Jasa Visa Dinas Thailand

Jasa Visa Dinas Thailand menjadi agen yang akan membantu pengurusan berbagai izin masuk. Terutama jenis visa yang di tujukan untuk kunjungan perjalanan resmi ke Thailand. Sebagai perwakilan dinas, perlu paham apa saja yang harus di persiapkan.

Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tipe-tipe visa lain. Hanya saja Kerajaan Thailand memberlakukan aturan bebas izin masuk bagi pemegang paspor resmi. Kalau begitu, apa masih perlu mengurus aplikasi dengan maksud tujuan dinas?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, akan di terangkan pada penjelasan ini. Termasuk juga bagaimana sebenarnya prosedur mendapatkan izin masuk ke negeri Gajah Putih. Selain itu di terangkan pula soal hal-hal penting lainnya yang terkait.

Pemberlakuan Bebas Visa Untuk Masuk Thailand

Kerajaan Thailand sebenarnya memberlakukan aturan bebas visa masuk bagi warga negara asing. Bukan hanya untuk tujuan turis atau pariwisata saja. Melainkan juga di terapkan bagi pemegang visa diplomatik dan dinas.

Berdasarkan persetujuan bilateral, peraturan tersebut berlaku di berbagai negara. Ada yang bisa tinggal selama 90 hari tanpa visa masuk. Asal bisa membuktikan kepemilikan paspor dinas atau diplomatik tersebut. Seperti untuk warga Belanda dan Meksiko.

Tapi untuk orang-orang Asia, seperti Indonesia, Malaysia, Hongkong, serta Singapura di berikan izin 45 hari. Masa tinggal tersebut merupakan penambahan dari yang awalnya hanya 30 hari. Ini juga berlaku bagi yang memegang paspor dinas atau diplomatik.

Ada tiga negara lain yang juga di beri akses masuk ke Thailand tanpa visa dengan menunjukkan paspor dinas/diplomatik. Ketiganya yaitu Peru, Brazil, serta Korea Selatan. Aturan tersebut di terapkan selain untuk tujuan berwisata.

  X-Visa: Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Visa Baru

Lalu dengan pemberlakuan bebas visa tersebut, apa masih perlu mengurus izin masuk? Tentu saja, jika tugas yang di jalankan melebihi izin tinggal seharusnya. Jadi, dalam hal ini Anda dapat meminta bantuan dari jasa Visa Dinas Thailand.

Hal Penting Terkait Jasa Visa Dinas Thailand

Sebelum memulai pengajuan aplikasi, Anda harus paham seluk-beluk Visa Dinas Thailand. Ada beberapa hal yang penting di pertimbangkan dan dicari tahu. Seperti tipe visa yang tepat, persyaratan, hingga lokasi pembuatannya. Berikut penjelasannya:

1. Tipe Visa yang Sesuai

Kerajaan Thailand sendiri menyediakan berbagai jenis izin masuk. Salah satu kategori yang ada adalah Visa Non-imigran. Jenis tersebut pun masih di bagi dalam beberapa tipe.

Kalau untuk tujuan dinas atau resmi, ada dua tipe yang dapat di pilih. Keduanya ini memiliki perbedaan dalam hal penggunaan. Inilah tipe visa yang sesuai jika hendak berkunjung ke Thailand guna melaksanakan tugas resmi:

  • Tipe D. Di berikan kepada pemilik paspor diplomatik, dinas, serta UN Laissez-Passer yang menjalankan tugas jangka lama. Baik tugas tersebut di berikan oleh misi diplomatik asing maupun organisasi internasional yang di akui Thailand.
  • Tipe F. Di berikan untuk pemohon yang sama dengan tujuan serupa pada tipe D. Hanya saja tugas yang di kerjakan memiliki durasi waktu singkat.

2. Validitas Jasa Visa Dinas Thailand

Hal penting selanjutnya yaitu terkait validitas visa. Mengapa ini harus di pahami? Sebab saat visa sudah tidak berlaku, itu artinya tidak dapat di gunakan lagi masuk ke Thailand dan perlu mengajukan yang baru.

Untuk Visa Dinas sendiri mempunyai validitas hingga 90 hari. Waktu tiga bulan tersebut adalah masa berlakunya. Jadi, maksud dari validitas bukanlah izin tinggal yang di terima.

Kemudian durasi menetap yang di dapatkan dari tipe visa tersebut adalah kurang dari 90 hari. Tapi bisa lebih lama jika ada instruksi Kantor Biro Imigrasi. Jika izin tinggal sudah habis, maka wajib kembali ke negara asal.

3. Persyaratan Aplikasi Jasa Visa Dinas Thailand

Paling penting jika Anda mengurus izin masuk lewat jasa Visa Dinas Thailand yaitu memenuhi persyaratan. Aplikasi tidak akan diterima apabila dokumen masih belum lengkap. Beberapa syaratnya adalah:

  • Formulir yang sudah diisi.
  • Paspor asli dengan minimal dua halaman kosong dan berlaku tidak kurang dari enam bulan.
  • Salinan halaman ID paspor.
  • Foto enam bulan terakhir berukuran paspor jumlah dua lembar.
  • Surat pengantar tugas dinas. Baik yang di peroleh dari Kemenlu, organisasi, Kedubes, atau lainnya. Surat menyebutkan nama, jabatan, beserta tujuannya.
  • Bukti akomodasi dan reservasi tiket.
  • Bukti keuangan memadai.
  • Bagi warga asing menyertakan KITAP/KITAS.
  Visa India Untuk WNI: Panduan Lengkap

Seluruh dokumen tersebut harus di alih bahasa ke Inggris atau Thailand. Siapkan pula salinannya karena nantinya dokumen pendukung akan di tinggal. Petugas pun berhak meminta tambahan persyaratan.

4. Biaya Permohonan Jasa Visa Dinas Thailand

Beruntungnya, mengurus Visa Dinas tidak di kenai biaya pokok. Tapi itu di luar fee layanan yang mungkin berlaku di konsuler. Di samping itu, Anda juga tetap mengeluarkan biaya saat membuat aplikasi lewat jasa Visa Dinas Thailand.

5. Lokasi Pengajuan Aplikasi

Selanjutnya yang wajib Anda ketahui adalah kemana aplikasi Visa Dinas di ajukan. Permohonan tersebut di serahkan langsung pada Kedutaan Besar Thailand yang ada di Jakarta. Tepatnya di area Mega Kuningan.

Kerajaan Thailand sebenarnya mempunyai konsulat kehormatan di tiga tempat, yakni Surabaya, Medan, serta Denpasar. Tapi ketiganya tidak menyediakan layanan permohonan visa. Jadi tetap aplikasi diajukan ke Kedubes.

6. Jam Aplikasi dan Pengambilan Visa

Anda tidak dapat asal datang ke Kedutaan Besar. Melainkan harus sesuai dengan jam kerjanya. Untuk layanan aplikasi dan pengambilannya, di waktu sebagai berikut:

  • Penerimaan aplikasi: Senin—Kamis dari 09.00 hingga 11.30.
  • Pengambilan visa: Senin—Jumat mulai 13.30 sampai 15.00.

Pihak Kedubes akan menerbitkan visa setelah tiga hari. Tentunya di dukung oleh kelengkapan dokumen. Meski begitu di sarankan untuk mengajukannya 10—15 hari sebelum rencana perjalanan.

7. Prosedur Perpanjangan Masa Tinggal

Ternyata Anda di perbolehkan memperpanjang masa tinggal maupun mengganti jenis visa setelah masuk Thailand. Begitu pula mengajukan re-entry permit (single/multiple). Caranya yaitu dengan memohon perizinan dari Kantor Biro Imigrasi (www.immigration.go.th).

Cara Mengajukan Aplikasi Jasa Visa Dinas Thailand

Sebelumnya sudah di sebutkan tempat dan waktu untuk mengajukan aplikasi. Berikut akan memberikan tahapan membuat visa di Kedubes Thailand. Secara umum, inilah langkah-langkahnya:

  • Persiapkan dokumen yang telah di terjemahkan.
  • Kemudian buat janji temu dengan petugas konsuler di Kedutaan Besar Kerajaan Thailand.
  • Di kantor Kedubes Anda harus mengambil nomor antrian dan menyebutkan jenis visa yang di urus.
  • Setelah di panggil urutannya oleh petugas, kumpulkan dokumen.
  • Biasanya jika di perlukan, petugas konsuler akan mengadakan sesi wawancara. Ini sebagai proses verifikasi untuk mengetahui tujuan kunjungan.
  • Karena Visa Dinas gratis, tidak perlu melakukan pembayaran.
  • Lalu tunggu selama tiga hari sebagai waktu petugas melakukan validasi.
  • Jika sudah jadi akan di hubungi oleh pihak Kedubes. Karenanya ambil visanya sesuai jadwal yang di sebutkan. Bisa di wakilkan jasa Visa Dinas Thailand yang Anda gunakan.
  Visa Investasi Bagi Investor Dan Pengusaha

Agen Terpercaya yang Membantu Pengajuan Aplikasi Jasa Visa Dinas Thailand

Anda tidak perlu bingung membuat Visa Dinas. Kami merupakan agen terpercaya yang banyak menangani pembuatan izin masuk tersebut. Anda cukup mengirim dokumen ke kantor, selanjutnya biar di selesaikan oleh staff Kami.

Selain lebih mudah, menggunakan biro jasa juga hemat biaya. Terutama kalau Anda jauh dari Jakarta. Biaya layanan di tempat Kami juga terjangkau tanpa ada sistem DP.

Kami pun memberikan layanan lengkap. Seperti pendampingan dan update perkembangan pembuatan visa. Kami juga melayani konsultasi gratis.

Demikian penjelasan terkait izin masuk ke Thailand. Untuk kunjungan resmi, Anda dapat menyerahkan kepada jasa Visa Dinas Thailand. Kami menanganinya secara tepat dan memperhatikan prosedurnya.

Kami Mengerti Masalah Biro Jasa Visa Dinas Thailand Yang Anda Hadapi 

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan Jasa Visa Dinas Thailand anda kepada Biro jasa pengurusan visa :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya Biro Jasa Visa Dinas Thailand ?

Cara kirim dokumen biro Jasa Visa Dinas Thailand bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Biro Jasa Visa Dinas Thailand yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi