Jumlah TKI Di Malaysia 2018

Pendahuluan

TKI atau Tenaga Kerja Indonesia merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Banyak dari mereka mencari pekerjaan di luar negeri karena kesulitan mencari pekerjaan di Indonesia atau karena upah yang lebih tinggi di negara-negara lain. Di Malaysia, TKI juga banyak ditemukan. Artikel ini akan membahas tentang jumlah TKI di Malaysia pada tahun 2018.

Jumlah TKI di Malaysia pada Tahun 2018

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan Malaysia, pada tahun 2018 terdapat sekitar 500 ribu TKI asal Indonesia yang bekerja di Malaysia. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 600 ribu. Penurunan jumlah TKI ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah adanya moratorium penerimaan TKI baru oleh pemerintah Malaysia pada tahun 2018.

Sebaran TKI di Malaysia

Mayoritas TKI asal Indonesia yang bekerja di Malaysia bekerja di sektor pembangunan dan perkebunan. Mereka juga banyak bekerja di sektor jasa seperti restoran dan pelayanan rumah tangga. Terdapat juga sejumlah TKI yang bekerja di sektor manufaktur dan konstruksi. Sebagian besar TKI bekerja di kota-kota besar seperti Kuala Lumpur dan Johor Bahru.

  Agen TKI Ke Eropa: Peluang dan Tantangan dalam Mencari Kerja di Benua Biru

Upah TKI di Malaysia

Upah TKI di Malaysia bervariasi tergantung dari jenis pekerjaan dan sektor yang mereka kerjakan. Sebagian besar TKI bekerja sebagai buruh atau pekerja kasar dan menerima upah sekitar 1.200 hingga 1.500 ringgit per bulan. Beberapa TKI yang bekerja di sektor jasa menerima upah yang lebih tinggi, sekitar 1.800 hingga 2.500 ringgit per bulan.

Perlindungan TKI di Malaysia

Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk melindungi hak-hak TKI yang bekerja di negara mereka. Salah satu kebijakan tersebut adalah pembentukan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertugas untuk memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap TKI yang bekerja di Malaysia. Selain itu, pemerintah Malaysia juga melakukan inspeksi rutin di tempat-tempat kerja untuk memastikan bahwa kondisi kerja TKI memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan.

Kesimpulan

Jumlah TKI asal Indonesia yang bekerja di Malaysia pada tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Mayoritas TKI bekerja di sektor pembangunan dan perkebunan. Upah TKI bervariasi tergantung dari jenis pekerjaan dan sektor yang mereka kerjakan. Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk melindungi hak-hak TKI yang bekerja di negara mereka. Semoga artikel ini bermanfaat untuk menambah wawasan mengenai jumlah TKI di Malaysia pada tahun 2018.

  Gaji TKI Polandia: Segala Hal yang Perlu Diketahui Sejak Sebelum Berangkat ke Polandia
admin