Jasa Pengurusan Pernikahan WNA Menikah merupakan hal yang penting dan sakral dalam setiap sendi pelaksanaannya. Semuanya harus sempurna utamanya dalam hal pengurusan,apalagi jika ternyata anda menikah dengan WNA yang pasti syarat dan kelengkapan dokumen perkawinan campuran membutuhkan penanganan khusus. Karenanya agar pengurusan tetap lancar ada baiknya untuk menyerahkan proses pernikahan campuran kepada jasa pengurusan pernikahan dengan WNA.
Baca juga : agen pengurus dokumen pernikahan wni dengan wna
Yang di maksud Jasa Pengurusan Pernikahan WNA
Hal ini di maksudkan agar semua persiapan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol yang ada. Tapi, sebenarnya apa saja persyaratan menikah dengan beda negara yang perlu di urus dalam pernikahan dengan WNA ini? Serta bagaimanakah cara untuk mengetahui apakah jasa pengurusan pernikahan dengan WNA yang kita pakai merupakan jasa yang terpercaya?
Baca juga : jasa urus cni pernikahan di kedutaan
Kelengkapan Dokumen Untuk Mengurus Pernikahan Dengan WNA
Dalam mengurus sesuatu hal pasti di perlukan dokumen pendukung. Begitu juga dengan pernikahan, apalagi jika kasusnya merupakan pernikahan yang beda kewarganegaraan. Tentu dokumen yang di urus oleh kedua pihak lebih banyak dan lebih mendetail jika di bandingkan dengan dokumen pernikahan yang seperti biasa. Berikut ini adalah dokumen yang harus di siapkan.
Baca juga : perizinan pernikahan campuran
Syarat menikah WNI
Pertama dari pihak WNI, ada beberapa dokumen yang perlu di lengkapi di mulai dari surat identitas diri sampai surat keterangan tambahan. Biasanya untuk mendapatkan semua surat tersebut, WNI perlu untuk mendatangi beberapa lembaga yang berbeda. Karena hal tersebutlah biasanya pengurusan surat menjadi agak terhambat, adapun dokumen yang di perlukan yakni:
Baca juga : pengurusan pernikahan wna dan wni
Syarat Jasa Pengurusan Pernikahan WNA
- KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran
- Surat Pengantar Pernikahan dari RT dan RW setempat
- Pas foto berwarna ukuran 2×3 sebanyak 4 lembar dan 4×6 sebanyak 4 lembar
- Formulir N1, N2, N3, N4, N5 yang di peroleh dari kelurahan dan kecamatan setempat
- Kartu identitas kedua orang tua (KTP) dan buku nikah kedua orang tua
- KTP dua orang saksi pernikahan serta fotokopi KTP nya
- Bukti pelunasan PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan)
- Membawa akta cerai serta salinan resmi dari pengadilan apabila sebelumnya sudah pernah menikah dengan status bercerai
- Apabila pernikahan yang terjadi merupakan pernikahan beda agama, maka salah satu pihak harus ada yang berpindah keyakinan terlebih dahulu.
Baca juga : persyaratan dan prosedur pernikahan beda negara
Dalam dokumen ini, anda juga bisa menambahkan surat perjanjian pranikah untuk menjadi perjanjian pribadi kedua belah pihak. Namun, sifat dari surat tersebut adalah optional jadi bisa dipenuhi ataupun tidak. Selain itu untuk syarat yang terakhir, juga bersifat optional karena di sesuaikan dengan hukum yang berlaku di daerah tersebut.
Baca juga : pernikahan antar negara
Syarat menikah WNA
Untuk dokumen yang harus di urus oleh pihak WNA ini tentu ada beberapa yang berbeda dengan beberapa dokumen yang harus diurus oleh pihak WNI. Dimulai dari surat keterangan apa saja yang dimiliki serta kartu identitas yang harus di miliki oleh pihak WNA ini. Adapun beberapa dokumen yang harus di lengkapi tersebut diantaranya adalah:
- Fotokopi kartu identitas/KTP(apabila sudah punya), paspor, akta kelahiran
- Surat keterangan tidak menikah atau belum menikah (single) dari negara yang bersangkutan
- Surat keterangan berupa Certificate of No Impediment (CNI) yakni surat yang menyatakan bahwa pihak yang bersangkutan tidak ada halangan untuk menikah.Biasanya akan di dapatkan dari kedutaan negaranya yang berada di Indonesia.
- Apabila pihak mempelai ternyata sudah berstatuskan cerai maka harus ada salinan sari putusan pengadilan dari negaranya serta akta cerai asli.
- Pas Foto berwarna ukuran 2×3 sebanyak empat lembar dan 4×6 juga sebanyak empat lembar
- Jika kedua mempelai memiliki keyakinan yang berbeda, maka salah satu di antaranya harus ada yang berpindah keyakinan terlebih dahulu. Sehingga keduanya menjadi satu agama.
Baca juga : cara ngurus pernikahan dengan wna
Beberapa dokumen yamg harus di terjemahkan Jasa Pengurusan Pernikahan WNA
Untuk semua surat dan dokumen WNA ini ada beberapa yang harus di terjemahkan terlebih dahulu. Seperti surat keterangan sendiri, Certificate of no impediment(CNI), serta akta keputusan cerai. Selain itu untuk syarat yang terakhir, sekali lagi sama dengan WNI sifatnya adalah optional. Jadi tergantung dari kebijakan daerah tempat berlangsungnya pernikahan.
Baca juga : agen pengurus dokumen pernikahan wni dengan wna
Setelah semua dokumen tersebut terkumpul lengkap pastikan juga untuk melakukan scan terhadap semua dokumen yang ada. Hal ini di lakukan agar apabila sewaktu-waktu anda di minta untuk menyerahkan salinan dokumen tersebut dalam bentuk di gital, maka anda tidak perlu repot.
Baca juga : jasa urus pernikahan beda negara
Cara Mengurus Pernikahan Dengan WNA
Setelah mengetahui dokumen apa saja yang di perlukan, maka kini saatnya untuk mengetahui bagaimana cara mengurus pernikahan dengan WNA tersebut. Semua proses ini harus di lakukan dengan benar dan mendetail supaya pernikahan dapat di lakukan dengan lancar dan sesuai dengan protokol. Berikut ini adalah cara mengurus pernikahan dengan WNA yang benar.
Baca juga : inilah cara mendapatkan kewarganegaraan indonesia melalui pernikahan
1. Menyiapkan Semua Dokumen Kelengkapan
Langkah pertama dalam pengurusan pernikahan ini adalah dengan melengkapi semua dokumen yang di butuhkan. Dalam pengurusan dokumen ini ada baiknya anda menggunakan jasa kami sebagai jasa pengurusan pernikahan WNA yang sudah terpercaya. Kami juga menjamin saat proses perlengkapan dokumen ini, semuanya kami lakukan dengan rapi dan tentunya sesuai dengan protokol yang ada.
Baca juga : jasa urus surat numpang nikah
2. Mengunjungi KUA Setempat
Sesudah kami memastikan bahwa semua dokumen yang di butuhkan sudah lengkap, maka kami yang akan mengunjungi KUA setempat yang sesuai dengan tempat anda ingin melaksanakan pernikahan. Dengan begitu, anda yang memang sedang sibuk tidak perlu khawatir apabila tidak sempat untuk berkunjung ke KUA. Karena kami yang akan membantu anda dalam proses pengurusan yang satu ini.
Baca juga : persyaratan izin poligami dari pengadilan agama
3. Menentukan Tanggal Acara
Untuk urusan yang satu ini anda juga bisa menyerahkan kepada kami. Hanya tinggal berikan tanggal yang di inginkan, maka kami akan mengaturnya. Penentuan tanggal ini juga berguna untuk mendapatkan penghulu yang bisa menikahkan anda. Selain menentukan tanggal, jangan lupa juga untuk memberi tahu lokasi di laksanakannya akad nikah untuk memudahkan pihak penghulu.
Baca juga : persyaratan urus cerai
4. Membayar Semua Urusan Pernikahan
Terakhir adalah membayar semua pengurusan tersebut, sesuai dengan harga yang tertera. Apabila anda menggunakan jasa kami, maka semua biaya dari pengurusan tersebut tidak akan jauh berbeda dan tetap terjangkau. Apalagi dengan semua urusan yang kami bantu urus, maka anda akan menemukan bahwa harga yang kami berikan masih jauh lebih murah jika di bandingkan penyedia jasa pengurusan pernikahan dengan WNA lainnya.
Baca juga : urus dokumen perceraian dengan wna
Mengapa Harus Menggunakan Jasa Pengurusan Pernikahan Dengan WNA
Tadi sedikit singgung bahwa menghemat waktu menjadi alasan pertama mengapa anda sebaiknya menggunakan jasa kami dalam mengurus pernikahan dengan WNA ini. Selain itu kekhawatiran adanya dokumen asli atau palsu yang tidak bisa di pertanggungjawabkan dengan baik juga menjadi alasan lainnya mengapa harus menggunakan jasa kami.
Baca juga : syarat sidang isbat nikah siri
Dengan menggunakan jasa kami anda juga tidak perlu repot mengantri apalagi harus mengantri lama di satu instansi untuk pengurusan persyaratan-persyaratan yang ada. Selain itu biasanya akan timbul sedikit keraguan apakah langkah yang di ambil sudah benar dan dokumen yang di siapkan juga sudah sesuai. Terakhir adalah keamanan yang tawarkan oleh pihak kami juga akan membuat anda menjadi lebih tenang.
Baca juga : persyaratan visa bisnis dan penyatuan keluarga
Jasa Pengurusan Pernikahan WNA
Itulah tadi alasan mengapa anda harus menggunakan jasa kami sebagai jasa pengurusan pernikahan dengan WNA yang sudah terpercaya. Selain itu kami juga memberikan harga yang terjangkau dengan tetap mengutamakan kenyamanan dan keamanan anda dalam hal pengurusan. Untuk bisa segera mendapatkan pelayanan terbaik kami, anda bisa langsung menghubungi tim kami untuk langkah selanjutnya.
Baca juga : surat keterangan belum menikah
Mmebuat perjanjian Jasa Pengurusan Pernikahan WNA
Jangan lupa apabila anda sudah membuat perjanjian pranikah (preneuptial agreement) maka anda harus melaporkan perjanjian pra nikah tersebut ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disduk capil) sesuai domisili.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups