Kata Baku Ekspor Dan Impor: Panduan Lengkap

Ekspor dan impor adalah dua hal yang berkaitan erat dengan perdagangan internasional. Namun, seringkali kata-kata yang digunakan untuk menggambarkan proses tersebut kurang baku dan menimbulkan kebingungan. Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas tentang kata baku ekspor dan impor yang dapat membantu Anda memahami proses perdagangan internasional dengan lebih baik.

Apa itu Ekspor?

Ekspor adalah kegiatan mengirim barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain. Sebagai contoh, Indonesia dapat mengirim produk-produk seperti minyak kelapa sawit atau mebel ke Amerika Serikat. Dalam hal ini, Indonesia adalah negara pengirim dan Amerika Serikat adalah negara penerima.

  Kasus Ekspor Impor 2013

Saat melakukan ekspor, ada beberapa istilah baku yang harus Anda ketahui:

1. Exportir

Exportir adalah pihak yang melakukan kegiatan ekspor. Mereka adalah orang atau perusahaan yang mengirim barang atau jasa ke negara lain.

2. Importir

Importir adalah pihak yang menerima barang atau jasa yang dikirimkan oleh exportir dari negara lain.

3. Penjualan Ekspor

Penjualan ekspor adalah proses menjual barang atau jasa yang dilakukan oleh exportir ke importir dari negara lain.

4. FOB (Free on Board)

FOB adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan biaya pengiriman barang dari pelabuhan pengirim ke kapal. Dalam hal ini, biaya tersebut termasuk biaya bongkar muat barang ke kapal.

5. CIF (Cost, Insurance, and Freight)

CIF adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan biaya pengiriman barang dari pelabuhan pengirim ke pelabuhan tujuan. Biaya ini meliputi biaya bongkar muat, asuransi, dan pengangkutan barang.

Apa itu Impor?

Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain. Sebagai contoh, Amerika Serikat dapat membeli produk-produk seperti elektronik atau mobil dari Jepang. Dalam hal ini, Amerika Serikat adalah negara penerima dan Jepang adalah negara pengirim.

Saat melakukan impor, ada beberapa istilah baku yang harus Anda ketahui:

1. Importir

Importir adalah pihak yang melakukan kegiatan impor. Mereka adalah orang atau perusahaan yang membeli barang atau jasa dari negara lain.

  Ekspor Ikan Nila Indonesia: Meningkatkan Perekonomian Melalui Perdagangan Internasional

2. Exportir

Exportir adalah pihak yang mengirim barang atau jasa ke negara lain. Mereka adalah orang atau perusahaan yang menjual barang atau jasa ke negara lain.

3. Pembelian Impor

Pembelian impor adalah proses membeli barang atau jasa dari negara lain.

4. Tarif Impor

Tarif impor adalah pajak yang harus dibayar oleh importir saat membeli barang atau jasa dari negara lain. Tarif impor ini dikumpulkan oleh pemerintah setempat dan dapat bervariasi tergantung pada jenis barang atau jasa yang dibeli.

5. HS Code (Harmonized System Code)

HS Code adalah kode internasional yang digunakan untuk mengklasifikasikan berbagai jenis barang yang diperdagangkan secara internasional. Setiap jenis barang memiliki kode HS yang berbeda-beda.

Bagaimana Cara Mengurus Izin Ekspor dan Impor?

Agar dapat melakukan ekspor dan impor barang atau jasa secara legal, Anda perlu mengurus izin ekspor dan impor dari instansi terkait. Di Indonesia, instansi yang bertanggung jawab atas penerbitan izin ekspor dan impor adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mengurus izin ekspor dan impor antara lain:

1. Dokumen Pabean

Dokumen pabean adalah dokumen yang wajib diisi saat melakukan ekspor dan impor. Dokumen ini meliputi faktur komersial, packing list, sertifikat asal, dan dokumen pengiriman.

  Istilah Dalam Ekspor Dan Impor

2. Izin Ekspor dan Impor

Izin ekspor dan impor diperlukan untuk menjamin legalitas barang atau jasa yang dikirimkan atau diterima.

3. Surat Keterangan Fumigasi

Surat keterangan fumigasi diperlukan untuk memastikan bahwa barang yang dikirimkan atau diterima tidak terkontaminasi oleh serangga atau hama lainnya.

4. Surat Keterangan Asal Barang

Surat keterangan asal barang diperlukan untuk memastikan bahwa barang yang dikirimkan atau diterima berasal dari negara yang sah dan tidak melanggar aturan internasional.

5. Sertifikat Halal

Sertifikat halal diperlukan untuk memastikan bahwa barang yang dikirimkan atau diterima adalah halal.

Bagaimana Cara Menghitung Biaya Ekspor dan Impor?

Biaya ekspor dan impor terdiri dari beberapa elemen, antara lain:

1. Biaya Produksi

Biaya produksi adalah biaya yang dikeluarkan untuk membuat atau memproduksi barang atau jasa yang akan diekspor atau diimpor.

2. Biaya Transportasi

Biaya transportasi adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengirimkan barang atau jasa dari satu negara ke negara lainnya.

3. Biaya Asuransi

Biaya asuransi adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengasuransikan barang atau jasa yang dikirimkan dari satu negara ke negara lainnya.

4. Biaya Pajak dan Bea Masuk

Biaya pajak dan bea masuk adalah biaya yang harus dibayar oleh importir saat barang atau jasa yang dibeli masuk ke negara mereka.

5. Biaya Penanganan

Biaya penanganan adalah biaya yang dikeluarkan untuk menangani barang atau jasa yang dikirimkan atau diterima.

6. Biaya Administrasi

Biaya administrasi adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengurus dokumen dan izin-izin yang dibutuhkan saat melakukan ekspor atau impor.

7. Biaya Konversi Mata Uang

Biaya konversi mata uang adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengkonversi mata uang dari negara pengirim ke mata uang negara penerima.

Kesimpulan

Jadi, kata baku ekspor dan impor sangat penting untuk dipahami agar Anda dapat memahami proses perdagangan internasional dengan lebih baik. Selain itu, Anda juga perlu mengurus izin ekspor dan impor serta menghitung biaya-biaya yang dibutuhkan sebelum melakukan ekspor atau impor barang atau jasa.

admin