Pengenalan
Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) adalah dokumen identitas resmi bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Ada beberapa jenis Kitas yang dapat diperoleh oleh warga negara asing di Indonesia, masing-masing dengan persyaratan dan keuntungan yang berbeda.
Kitas Bisnis – Jenis Kitas Indonesia
Kitas Bisnis di keluarkan untuk orang asing yang ingin melakukan kegiatan bisnis di Indonesia. Dokumen ini di terbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan berlaku selama satu tahun, dapat di perpanjang setelah itu. Untuk mendapatkan Kitas Bisnis, orang asing harus memiliki sponsor atau perusahaan yang bersedia mengajukan permohonan atas nama mereka.
Kitas Investasi – Jenis Kitas Indonesia
Kitas Investasi di terbitkan untuk orang asing yang melakukan investasi di Indonesia dengan jumlah minimal IDR 1 miliar. Sehingga dengan Kitas Investasi, orang asing dapat tinggal di Indonesia selama satu tahun dengan kemungkinan perpanjangan. Selain itu, pemegang Kitas Investasi juga dapat mengajukan izin kerja di Indonesia.
Kitas Keluarga – Jenis Kitas Indonesia
Kitas Keluarga diperuntukkan bagi keluarga orang asing yang telah memiliki Kitas. Jenis Kitas ini di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku selama satu tahun, dapat di perpanjang setelah itu. Selain itu, keluarga yang berhak mendapatkan Kitas Keluarga meliputi pasangan suami-istri, anak-anak, dan orang tua.
Kitas Pekerja – Jenis Kitas Indonesia
Kitas Pekerja di terbitkan untuk orang asing yang telah mendapatkan pekerjaan di Indonesia. Dokumen ini di terbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan berlaku selama satu tahun, dapat di perpanjang setelah itu. Untuk mendapatkan Kitas Pekerja, orang asing harus memiliki sponsor atau perusahaan yang bersedia mengajukan permohonan atas nama mereka.
Kitas Pelajar – Jenis Kitas Indonesia
Kitas Pelajar di terbitkan untuk orang asing yang ingin belajar di Indonesia. Selain itu, dokumen ini di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku selama satu tahun, dapat di perpanjang setelah itu. Untuk mendapatkan Kitas Pelajar, orang asing harus terlebih dahulu di terima di institusi pendidikan yang di akui di Indonesia.
Kitas Sosial Budaya – Jenis Kitas Indonesia
Kitas Sosial Budaya di terbitkan untuk orang asing yang ingin melakukan kegiatan sosial atau budaya di Indonesia, seperti kunjungan keluarga, kegiatan olahraga, atau kegiatan keagamaan. Selain itu, dokumen ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku selama satu tahun, dapat di perpanjang setelah itu. Surat Izin Suami : Visa Jepang Persyaratan dan Proses
Bagaimana caranya?
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups