. Industri Kaca
  17. Industri Logam Dasar dan Barang dari Logam
  18. Industri Mesin dan Perlengkapannya
  19. Industri Listrik, Gas, dan Air
  Perkembangan Investasi Syariah Di Indonesia

Bagaimana Cara Memasukkan KBLI 2017 BPKM dalam Surat Izin Usaha?

KBLI 2017 BPKM harus dimasukkan dalam surat izin usaha perusahaan. Kode KBLI 2017 BPKM yang sesuai dengan jenis usaha perusahaan harus dicantumkan pada surat izin usaha.

Perusahaan dapat melakukan pencarian kode KBLI di website resmi BPS atau aplikasi KBLI 2017 BPKM. Setelah mengetahui kode KBLI yang sesuai, perusahaan dapat mengajukan perubahan pada surat izin usaha yang sudah diterbitkan sebelumnya atau memasukkan KBLI 2017 BPKM pada saat melakukan pengajuan surat izin usaha baru.

Kesimpulan

KBLI 2017 BPKM adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai jenis usaha di Indonesia. KBLI 2017 BPKM memiliki tingkat detail yang lebih lengkap dibandingkan dengan KBLI 2009 dan memudahkan dalam mendapatkan akses ke program pemerintah. Perusahaan harus mengetahui kode KBLI yang sesuai dengan jenis usahanya dan melakukan pembaruan secara berkala. KBLI 2017 BPKM terdiri dari 19 sektor, 5 kelompok usaha, dan 19 subsektor. KBLI 2017 BPKM harus dimasukkan dalam surat izin usaha perusahaan.

admin