Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023

Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023

Pengantar

Untuk melakukan perjalanan internasional, paspor adalah dokumen yang sangat penting. Tanpa paspor yang valid, Anda tidak akan dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, penting untuk memperoleh paspor dengan cara yang mudah dan cepat. Salah satu tempat di Jakarta Selatan yang menyediakan layanan pembuatan paspor adalah Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023.

Lokasi dan Kontak

Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023 terletak di Jalan Warung Buncit Raya No. 100, Jakarta Selatan. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan paspor, Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 7919 2935 atau mengirim email ke [email protected].

Jam Kerja

Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023 buka setiap hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional. Jam kerja adalah sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: 08.00 – 15.30 WIB
  • Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
  E Paspor Indonesia Berapa Lama: Panduan Lengkap Dalam Mendapatkan Paspor Elektronik

Layanan

Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023 menyediakan berbagai layanan terkait paspor, di antaranya:

  • Pembuatan paspor baru
  • Pembuatan paspor hilang
  • Perpanjangan paspor
  • Penggantian paspor rusak atau tidak layak pakai

Syarat dan Ketentuan

Sebelum melakukan pengajuan pembuatan atau perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023, pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

  • Memiliki KTP atau Kartu Keluarga
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis layanan yang dipilih
  • Mengisi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar
  • Melampirkan dokumen pendukung, seperti akta kelahiran atau surat nikah
  • Mengikuti prosedur verifikasi data dan pengambilan foto serta sidik jari

Biaya

Biaya pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023 bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dipilih. Berikut ini adalah rincian biaya untuk layanan pembuatan paspor:

  • Paspor biasa : Rp355.000,-
  • Paspor diplomatik : Rp655.000,-
  • Paspor dinas : Rp505.000,-
  Format Surat Pernyataan Orang Tua Untuk Paspor Anak 2023

Cara Mengajukan Permohonan Paspor

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengajukan permohonan pembuatan atau perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023:

  1. Siapkan dokumen persyaratan
  2. Datang ke Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023
  3. Mengambil nomor antrean
  4. Melakukan verifikasi data dan pengambilan foto serta sidik jari
  5. Membayar biaya administrasi
  6. Menunggu paspor selesai diproses

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023 adalah tempat yang dapat Anda kunjungi untuk memperoleh layanan pembuatan paspor. Dengan menyediakan layanan yang cepat dan mudah, Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor Wilayah I Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2023 dapat membantu Anda memperoleh paspor yang valid dan siap digunakan untuk melakukan perjalanan internasional.

admin