Jasa Visa TKI Egypt Yang Harus Anda Ketahui Dan Lengkapi

Adi

Updated on:

Jasa Visa TKI Egypt
Direktur Utama Jangkar Goups

Jasa Visa TKI Egypt

jasa visa tki egypt : sebelum memutuskan bekerja di Mesir para tenaga kerja Indonesia harus memiliki izin kerja dan visa kerja Mesir terlebih dahulu. Terlebih lagi proses untuk bisa mendapatkan visa kerja Mesir terbilang cukup rumit. Peraturan negara yang unik bahasa serta prosedur administrasi sering kali berpotensi mengakibatkan penundaan pemberian visa dan izin kerja Mesir. Visa TKI Hongkong: Syarat, Visa Kerja di Hongkong

Bagi yang berencana untuk bekerja di negara tersebut bisa menggunakan jasa visa TKI Mesir dari Jangkar Global Group. Kami menawarkan rangkaian lengkap solusi visa kerja Mesir sesuai kebutuhan. Kami siap membantu proses aplikasi visa TKI Mesir Anda hingga di terima. Sebelum itu berikut penjelasan seputar izin kerja dan visa kerja Mesir yang perlu di perhatikan.

 

Jasa Visa TKI Egypt

Mengapa Izin Kerja Di  butuhkan Bagi Tenaga Kerja Indonesia?

Warga negara asing yang ingin bekerja di Mesir harus memiliki izin kerja. Jika sudah memiliki izin kerja Mesir sebagai karyawan Anda bisa bekerja secara legal di negara tersebut untuk jangka waktu yang sudah di tentukan. Lama berada di Mesir Tenaga Kerja Indonesia juga harus mematuhi Semua peraturan dan ketentuan yang sudah tercantum dalam izin kerja tersebut.

Selain itu jika berencana untuk memperpanjang masa tinggal sebagai karyawan Anda juga harus menghubungi kantor imigrasi. Contohnya Anda bisa mendapatkan visa kerja Mesir dari Indonesia bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bepergian ke Mesir dengan tujuan bekerja.

 

Jasa Visa TKI Egypt

 yang Tersedia Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Sudah buka menjadi rahasia lagi jika ada banyak sekali bisnis yang baru ekspansi ke Mesir dan ingin mengirim karyawan dari negara asalnya ke Mesir. Namun waktu pemrosesan visa kerja Mesir terbilang cukup panjang dan memakan banyak waktu.

  UK Tier 1 Investor Visa Qualifying Investments

Sebelum memulai aplikasi penting bagi Anda untuk memahami cara mendapatkan visa kerja Mesir bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Secara garis besar negara Mesir menawarkan 4 jenis bisa yang bisa Anda juga, berikut penjelasannya.

  1. Visa Kerja – Jenis visa ini di peruntukkan bagi warga negara asing yang ingin mendapatkan izin kerja. Seiring dengan berjalannya waktu visa sementara atau visa turis bisa di ubah menjadi visa kerja.
  2. Visa Sementara / Visa Turis – Opsi lainnya bisa di pilih adalah visa turis 30 hari sekali masuk yang dapat di perbarui dan di peroleh di bandara Mesir. Visa sementara atau visa turis juga merupakan salah satu jenis visa yang di butuhkan orang untuk bekerja.
  3. Visa Biasa – Visa biasa ini berlaku selama 3 hingga 5 tahun dan memberikan izin tinggal kepada pasangan karyawan untuk jangka waktu yang sudah di tentukan dalam izin kerja mereka.
  4. Visa Khusus – Jenis visa ini hanya di peruntukkan bagi ekspatriat yang lahir di Mesir sebelum 26 Mei 1952. Selain itu visa ini juga akan di berikan kepada mereka yang tinggal di Mesir selama lebih dari 20 tahun. Kini susah khusus berlaku selama 4 tahun dan dapat di gunakan beberapa kali.

Sebagai Tenaga Kerja Indonesia Anda bisa memanfaatkan salah satu dari jenis visa di atas untuk karyawan bergantung pada kebutuhan. Waktu pemrosesan aplikasi sekitar 1 bulan. Selain itu Anda juga bisa mengajukan visa kerja jangka pendek bagi Tenaga Kerja Indonesia yang ingin bepergian ke Mesir untuk pekerjaan kontrak.

Jasa Visa TKI Egypt Dan persyaratan nya

 

Jasa Visa TKI Egypt Dan persyaratan nya

Persyaratan Izin Kerja Mesir Bagi TKI Oleh Majikan

Cara majikan di Mesir di dorong untuk selalu memperkerjakan orang Mesir di bandingkan orang asing. Secara tidak langsung hal ini juga akan mempengaruhi izin kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia. Pada sisi lain Mesir juga memiliki sistem kuota sehingga pembatasan izin kerja mampu mempengaruhi karyawan.

Contohnya pekerjaan non Mesir tidak boleh memiliki penghasilan lebih dari 10% dari seluruh tenaga kerja semi terampil atau tidak terampil perusahaan. Sedangkan untuk tenaga terampil batas yang di tetapkan sebesar 25%. Selain itu gaji keseluruhan karyawan asing juga tidak boleh melebihi 35% dari seluruh gaji  majikan.

  Permohonan Visa Bisnis UEA Untuk Industri Hiburan Dan Hiburan

Apabila tidak ada warga negara Mesir yang memenuhi syarat untuk jabatan tertentu maka Tenaga Kerja Indonesia dapat mengajukan izin kerja 1 tahun. Izin kerja tersebut juga dapat di perbarui hingga 3 tahun. Setiap karyawan harus mendapatkan izin kerja keamanan dari Badan Keamanan Nasional Mesir sebelum mengajukan izin kerja.

 

Persyaratan Visa TKI Egypt – Aplikasi Izin Kerja Mesir Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Sebelum memulai aplikasi visa Mesir, ada beberapa persyaratan dokumen yang di butuhkan untuk mengajukan visa dan izin kerja Mesir. Tenaga Kerja Indonesia harus mempersiapkan beberapa dokumen yang mampu mendukung proses pengajuan. Bagi yang ingin bepergian ke Mesir dengan tujuan bekerja Berikut beberapa persyaratan yang harus di penuhi.

  • Aplikasi visa kerja Mesir lengkap yang sudah di isi dan di tandatangani.
  • Paspor sah.
  • Beberapa foto berukuran paspor.
  • Salinan kontrak pendirian perusahaan.
  • ID pajak karyawan.
  • Gelar akademik dan sertifikat.
  • Lisensi untuk profesi jika di perlukan.
  • Pembenaran untuk menjelaskan mengapa karyawan tersebut layak untuk di perkerjakan di negara Mesir.
  • Bukti bahwa perwakilan perusahaan mengajukan izin kerja atas nama karyawan.
  • Tes HIV negatif.
  • Salinan datar komersial perusahaan.
  • Persetujuan dari otoritas terkait.

 

Jasa Visa TKI Egypt perizinan

Jasa Visa TKI Egypt 

Biasanya Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi akan memberitahu pihak konsulat / kedutaan Mesir terdekat guna memberikan visa turis setelah permohonan izin kerja di setujui. Setelah itu Anda bisa melakukan perjalanan ke Mesir dan mengajukan izin kerja selama 4 hingga 6 minggu.

Anda akan di izinkan untuk bekerja selama waktu pemrosesan tersebut setelah menyerahkan dokumen yang di perlukan untuk izin kerja. Memperoleh persetujuan dari pihak otoritas perburuhan Mesir merupakan langkah pertama dalam proses pengajuan visa kerja Mesir bagi Tenaga Kerja Indonesia.

Setelah itu kandidat dapat meminta visa masuk melalui Stasiun di plomatik Mesir di luar negeri. Pemohon juga harus mampu mengajukan izin kerja sementara dan melakukan tes HIV pada saat kedatangan. Setelah mendapatkan izin kerja sementara sebagai pemohon Anda bisa mengajukan Perubahan status menjadi izin tinggal sementara.

Pemberi kerja juga harus menunjukkan analisa pasar tenaga kerja menjelaskan bahwa tidak ada penduduk Mesir yang memenuhi persyaratan untuk posisi tersebut. Setelah itu baru izin kerja untuk warga negara asing dapat di berikan. Setelah izin kerja di peroleh para pemohon juga harus melatih setidaknya dua warga Mesir setempat untuk bekerja di tempat yang sama.

  Gamca Medical Kolkata Report Online: Semua yang Perlu Anda Tahu

 

Waktu Pemrosesan Izin Kerja Mesir Bagi TKI

Pasalnya waktu pemrosesan aplikasi izin kerja Mesir terbilang cukup bervariasi antara suatu negara dengan negara lainnya. Perbedaan waktu pemrosesan tersebut juga di sebabkan karena jenis izin kerja yang akan di lamar. Namun secara garis besar rata-rata waktu pemrosesan izin kerja yang di keluarkan oleh Mesir berkisar sekitar 1 bulan.

Setelah proses aplikasi izin dan visa kerja Mesir bagi tenaga kerja Indonesia di terima Anda juga perlu membayar biaya izin kerja Mesir. Aplikasi izin kerja Mesir akan menelan biaya sekitar 1000 EGP. Biaya tersebut bisa Anda bayarkan setelah proses aplikasi izin dan visa kerja Mesir di terima.

Jika merasa kesulitan Anda bisa menggunakan jasa visa TKI Mesir dari jangkar Global Group. Kami akan membantu proses aplikasi visa kerja Mesir sesuai dengan prosedur. Sehingga peluang di terima menjadi lebih besar. Kami juga bekerja sama dengan para staf ahli yang ahli di bidangnya. Jadi tidak perlu merasa ragu lagi yuk segera konsultasikan sekarang juga.

Serahkan semua permasalahan anda kepada Biro jasa pengurusan visa :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya Biro Jasa Pengurusan Visa ?

Cara kirim dokumen biro jasa pengurusan visa bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Biro Jasa Pengurusan Visa yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor