KBLI 2016 BPKM: Panduan Lengkap Untuk Pengusaha di Indonesia

Bagi para pengusaha di Indonesia, KBLI 2016 BPKM merupakan hal yang tidak asing lagi. KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, menjadi acuan bagi setiap pengusaha dalam menentukan jenis usaha yang akan dijalankan. Sementara itu, BPKM atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mikro menjadi pengawas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.

Apa itu KBLI 2016?

KBLI 2016 merupakan revisi dari KBLI 2009 yang berisi tentang kode-kode kegiatan usaha yang diterapkan di Indonesia. KBLI 2016 ini dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS pada tahun 2016 dan menggantikan KBLI 2009. Dalam KBLI 2016, terdapat kode dan deskripsi kegiatan usaha yang mencakup hampir seluruh bidang usaha di Indonesia.

Apa Fungsi KBLI 2016?

KBLI 2016 memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  • Membantu Badan Pusat Statistik dalam mengumpulkan data dan informasi tentang kegiatan usaha di Indonesia
  • Menjadi acuan bagi pelaksanaan survei usaha oleh BPS
  • Menjadi acuan bagi pemberian izin usaha oleh pemerintah daerah
  • Membantu pengusaha dalam memilih kegiatan usaha yang sesuai dengan bidang usahanya

Apa Itu BPKM?

BPKM atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mikro adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengawasi usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apa Fungsi BPKM?

BPKM memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  • Mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah
  • Menyusun dan melaksanakan program pembinaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah
  • Memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah
  • Membantu pengusaha mikro, kecil, dan menengah dalam mengakses kredit dan pembiayaan
  Investasi Reksadana di Indonesia

Bagaimana KBLI 2016 Berhubungan dengan BPKM?

KBLI 2016 berhubungan erat dengan BPKM karena KBLI 2016 menjadi acuan bagi BPKM dalam mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dalam KBLI 2016, terdapat kode-kode kegiatan usaha yang dijalankan oleh pengusaha mikro, kecil, dan menengah. BPKM menggunakan KBLI 2016 sebagai acuan untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha tersebut.

Bagaimana Cara Menggunakan KBLI 2016?

Untuk menggunakan KBLI 2016, pengusaha harus mengetahui kode kegiatan yang sesuai dengan bidang usahanya. Kode kegiatan tersebut terdiri dari empat digit yang menjelaskan tentang jenis kegiatan usaha, subjenis kegiatan usaha, dan jenis barang atau jasa yang dihasilkan.

Misalnya, kode kegiatan usaha 8621 berarti kegiatan jasa pengamanan dengan menggunakan jasa tenaga manusia. Kode ini terdiri dari empat digit, di mana digit pertama (8) menjelaskan tentang jenis kegiatan jasa, digit kedua (6) menjelaskan tentang subjenis kegiatan jasa, dan digit ketiga dan keempat (2 dan 1) menjelaskan tentang jenis barang atau jasa yang dihasilkan.

Bagaimana Cara Mendapatkan Izin Usaha?

Untuk mendapatkan izin usaha, pengusaha harus mengajukan permohonan izin usaha kepada pemerintah daerah setempat. Permohonan izin usaha harus memuat kode kegiatan usaha yang sesuai dengan bidang usaha pengusaha. Kode kegiatan usaha ini diambil dari KBLI 2016.

Setelah permohonan disetujui, pengusaha akan mendapatkan izin usaha yang berisi tentang jenis kegiatan usaha yang diizinkan dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha.

Bagaimana Cara Memperpanjang Izin Usaha?

Untuk memperpanjang izin usaha, pengusaha harus mengajukan permohonan perpanjangan izin usaha kepada pemerintah daerah setempat. Permohonan perpanjangan izin usaha harus memuat kode kegiatan usaha yang sesuai dengan bidang usaha pengusaha. Kode kegiatan usaha ini diambil dari KBLI 2016.

Setelah permohonan disetujui, pengusaha akan mendapatkan izin usaha yang diperpanjang yang berisi tentang jenis kegiatan usaha yang diizinkan dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha.

  Sejarah Perkembangan Hukum Penanaman Modal

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Izin Usaha Baru?

Untuk mengajukan permohonan izin usaha baru, pengusaha harus mengajukan permohonan izin usaha kepada pemerintah daerah setempat. Permohonan izin usaha harus memuat kode kegiatan usaha yang sesuai dengan bidang usaha pengusaha. Kode kegiatan usaha ini diambil dari KBLI 2016.

Setelah permohonan disetujui, pengusaha akan mendapatkan izin usaha yang berisi tentang jenis kegiatan usaha yang diizinkan dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha.

Apa Saja Keuntungan Menggunakan KBLI 2016?

Penggunaan KBLI 2016 memiliki beberapa keuntungan, yaitu:

  • Memudahkan pengusaha dalam menentukan jenis kegiatan usaha yang sesuai dengan bidang usahanya
  • Memudahkan pemerintah dalam melakukan survei usaha dan memberikan izin usaha
  • Membantu BPKM dalam mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah
  • Memudahkan Badan Pusat Statistik dalam mengumpulkan data dan informasi tentang kegiatan usaha di Indonesia

Apa Saja Isi dari KBLI 2016?

KBLI 2016 terdiri dari kode dan deskripsi kegiatan usaha yang mencakup hampir seluruh bidang usaha di Indonesia. Berikut adalah daftar beberapa kode dan deskripsi kegiatan usaha dalam KBLI 2016:

  • 0111 Pertanian padi
  • 0112 Pertanian jagung
  • 0113 Pertanian kedelai
  • 0114 Pertanian kacang tanah
  • 0121 Peternakan sapi perah
  • 0122 Peternakan domba
  • 0123 Peternakan ayam broiler
  • 0124 Peternakan ayam petelur
  • 1010 Pengolahan minyak dan gas bumi
  • 1020 Pengolahan bahan tambang lainnya
  • 1030 Pengolahan makanan
  • 1040 Pengolahan tembakau
  • 1050 Pengolahan kayu
  • 1060 Pengolahan kertas dan barang dari kertas
  • 1070 Pengolahan minyak dan lemak nabati atau hewani
  • 1080 Pengolahan gula
  • 1090 Pengolahan makanan ternak
  • 1101 Produsen anggur
  • 1102 Produsen bir
  • 1103 Produsen minuman ringan
  • 1104 Produsen minuman keras
  • 1105 Produsen teh
  • 1106 Produsen kopi
  • 1107 Produsen jus buah
  • 1108 Produsen air mineral
  • 1109 Produsen minuman lainnya
  • 1201 Produsen pakaian jadi
  • 1202 Produsen alas kaki
  • 1203 Produsen tas
  • 1204 Produsen perhiasan
  • 1205 Produsen kacamata
  • 1206 Produsen mainan
  • 1207 Produsen furnitur
  • 1208 Produsen peralatan rumah tangga
  • 1209 Produsen peralatan olahraga
  • 1210 Produsen mesin dan peralatan kantor

Bagaimana Cara Memperbarui KBLI 2016?

Untuk memperbarui KBLI 2016, Badan Pusat Statistik melakukan survei usaha secara berkala dan melakukan perubahan kode dan deskripsi kegiatan usaha sesuai dengan perkembangan zaman dan bidang usaha. Perubahan KBLI 2016 tersebut kemudian diumumkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

  Kendala Investasi Di Indonesia

Apa Saja Persyaratan untuk Mendapatkan Izin Usaha?

Persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dapat berbeda-beda tergantung pada jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan dan pemerintah daerah setempat. Beberapa persyaratan umum untuk mendapatkan izin usaha adalah:

  • Mengisi formulir permohonan izin usaha
  • Melampirkan dokumen pendukung, seperti NPWP dan SIUP
  • Mengajukan izin usaha kepada pemerintah daerah setempat
  • Mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi apabila diperlukan
  • Memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatan kerja

Apa Saja Jenis Izin Usaha yang Diperlukan?

Jenis izin usaha yang diperlukan tergantung pada jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan. Beberapa jenis izin usaha yang sering dibutuhkan adalah:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Izin Lingkungan
  • Izin Gangguan

Apa Saja Tujuan dari BPKM?

BPKM memiliki beberapa tujuan, yaitu:

  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia
  • Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan akses pengusaha mikro, kecil, dan menengah dalam memperoleh kredit dan pembiayaan
  • Menyusun dan melaksanakan program pembinaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah
  • Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah

Bagaimana Cara Menghubungi BPKM?

Untuk menghubungi BPKM, pengusaha dapat mengunjungi kantor BPKM terdekat atau menghubungi nomor telepon yang tersedia di situs web resmi BPKM. Pengusaha juga dapat mengirimkan email ke alamat yang tersedia di situs web resmi BPKM.

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Dukungan BPKM?

Untuk mengajukan permohonan dukungan BPKM, pengusaha harus mengajukan permohonan dukungan kepada kantor BPKM terdekat. Permohonan dukungan harus memuat informasi tentang kegiatan usaha yang dijalankan dan alasan mengajukan permohonan dukungan.

Setelah permohonan disetujui, BPKM akan memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh pengusaha, seperti pendampingan dan bimbingan teknis serta akses kredit dan pembiayaan.

Apa Saja Program Pembinaan dan Pengembangan yang Disediakan oleh BPKM?

BPKM menyediakan beberapa program pembinaan dan pengembangan untuk pengusaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Beberapa program tersebut adalah:

  • Pelatihan dan sertifikasi usaha
  • Pelatihan keterampilan dan manajemen
  • Bimbingan teknis
  • Pendampingan usaha
  • Akses kredit dan pembiayaan
  • Program mentoring dan coaching
  • Program pemberdayaan masyarakat

Apa Saja Keuntungan Mengikuti Program Pembinaan dan Pengembangan BPKM?

Mengikuti program pembinaan dan pengembangan BPKM memiliki beberapa keuntungan, yaitu:

  • Meningkatkan keterampilan dan manajemen usaha
  • Meningkatkan akses pengusaha mikro, kecil, dan menengah dalam memperoleh kredit dan pembiayaan
  • Meningkatkan peluang usaha dan pemasaran produk
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Apa Saja Kendala yang Dihadapi oleh Pengusaha dalam Mengajukan Izin Usaha?

Pengusaha sering mengalami kendala dalam mengajukan izin usaha, seperti:

  • Kurangnya informasi tentang persyaratan dan prosedur pengajuan izin usaha
  • Kurangnya dukungan dari pemerintah daerah setempat
  • Keterbatasan akses kredit dan pembiayaan
  • Kurangnya keterampilan dan manajemen usaha
  • Birokrasi yang rumit
  • Peraturan yang ambigu dan tidak konsisten

Apa Saja Solusi untuk Mengatasi Kendala dalam

admin