Jenis Dokumen Apostille

Jenis dokumen apostille adalah dokumen yang telah di legalisir oleh negara pengirim dan di sahkan oleh Konvensi Den Haag 1961. Dokumen ini di gunakan untuk memudahkan penggunaan dokumen di negara lain tanpa perlu mengikuti prosedur legalisasi yang rumit dan berbelit-belit. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang jenis dokumen apostille, fungsi, dan cara mendapatkannya.

Apa itu Konvensi Den Haag 1961?

Konvensi Den Haag 1961 adalah perjanjian internasional yang di sepakati oleh 112 negara untuk memfasilitasi penggunaan dokumen di antara negara-negara tersebut. Karena Konvensi ini di berlakukan pada tahun 1965 dan menjadi dasar hukum untuk penggunaan dokumen apostille.

Apostille Den Haag

Apa itu Dokumen Apostille?

Karena Dokumen apostille adalah dokumen yang telah di legalisir oleh negara pengirim dan di sahkan oleh Konvensi Den Haag 1961. Maka Dokumen ini memiliki tujuan untuk memudahkan penggunaan dokumen di negara lain dengan cara mempercepat proses legalisasi dokumen. Karena Dokumen apostille biasanya di gunakan untuk keperluan pendidikan, pernikahan, pekerjaan, bisnis, dan sebagainya.

  Bagaimana Menjadi Notaris Apostille

Jenis Dokumen yang Dapat Di legalisir dengan Apostille

Beberapa jenis dokumen yang dapat di legalisir dengan apostille antara lain:

  • Akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah
  • Ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat pendidikan
  • Surat keterangan catatan kepolisian
  • Surat keterangan domisili
  • Surat keterangan bebas hutang
  • Surat keterangan penghasilan
  • Surat pernyataan dari perusahaan

Bagaimana Cara Mendapatkan Dokumen Apostille?

Karena Untuk mendapatkan dokumen apostille, ada beberapa langkah yang harus di lakukan:

  1. Memeriksa apakah negara pengirim dan negara tujuan sudah menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961.
  2. Mengurus legalisasi dokumen di negara pengirim. Legalisasi ini bisa di lakukan di kantor notaris, kantor pemerintah terkait, atau kedutaan besar negara tujuan di negara pengirim.
  3. Mengajukan permohonan apostille di negara pengirim. Permohonan ini bisa di ajukan ke kantor notaris, kantor pemerintah terkait, atau kedutaan besar negara tujuan di negara pengirim.
  4. Menerima dokumen apostille dari negara pengirim dan menggunakannya di negara tujuan.

Apa Keuntungan dari Menggunakan Dokumen Apostille?

Beberapa keuntungan dari menggunakan dokumen apostille antara lain:

  • Mempercepat proses legalisasi dokumen di negara tujuan.
  • Mengurangi biaya dan waktu yang di perlukan untuk mengurus legalisasi dokumen.
  • Memudahkan proses penggunaan dokumen di negara tujuan.
  • Meningkatkan kepercayaan dari pihak-pihak yang menerima dokumen.
  Konsultasi Notaris Online Gratis

Apa yang Harus Di perhatikan saat Menggunakan Dokumen Apostille?

Beberapa hal yang harus di perhatikan saat menggunakan dokumen apostille antara lain:

  • Pastikan dokumen yang ingin di legalisir dengan apostille sudah sah dan resmi.
  • Pastikan negara pengirim dan negara tujuan sudah menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961.
  • Pastikan dokumen apostille di gunakan sesuai dengan tujuan yang di inginkan.

Kesimpulan

Karena Jenis dokumen apostille memiliki peran yang penting dalam memudahkan penggunaan dokumen di antara negara-negara yang terlibat dalam Konvensi Den Haag 1961. Maka Dokumen ini dapat di gunakan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, pernikahan, pekerjaan, bisnis, dan sebagainya. Untuk mendapatkan dokumen apostille, ada beberapa langkah yang harus di lakukan seperti mengurus legalisasi dokumen di negara pengirim, mengajukan permohonan apostille, dan menerima dokumen apostille dari negara pengirim. Maka Dalam penggunaannya, pastikan dokumen apostille di gunakan sesuai dengan tujuan yang di inginkan dan memperhatikan hal-hal yang harus di perhatikan saat menggunakan dokumen apostille.

admin