Kapan Boleh Perpanjang Paspor?

Kapan Boleh Perpanjang Paspor? – Masa berlaku paspor merupakan hal yang penting bagi seseorang yang sering bepergian ke luar negeri. Paspor yang telah habis masa berlakunya tentu saja tidak dapat di gunakan lagi. Oleh karena itu, perpanjangan paspor menjadi sesuatu yang di perlukan. Namun, kapan sebenarnya kita boleh memperpanjang paspor kita?

Masa Berlaku Paspor – Kapan Boleh Perpanjang Paspor?

Masa Berlaku Paspor - Kapan Boleh Perpanjang Paspor?

Sebelum membahas kapan kita boleh memperpanjang paspor, ada baiknya kita mengenal lebih dalam mengenai masa berlaku paspor. Paspor biasanya memiliki masa berlaku maksimal 5 tahun untuk paspor biasa dan 10 tahun untuk paspor di plomatik atau dinas. Setelah masa berlaku tersebut habis, maka paspor harus di perpanjang untuk tetap dapat di gunakan dalam bepergian ke luar negeri.

  Sms Gateway Paspor Jakarta Barat 2023

Kapan Boleh Memperpanjang Paspor? – Kapan Boleh Perpanjang Paspor?

Kita dapat memperpanjang paspor kita ketika masa berlaku paspor tersebut mendekati habis atau sudah habis. Untuk paspor biasa, proses perpanjangan dapat di lakukan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku habis. Sedangkan, untuk paspor di plomatik atau dinas, proses perpanjangan dapat di lakukan hingga 1 (satu) tahun sebelum masa berlaku habis.

Hal yang perlu di perhatikan ketika ingin memperpanjang paspor adalah pastikan bahwa paspor asli Anda tidak rusak atau hilang. Jika paspor rusak atau hilang, maka proses perpanjangan paspor tidak dapat di lakukan dan Anda harus membuat paspor baru.

Prosedur Perpanjangan Paspor – Kapan Boleh Perpanjang Paspor?

Prosedur Perpanjangan Paspor - Kapan Boleh Perpanjang Paspor?

Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda harus mengunjungi Kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu di siapkan:

  1. Paspor asli yang akan di perpanjang
  2. Fotokopi KTP dan kartu keluarga
  3. Formulir permohonan perpanjangan paspor yang telah di isi lengkap
  4. Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor

Setelah dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi. Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu 1-2 minggu tergantung dari tingkat kesibukan Kantor Imigrasi tersebut. Setelah selesai, paspor Anda akan di kirimkan ke alamat yang tertera pada formulir permohonan perpanjangan paspor.

  Perpanjangan Paspor Via Wa 2023

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor biasanya berbeda-beda tergantung dari jenis dan masa berlaku paspor. Untuk paspor biasa, biaya perpanjangan adalah sekitar Rp. 355.000,-. Sedangkan, untuk paspor di plomatik atau dinas, biaya perpanjangan adalah sekitar Rp. 655.000,-.

Kesimpulan Kapan Boleh Perpanjang Paspor?

Maka Perpanjangan paspor dapat di lakukan ketika masa berlaku paspor sudah mendekati habis atau habis. Proses perpanjangan paspor dapat di lakukan di Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa paspor asli, fotokopi KTP dan kartu keluarga, formulir permohonan perpanjangan paspor yang telah di isi lengkap, serta bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor biasanya berbeda-beda tergantung dari jenis dan masa berlaku paspor.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Proses Pemulihan Paspor Blacklist

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin