Jika SKCK Hilang Apa Bisa Buat Lagi – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat penting yang seringkali di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mengurus visa, dan lain-lain. Namun, terkadang kita bisa kehilangan SKCK tersebut. Jika hal ini terjadi, apa yang harus dilakukan?
Baca juga : Ganti Keperluan SKCK
Langkah Pertama: Membuat Laporan Kehilangan SKCK
Langkah pertama yang harus di lakukan adalah membuat laporan kehilangan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Pastikan untuk membawa KTP atau identitas lainnya saat membuat laporan ini.
Baca juga : Cara Membaca Rumus Sidik Jari Kanan Dan Kiri Di SKCK
Biasanya, petugas kepolisian akan memberikan surat keterangan kehilangan yang bisa di gunakan sebagai pengganti SKCK yang hilang. Namun, surat keterangan ini tidak bisa di gunakan untuk keperluan yang sama dengan SKCK asli, seperti mengurus visa.
Baca juga : Cara Membedakan Rumus Sidik Jari Kanan Dan Kiri Di SKCK
Langkah Kedua: Membuat SKCK Baru – Jika SKCK Hilang Apa Bisa Buat Lagi
Jika SKCK hilang, langkah selanjutnya yang bisa di lakukan adalah membuat SKCK baru. Untuk membuat SKCK baru, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, seperti:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa surat keterangan kehilangan SKCK
- Membawa pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Membayar biaya administrasi yang di tentukan
Selain itu, proses pembuatan SKCK baru juga bisa di lakukan secara online melalui website resmi kepolisian.
Baca juga : Jasa Apostille SKCK di Kemenkumham
Langkah Ketiga: Menunggu Proses Pembuatan SKCK Baru
Setelah mengajukan permohonan pembuatan SKCK baru, biasanya proses pembuatan akan memakan waktu beberapa hari. Saat menunggu proses pembuatan SKCK baru selesai, pastikan untuk memperhatikan jangka waktu pengambilan SKCK agar tidak terlambat.
Baca juga : Jasa Legalisir SKCK Mabes Polri
Setelah SKCK baru selesai di buat, pastikan untuk mengecek kembali semua data yang tertera di dalamnya. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat untuk di perbaiki.
Baca juga : Cara Mengecek SKCK Online Yang Sudah Terdaftar
Kesimpulan
Meskipun kehilangan SKCK bisa menjadi masalah, namun masih ada beberapa langkah yang bisa di lakukan agar bisa membuat SKCK kembali. Langkah pertama adalah membuat laporan kehilangan ke kantor kepolisian terdekat. Selanjutnya, bisa di lakukan pembuatan SKCK Online baru dengan memenuhi syarat-syarat yang di tentukan. Setelah SKCK baru selesai di buat, pastikan untuk mengecek kembali semua data yang tertera untuk menghindari kesalahan data yang bisa berdampak negatif di kemudian hari.
@jangkargroups Mau tau cara membuat SKCK Mabes Polri Online ? Yuk kita simak video tutorial kami. Jika anda tidak sempat datang ke Mabes Polri, kami siap bantu mengambilkan dan mengirimkan ke alamat anda. #skckonline #skckmabespolri #skckluarnegeri #jasaskck #urusskck
Jika anda ingin mudah dalam mengurus SKCK silahkan hubungi Jasa Urus SKCK PT. Jangkar global groups.
Jika SKCK Hilang Apa Bisa Buat Lagi, Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups














