Jika Paspor Sudah Habis Masa Berlaku 2023

Jika Paspor Sudah Habis Masa Berlaku 2023

Jika kamu sering bepergian ke luar negeri, pastinya kamu tahu betapa pentingnya memiliki paspor yang masih berlaku. Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk memudahkan warga negara dalam bepergian ke luar negeri. Namun, pada suatu waktu, paspor kamu akan habis masa berlakunya dan perlu diperpanjang atau dibuat yang baru.

Perpanjangan Paspor

Jika paspor kamu sudah habis masa berlakunya pada tahun 2023, kamu bisa melakukan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi terdekat. Proses perpanjangan paspor ini cukup mudah dan cepat, asalkan persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap.

Persyaratan perpanjangan paspor biasanya meliputi fotokopi KTP, kartu keluarga, dan paspor yang sudah habis masa berlakunya. Selain itu, kamu juga perlu membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Setelah persyaratan terpenuhi dan biaya administrasi sudah dibayar, kamu akan diberikan nomor antrean untuk melakukan perekaman data dan pengambilan sidik jari. Setelah itu, kamu tinggal menunggu paspor baru kamu selesai dibuat.

  Paspor Merah Untuk 2023: Meningkatkan Potensi Indonesia di Mata Dunia

Pembuatan Paspor Baru

Jika kamu tidak sempat melakukan perpanjangan paspor atau memang membutuhkan paspor baru, kamu bisa mengajukan pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi terdekat. Proses pembuatan paspor baru ini membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan perpanjangan paspor.

Persyaratan pembuatan paspor baru hampir sama dengan persyaratan perpanjangan paspor. Kamu juga perlu membayar biaya administrasi yang lebih mahal karena harus membuat paspor baru. Namun, kamu juga akan diberikan paspor baru dengan masa berlaku yang lebih lama dibandingkan dengan paspor lama kamu.

Kesimpulan

Jadi, jika paspor kamu sudah habis masa berlakunya pada tahun 2023, kamu bisa memilih antara perpanjangan paspor atau pembuatan paspor baru. Persyaratan dan biaya administrasi bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan Kantor Imigrasi masing-masing. Namun, yang pasti kamu harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan atau pembuatan paspor baru kamu bisa berjalan dengan lancar.

admin