Kata Baku Paspor 2023

Kata Baku Paspor 2023

Pengantar

Di era globalisasi seperti sekarang ini, mobilitas masyarakat semakin tinggi. Banyak orang yang bepergian ke luar negeri baik untuk berwisata, bekerja, atau belajar. Untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki. Namun, tahukah kamu bahwa pengisian paspor memiliki aturan khusus yang harus diikuti? Di tahun 2023, kata baku dalam pengisian paspor akan diberlakukan. Apa itu kata baku? Simak artikel ini untuk mengetahuinya.

Paspor dan Pengisian Data

Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk warga negaranya yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor berisi informasi pribadi pemilik paspor seperti nama, tempat dan tanggal lahir, serta pas foto. Selain itu, paspor juga berisi informasi mengenai visa atau izin tinggal yang dimiliki oleh pemilik paspor.

  Perpanjangan Paspor Bogor 2023

Saat mengajukan paspor, pemilik paspor harus mengisi data pribadi dengan benar dan jelas. Data tersebut meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, pekerjaan, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas seperti KTP atau KK. Selain data pribadi, pemilik paspor juga harus mengisi data mengenai orang tua, istri/suami, anak, serta riwayat perjalanan.

Perubahan dalam Pengisian Data Paspor

Pada tahun 2023, pengisian data paspor akan mengalami perubahan. Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah penggunaan kata baku. Kata baku adalah kata yang dianggap lebih benar dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Penggunaan kata baku diharapkan dapat memudahkan petugas dalam memproses data pemohon paspor.

Contoh Penggunaan Kata Baku dalam Pengisian Paspor

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata baku dalam pengisian paspor:

  • Nama lengkap: Sesuai dengan Akta Kelahiran atau Surat Nikah
  • Jenis kelamin: Laki-laki atau perempuan
  • Tempat lahir: Sesuai dengan Akta Kelahiran
  • Tanggal lahir: Sesuai dengan Akta Kelahiran
  • Agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu
  • Status perkawinan: Belum kawin, sudah kawin, atau cerai
  • Alamat: Sesuai dengan KTP atau KK
  • Nomor telepon: Dalam format internasional, contoh +628123456789
  • Nomor identitas: Sesuai dengan KTP atau KK
  Pendaftaran Paspor Online Cilacap 2023

Konsekuensi Jika Tidak Menggunakan Kata Baku

Jika pengisian data paspor tidak menggunakan kata baku, maka pemohon paspor akan diminta untuk mengisi ulang dengan menggunakan kata baku. Hal ini dapat memakan waktu dan juga menunda proses pengajuan paspor. Selain itu, pengisian data yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dapat mengakibatkan kesalahan dalam proses pengolahan data oleh petugas.

Kesimpulan

Pengisian paspor pada tahun 2023 akan mengharuskan penggunaan kata baku. Penggunaan kata baku diharapkan dapat memudahkan petugas dalam memproses data pemohon paspor. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperhatikan penggunaan kata baku dalam pengisian paspor agar proses pengajuan paspor dapat berjalan dengan lancar.

admin