Jasa Terjemah Sertifikat Pernikahan – Tidak bisa di pungkiri, sebagian karyawan di Indonesia merupakan pekerja asing yang datang dari luar negeri. Pernikahan campuran antara pekerja asing dan WNI memang masih jarang di Indonesia. Meski demikian, keberadaan jasa penerjemah sertifikat pernikahan pekerja asing kerap di cari masyarakat. Baca juga : Pabrik Wood shaving block
baca juga : LEGALISIR DI KEDUTAAN MESIR
Seperti yang di ketahui, pembuatan sertifikat perkawinan campuran untuk pekerja asing atau WNA memerlukan persyaratan menikah dengan beda negara yang lebih kompleks. Tidak mengherankan apabila pasangan perlu mempersiapkannya jauh-jauh hari. Informasi seputar sertifikat pernikahan dengan pekerja asing dapat memahami sebagaimana penjelasan berikut:
Apa itu Sertifikat Pernikahan Pekerja Asing?
Agar dapat melangsungkan pernikahan, keberadaan sertifikat pernikahan sangat penting. Sertifikat pernikahan di sebut juga dengan akta nikah yang merupakan dokumen bukti perkawinan yang sah. Untuk memperolehnya, pasangan harus mencatatkan pernikahan di hadapan negara.
baca juga : Legalisir Health Certificate For Fish Egypt
Pengesahan dokumen tersebut di tandai dengan penandatanganan pada catatan nikah sebagai syarat pembuatan sertifikat nikah. Belum selesai sampai di sana, pernikahan juga harus di daftarkan di Kantor Catatan Sipil. Dokumen yang di legalisir tersebut berperan penting sebagai bukti pernikahan yang sah.
baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Egypt Solusi Tepat Untuk Anda
Berdasarkan UU RI tentang pernikahan, sertifikat pernikahan dapat mengunakan untuk mencegah adanya prasangka yang keliru tentang hubungan suami istri. Meskipun ketika menikah sudah menghadirkan beberapa saksi, pasangan tetap membutuhkan akta nikah agar perkawinan campuran di nilai kuat di mata hukum.
baca juga :MENIKAH DENGAN WNA EGYPT DI THAILAND
Mengapa Surat Pernikahan Perlu Di terjemahkan?
Sebagian pembaca mungkin pernah bertanya mengapa sertifikat pernik
ahan pekerja asing perlu di terjemahkan. Hal tersebut berkaitan erat dengan fungsi dari surat pernikahan atau akta nikah tersebut. Sebagaimana yang di ketahui, urusan birokrasi kerap kali di temukan dalam kehidupan bermasyarakat.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Egypth
Dengan kelengkapan berkas, termasuk akta nikah yang sudah di terjemahkan tentunya akan memudahkan berbagai kepentingan birokrasi tersebut. Misalnya pengurusan asuransi, izin tinggal di negara lain, tunjangan, dan seterusnya. Sertifikat pernikahan yang di terjemahkan dapat menyesuaikan pemahaman di negara asing yang di tempati.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Egypth
Jasa Terjemah Sertifikat Pernikahan Pekerja Asing Sangat Di Butuhkan
Belakangan ini banyak pasangan suami istri yang memutuskan menetap di luar negeri, salah satunya untuk keperluan bekerja. Tinggal di luar negeri memerlukan berbagai persiapan yang cukup banyak. Termasuk menyiapka
sertifikat pernikahan yang sudah di terjemahkan ke bahasa asing.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Egypth
Untuk menerjemahkan dokumen penting tersebut, tidak sembarang orang di perbolehkan untuk melakukannya. Sebab, hanya penerjemah tersumpah yang bisa mentranslate dokumen legal. Oleh sebab itu, pembaca membutuhkan jasa terjemah sertifikat pernikahan pekerja asing yang terpercaya.
baca juga : Penerjemah Tersumpah Bahasa Egypth
Persyaratan Mengurus Sertifikat Pernikahan Pekerja Asing
Akta atau sertifikat pernikahan bagi pekerja asing bisa di peroleh
dengan mengurusnya melalui KUA dan kedutaan asing. Tentu saja ada banyak berkas yang perlu di siapkan untuk masing-masing lembaga. Agar tidak ada dokumen yang tertinggal, berikut penjelasan lengkap mengenai persyaratan mengurus sertifikat pernikahan:
1. Dokumen Persyaratan KUA
Pengurusan pernikahan umumnya di lakukan lewat KUA. Pasalnya pembuatan sertifikat menikah untuk pekerja asing yang menikah dengan orang Indonesia tidak semudah pasangan lokal. Masing-masing perlu menyiapkan berkas, yang mana beberapa di antaranya terdapat perbedaan antara WNA dan WNI.
baca juga : VISA EGYPT
Dokumen untuk WNI secara umum tidak jauh berbeda dengan
pernikahan lokal di Indonesia. Paling penting yang harus di siapkan adalah dokumen N1, N2, dan N4. Berikut rincian persyaratan untuk mengurus sertifikat pernikahan pekerja asing bagi mempelai WNI:
- Pernyataan yang menerangkan bahwa calon mempelai belum pernah menikah, surat ini harus di ketahui oleh pihak RT dan RW.
- Formulir dari kelurahan setempat untuk mengurus N1, N2, dan N4 yang sudah di isi.
- Fotokopi data diri mempelai mencakup akta lahir, KTP, beserta KK.
- Pas foto sebanyak 4 lembar dengan ukuran 4×6 dan 2×3.
- Melengkapi bukti sudah lunas pembayaran PBB.
- Formulir pendaftaran N3 yang di peroleh dari KUA.
- Melampirkan fotokopi KTP orang tua di tambah dua orang saksi nikah.
Rincian Persyaratan Jasa Terjemah Sertifikat Pernikahan
Bagi pihak pekerja asing atau WNA, persyaratan yang di perlukan berbeda di bandingkan calon mempelai WNI. Meski demikian, seluruh dokumen tersebut harus lengkap sebelum di serahkan saat mengurus sertifikat pernikahan. Berikut rincian persyaratan dalam mengurus akta nikah bagi pekerja asing di Indonesia:
- Salinan paspor.
- CNI yang di terbitkan dari kedutaan asing.
- Fotokopi identitas diri sesuai negara asal.
- Apabila sebelumnya tidak beragama Islam dan memutuskan untuk menjadi mualaf, maka perlu membuat surat keterangan mualaf.
- Keterangan domisili saat ini di Indonesia.
- Semua dokumen di atas harus sudah berbahasa Indonesia yang di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
2. Dokumen Untuk Kedutaan Asing dalam Jasa Terjemah Sertifikat Pernikahan
Pernikahan dengan perbedaan negara tidak lepas dari peran kedutaan asing. Sebab, pernikahan ini berasal dari dua kebangsaan yang berbeda. Pasangan yang akan mengurus sertifikat pernikahan perlu menyiapkan beberapa berkas untuk di serahkan pada kantor kedutaan sebagai berikut:
- Salinan KTP masing-masing.
- Akta kelahiran asli dan fotokopi.
- Keterangan domisili saat ini di Indonesia (berlaku untuk pekerja asing).
- Fotokopi paspor untuk pekerja asing.
- Formulir pernikahan dari kedutaan yang sudah diisi.
- Salinan formulir N1, N2, dan N4 yang di terima dari kecamatan (untuk pihak WNI).
Berapa Lama Proses Pembuatan Jasa Terjemah Sertifikat Pernikahan?
Mengenai waktu dari pembuatan sertifikat pernikahan pekerja asing memang sulit untuk di pastikan. Akan tetapi, umumnya pengurusan tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Oleh sebab itu, agar sertifikat pernikahan lekas jadi maka perlu di siapkan jauh-jauh hari.
Biasanya pihak kedutaan akan mengabari sekitar dua bulan setelah mendaftarkan pernikahan. Inilah yang membedakan antara pernikahan lokal dan pernikahan dengan pekerja asing di Indonesia. Meski demikian, pasangan cukup menunggu dengan sabar hingga sertifikat pernikahan selesai di urus.
Biaya Pembuatan Jasa Terjemah Sertifikat Pernikahan
Pernikahan yang di laksanakan di KUA ketika jam kerja berlangsung maka tidak di kenakan biaya. Hal tersebut sesuai ketentuan PP Nomor 48 Tahun 2014. Sebaliknya pernikahan campuran akan di kenakan biaya Rp600 ribu apabila selenggarakan di KUA dan berlangsung di luar jam kerja.
Secara umum biaya pernikahan WNI dan pekerja asing sama dengan pasangan lokal, yang membedakan hanyalah persyaratannya saja. Berbeda bila pernikahan tersebut di selenggarakan di negara lain, misalnya di Mesir. Untuk menerbitkan surat keterangan nikah di Indonesia maka di perlukan biaya sekitar $20 dollar.
Rekomendasi Jasa Terjemah Sertifikat Pernikahan Pekerja Asing yang Aman
Untuk menerjemahkan berbagai dokumen penting yang bersifat legal, PT Jangkar Groups hadir menyediakan jasa terjemah sertifikat pernikahan pekerja asing yang kredibel. Selain layanan terjemah, setiap dokumen yang di terima klien bisa sekaligus di legalisir Kementerian Hukum dan HAM, legalisir kedutaan, dan legalisir Kemenlu.
Proses translate melalui jasa terjemah sertifikat pernikahan pekerja asing terpercaya di lakukan dengan cepat dan hasil akurat. Sebab, staf kami sudah memiliki pengalaman dan sertifikasi khusus untuk menerjemahkan dokumen legal. Dengan demikian, klien tidak perlu lama menunggu hasil terjemah dan bisa memastikan bahwa hasilnya valid.
Biro Jasa Terjemah Sertifikat Pernikahan Pekerja Asing
Layanan konsultasi bisa di lakukan melalui online, sehingga sangat tepat bagi klien yang berdomisili jauh dari ibu kota. Hasil terjemah salah satunya dalam bentuk hard copy yang akan di kirimkan ke alamat pemesan melalui pengiriman yang amanah. Staf akan menyampaikan progress hasil terjemahan secara berkala.
Saat ini tidak perlu bingung bila membutuhkan dokumen berbahasa asing untuk berbagai keperluan birokrasi. Jangkar Group sebagai jasa terjemah sertifikat pernikahan pekerja asing siap membantu menyelesaikan masalah. Segera hubungi layanan kami dengan cara menghubungi e-mail atau nomor WA admin.
Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups