PT Jangkar Global Groups memiliki izin kepengurusan perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenakertrans. Dan siap menyediakan jasa pembuatan rptka imta kitas merp stm sktt. Segera konsultasikan kepada kami apabila perusahaan anda ingin mendatangkan tenaga kerja asing. Atau mau memperpanjang rptka imta tenaga kerja asing anda yang sudah berada di indonesia.
Baca Juga : Promo Jasa pengurusan rptka imta kitas
Kemudian, staff kami sudah sangat handal dan sangat profesional didalam mengurus perizinan tenaga kerja asing. Sehingga proses pengurusan rptka bisa lebih cepat dan tepat. Karena kami sadar bahwa waktu anda sangat berarti untuk berpacu dengan perkembangan bisnis anda di masa yang akan datang.
Jasa Pembuatan RPTKA Terbaik
Jasa Pembuatan RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Adalah layanan yang dapat membantu perusahaan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja asing. Sehingga, di Indonesia, penggunaan tenaga kerja asing di atur oleh undang-undang dan peraturan yang ketat. Oleh karena itu, perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang rumit.
Dalam hal ini, jasa urus RPTKA hadir sebagai solusi bagi perusahaan yang ingin mempercepat proses perekrutan tenaga kerja asing. Dan memastikan bahwa perusahaan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia. Jasa ini dapat membantu perusahaan dalam mengurus RPTKA dan dokumen-dokumen lain yang di butuhkan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing secara legal. Dengan menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan dapat menghemat waktu dan biaya, sehingga dapat fokus pada aktivitas bisnis inti mereka.
Jasa Pembuatan RPTKA Terpercaya
Selanjutnya, tujuan artikel tentang RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Adalah untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai jasa urus RPTKA. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas pengertian RPTKA, persyaratan untuk mendapatkan RPTKA, pentingnya memperoleh RPTKA bagi perusahaan, manfaat menggunakan jasa urus RPTKA, serta hal-hal yang perlu di perhatikan dalam menggunakan jasa urus RPTKA.
Dengan membaca artikel ini, pembaca di harapkan dapat memahami pentingnya memperoleh RPTKA dalam perekrutan tenaga kerja asing di Indonesia. Serta dapat mengetahui cara menggunakan jasa urus RPTKA dengan efektif dan efisien. Artikel ini juga di harapkan dapat membantu pembaca memahami kompleksitas hukum. Terkait perekrutan tenaga kerja asing dan memberikan solusi praktis bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing secara legal. Dengan demikian, artikel ini dapat menjadi referensi yang berguna bagi perusahaan, konsultan SDM, atau pihak lain yang terkait dengan perekrutan tenaga kerja asing di Indonesia.
Pengertian RPTKA
Apa Itu RPTKA ? RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah izin yang di berikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia kepada perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia. RPTKA berisi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang akan di pekerjakan oleh perusahaan selama jangka waktu tertentu dan harus sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja yang tidak dapat di penuhi oleh tenaga kerja Indonesia.
Izin RPTKA merupakan persyaratan yang penting dan wajib bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia. RPTKA juga berfungsi sebagai kontrol pemerintah dalam mengatur dan memantau penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia, sehingga perusahaan harus mematuhi semua persyaratan dan ketentuan yang terkait dengan penggunaan tenaga kerja asing dalam RPTKA. Perusahaan harus mengajukan permohonan RPTKA kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan menyerahkan dokumen-dokumen yang di minta, seperti surat izin tinggal terbatas (KITAS) dan surat pernyataan kesanggupan membayar upah minimum. Setelah di setujui, perusahaan dapat mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai dengan rencana penggunaan tenaga kerja asing yang terdapat dalam RPTKA.
Fungsi RPTKA
Selanjutnya, fungsi RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah untuk mengatur dan mengontrol penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. RPTKA memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Kemudian, Memberikan izin dan batasan jumlah tenaga kerja asing yang dapat di pekerjakan oleh perusahaan.
- Selanjutnya, Menetapkan kualifikasi dan persyaratan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing, termasuk upah minimum, pendidikan, dan pengalaman kerja.
- Kemudian, Menjamin bahwa tenaga kerja asing yang di pekerjakan sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tidak mengganggu kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia.
- Selanjutnya, Memberikan kontrol pemerintah terhadap penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku.
- Oleh karena itu, Melindungi tenaga kerja Indonesia dari persaingan yang tidak sehat dengan tenaga kerja asing yang mungkin memiliki kualifikasi atau upah yang lebih rendah.
Oleh karena itu, Dengan memiliki RPTKA, perusahaan dapat mempekerjakan tenaga kerja asing secara legal dan memastikan bahwa penggunaan tenaga kerja asing sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, perusahaan juga dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang tidak dapat di penuhi oleh tenaga kerja Indonesia, sehingga dapat mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan.
Persyaratan untuk mendapatkan RPTKA
Selanjutnya, Untuk mendapatkan RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Beberapa persyaratan yang harus di penuhi adalah sebagai berikut:
1. Izin Usaha
Perusahaan harus memiliki izin usaha atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis usaha perusahaan.
2. Dokumen Kepegawaian
Selanjutnya, Perusahaan harus memiliki daftar karyawan yang terdaftar secara resmi dan di akui oleh pemerintah Indonesia.
3. Surat Keterangan Dari Dinas Tenaga Kerja Setempat
Kemudian, Perusahaan harus memiliki surat keterangan dari Dinas Tenaga Kerja setempat yang menjelaskan bahwa tenaga kerja asing yang akan di rekrut benar-benar di perlukan dan tidak dapat di isi oleh tenaga kerja lokal.
4. Pengajuan RPTKA
Oleh karena itu, Perusahaan harus mengajukan permohonan RPTKA ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta dokumen-dokumen pendukung yang di minta.
5. Upah Minimum
Sehingga, Perusahaan harus menjamin bahwa upah yang di berikan kepada tenaga kerja asing tidak lebih rendah dari upah minimum yang berlaku di wilayah tempat perusahaan beroperasi.
6. Pendidikan dan Pengalaman Kerja
Selanjutnya, Perusahaan harus menjamin bahwa tenaga kerja asing yang akan di pekerjakan memiliki kualifikasi dan pengalaman kerja yang di butuhkan untuk pekerjaan yang akan di lakukan.
7. Surat Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
Kemudian, Setelah RPTKA di setujui, perusahaan harus memperoleh KITAS untuk tenaga kerja asing yang akan di pekerjakan.
Perusahaan harus memenuhi semua persyaratan di atas untuk memperoleh RPTKA dan dapat mempekerjakan tenaga kerja asing secara legal di Indonesia. Perusahaan juga harus memastikan bahwa dokumen-dokumen yang di ajukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan mematuhi semua peraturan terkait penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Konsekuensi hukum bagi perusahaan yang tidak memiliki RPTKA
Konsekuensi hukum bagi perusahaan yang tidak memiliki RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah sangat serius dan dapat berakibat buruk pada reputasi dan bisnis perusahaan. Beberapa konsekuensi hukum yang mungkin terjadi adalah sebagai berikut:
1. Denda
Perusahaan yang tidak memiliki RPTKA dapat di kenakan denda oleh pemerintah Indonesia. Besar denda ini dapat bervariasi tergantung pada kasusnya dan dapat mencapai miliaran rupiah.
2. Pembatasan Kegiatan Bisnis
Pemerintah dapat membatasi kegiatan bisnis perusahaan yang tidak memiliki RPTKA, bahkan dapat mencabut izin usaha perusahaan dan membatasi kegiatan bisnisnya.
3. Deportasi Tenaga Kerja Asing
Tenaga kerja asing yang bekerja tanpa memiliki RPTKA dapat di deportasi oleh pemerintah Indonesia dan tidak di izinkan untuk kembali bekerja di Indonesia.
4. Sanksi Hukum Pidana
Perusahaan yang melanggar aturan dan persyaratan yang berlaku terkait penggunaan tenaga kerja asing dapat di jatuhi sanksi hukum pidana. Hal ini dapat berupa pidana penjara atau denda yang besar.
5. Dampak pada Reputasi Perusahaan
Ketika perusahaan melanggar peraturan yang berlaku, hal ini dapat merusak reputasi perusahaan di mata publik. Ini dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan konsumen, investor, dan mitra bisnis.
Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk mematuhi semua aturan dan persyaratan yang berlaku terkait penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Dengan memiliki RPTKA, perusahaan dapat memastikan bahwa penggunaan tenaga kerja asing di lakukan secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat melindungi bisnis dan reputasi perusahaan dari konsekuensi hukum yang serius.
Keuntungan dari memiliki RPTKA
Ada beberapa keuntungan bagi perusahaan yang memiliki RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, di antaranya:
1. Legalitas Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Dengan memiliki RPTKA, perusahaan dapat mempekerjakan tenaga kerja asing secara legal di Indonesia dan memastikan bahwa semua prosedur dan persyaratan yang berlaku telah di penuhi. Ini dapat mencegah konsekuensi hukum yang serius seperti denda, pembatasan kegiatan bisnis, dan sanksi hukum pidana.
2. Meningkatkan Efisiensi Rekrutmen
RPTKA dapat membantu perusahaan dalam mempercepat proses rekrutmen tenaga kerja asing dan memudahkan proses perekrutan. Perusahaan juga dapat memastikan bahwa tenaga kerja asing yang di pekerjakan memiliki kualifikasi dan pengalaman kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
3. Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Kerja
Dengan mempekerjakan tenaga kerja asing yang memiliki kualifikasi dan pengalaman kerja yang tepat, perusahaan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja. Tenaga kerja asing dapat membawa keahlian dan pengalaman baru yang dapat memperkaya lingkungan kerja dan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk bersaing di pasar global.
4. Memperluas Jaringan Bisnis
Dengan mempekerjakan tenaga kerja asing, perusahaan dapat memperluas jaringan bisnis dan meningkatkan peluang untuk berkolaborasi dengan perusahaan atau institusi internasional lainnya. Ini dapat membantu perusahaan untuk memperkuat posisi bisnisnya dan mengembangkan kerjasama internasional.
5. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan mematuhi semua aturan dan persyaratan yang berlaku terkait penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia, perusahaan dapat meningkatkan citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen, investor, dan mitra bisnis. Ini dapat meningkatkan reputasi perusahaan dan membantu perusahaan untuk memperkuat posisinya di pasar.
Dengan memiliki RPTKA, perusahaan dapat memperoleh manfaat yang signifikan bagi bisnisnya. RPTKA dapat membantu perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing secara legal, meningkatkan efisiensi rekrutmen, meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja, memperluas jaringan bisnis, dan meningkatkan citra perusahaan.
Pengertian Jasa Pembuatan RPTKA
Jasa Urus RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah layanan yang di berikan oleh konsultan atau perusahaan jasa yang membantu perusahaan dalam mengurus seluruh proses dan persyaratan untuk memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait dalam perekrutan tenaga kerja asing di Indonesia.
Dalam hal ini, jasa urus RPTKA dapat membantu perusahaan dalam mengajukan permohonan RPTKA ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, membantu dalam proses verifikasi dokumen, mempercepat proses pengajuan, dan memberikan saran dan konsultasi yang di perlukan. Selain itu, jasa urus RPTKA juga dapat membantu perusahaan dalam mengurus proses pembuatan KITAS dan dokumen-dokumen terkait lainnya.
Dengan menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan dapat menghemat waktu dan biaya, serta memastikan bahwa proses perekrutan tenaga kerja asing berjalan lancar dan sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Jasa urus RPTKA juga dapat memberikan solusi praktis bagi perusahaan yang tidak memiliki pengalaman dalam mengurus persyaratan dan proses perekrutan tenaga kerja asing di Indonesia.
Manfaat menggunakan Jasa Pembuatan RPTKA
Ada beberapa manfaat bagi perusahaan yang menggunakan jasa urus RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, di antaranya:
1. Memastikan Kepatuhan dan Keakuratan Dokumen
Selanjutnya, Dengan menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan dapat memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan yang di perlukan telah di penuhi dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dapat mengurangi risiko penolakan atau penundaan dalam proses perekrutan tenaga kerja asing.
2. Menghemat Waktu dan Biaya
Kemudian, Jasa urus RPTKA dapat membantu perusahaan dalam menghemat waktu dan biaya yang di butuhkan untuk memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait. Dengan menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan tidak perlu mempekerjakan karyawan baru atau mengalihkan tugas dari karyawan yang ada untuk mengurus proses perekrutan tenaga kerja asing.
3. Menghindari Kesalahan dalam Proses Pengajuan
Proses pengajuan RPTKA memerlukan pemahaman yang baik tentang persyaratan dan prosedur yang berlaku. Dengan menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan dapat menghindari kesalahan dalam proses pengajuan dan memastikan bahwa pengajuan RPTKA di lakukan dengan benar dan tepat waktu.
4. Memberikan Solusi Praktis
Jasa urus RPTKA dapat memberikan solusi praktis bagi perusahaan yang mengalami kesulitan atau tidak memiliki pengalaman dalam mengurus proses perekrutan tenaga kerja asing. Jasa urus RPTKA dapat memberikan saran dan konsultasi yang diperlukan dan membantu perusahaan dalam menyelesaikan masalah yang mungkin timbul dalam proses perekrutan.
5. Fokus pada Kegiatan Bisnis Utama
Dengan menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan dapat fokus pada kegiatan bisnis utama dan tidak terganggu oleh proses perekrutan tenaga kerja asing. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk memperkuat posisi bisnisnya dan meningkatkan produktivitas kerja.
Dalam keseluruhan, jasa urus RPTKA dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perusahaan dalam memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait dalam perekrutan tenaga kerja asing di Indonesia. Dengan menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan dapat memastikan kepenuhan persyaratan, menghemat waktu dan biaya, menghindari kesalahan dalam proses pengajuan, dan memfokuskan diri pada kegiatan bisnis utama.
Prosedur penggunaan Jasa Pembuatan RPTKA
Berikut adalah beberapa prosedur umum untuk menggunakan jasa urus RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing:
1. Pilih Jasa Urus RPTKA yang Terpercaya
Pilihlah jasa urus RPTKA yang terpercaya dan memiliki pengalaman dalam membantu perusahaan dalam memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait. Perusahaan dapat mencari referensi dari teman atau mitra bisnis, atau melakukan riset sendiri melalui internet.
2. Kontak Jasa Urus RPTKA
Kontak jasa urus RPTKA untuk meminta informasi tentang layanan dan biaya yang di tawarkan. Jasa urus RPTKA akan memberikan penjelasan tentang proses dan persyaratan yang harus di penuhi dalam perekrutan tenaga kerja asing.
3. Diskusikan Kebutuhan Perusahaan
Diskusikan kebutuhan perusahaan dengan jasa urus RPTKA. Jasa urus RPTKA akan membantu perusahaan dalam menentukan jumlah tenaga kerja asing yang di butuhkan, kualifikasi dan pengalaman kerja yang di inginkan, serta persyaratan dan dokumen-dokumen yang harus di penuhi.
4. Ajukan Permohonan
Ajukan permohonan menggunakan jasa urus RPTKA. Perusahaan harus memberikan informasi yang akurat dan lengkap tentang perusahaan dan kebutuhan perekrutan tenaga kerja asing.
5. Verifikasi Dokumen
Jasa urus RPTKA akan membantu perusahaan dalam memverifikasi dokumen-dokumen yang di perlukan, termasuk izin usaha, dokumen kepegawaian, dan surat keterangan dari Dinas Tenaga Kerja setempat.
6. Pengajuan RPTKA
Jasa urus RPTKA akan membantu perusahaan dalam mengajukan permohonan RPTKA ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta dokumen-dokumen pendukung yang di minta.
7. Pengambilan KITAS
Setelah RPTKA di setujui, jasa urus RPTKA akan membantu perusahaan dalam mengurus pengambilan KITAS atau Surat Izin Tinggal Terbatas dan dokumen-dokumen terkait lainnya.
Dalam menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan harus memastikan bahwa jasa urus RPTKA yang di gunakan terpercaya dan memiliki pengalaman dalam membantu perusahaan dalam memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait. Perusahaan juga harus memastikan bahwa dokumen-dokumen yang di ajukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan mematuhi semua peraturan terkait penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Biaya Jasa Pembuatan RPTKA
Biaya untuk menggunakan jasa urus RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dapat bervariasi. Tergantung pada beberapa faktor, seperti jumlah tenaga kerja asing yang akan di rekrut, jenis pekerjaan yang akan di jalankan, dan kebutuhan tambahan lainnya.
Namun, umumnya biaya jasa urus RPTKA akan meliputi biaya administrasi, biaya pengajuan permohonan, biaya verifikasi dokumen, biaya pengambilan KITAS, dan biaya tambahan jika di perlukan. Biaya ini dapat mencapai beberapa juta rupiah per tenaga kerja asing, tergantung pada kesulitan dan kompleksitas proses perekrutan.
Untuk memastikan bahwa biaya jasa urus RPTKA sesuai dengan kebutuhan perusahaan, perusahaan dapat melakukan riset terlebih dahulu mengenai jasa urus RPTKA yang terpercaya dan membandingkan harga yang di tawarkan oleh beberapa penyedia jasa. Perusahaan juga dapat meminta penawaran dari beberapa jasa urus RPTKA dan memilih yang terbaik sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Meskipun biaya jasa urus RPTKA dapat terlihat mahal, namun menggunakan jasa urus RPTKA dapat membantu perusahaan menghemat waktu dan biaya dalam memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait dalam perekrutan tenaga kerja asing di Indonesia. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu perusahaan dalam memperkuat posisi bisnisnya dan meningkatkan produktivitas kerja.
Selain pembayaran DKPTKA sebesar 100 USD Perbulan Ke Kemenakertrans, Anda juga harus membayar ke Dirjen Imigrasi :
Kredibilitas penyedia Jasa Pembuatan RPTKA
Kredibilitas penyedia jasa urus RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing sangat penting untuk di pertimbangkan sebelum memilih penyedia jasa. Beberapa faktor yang dapat membantu menilai kredibilitas penyedia jasa urus RPTKA adalah sebagai berikut:
Pengalaman Jasa Pembuatan RPTKA
Pilih penyedia jasa urus RPTKA yang memiliki pengalaman yang cukup dalam membantu perusahaan dalam memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait. Perusahaan dapat meminta referensi dari mitra bisnis atau melakukan riset sendiri melalui internet.
Sertifikasi dan Legalitas Jasa Pembuatan RPTKA
Pastikan penyedia jasa urus RPTKA memiliki sertifikasi dan legalitas yang di perlukan sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan dapat memeriksa izin usaha dan sertifikasi yang di miliki oleh penyedia jasa urus RPTKA.
Reputasi Jasa Pembuatan RPTKA
Perusahaan dapat memeriksa reputasi penyedia jasa urus RPTKA melalui ulasan dan testimoni dari klien sebelumnya. Jika penyedia jasa urus RPTKA memiliki reputasi yang baik, kemungkinan besar perusahaan akan menerima layanan yang baik pula.
Jaringan Jasa Pembuatan RPTKA
Penyedia jasa urus RPTKA yang memiliki jaringan yang luas dan memiliki hubungan yang baik dengan institusi terkait, seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dapat membantu perusahaan dalam memperoleh RPTKA dengan lebih cepat dan mudah.
Layanan yang Di sediakan Jasa Pembuatan RPTKA
Pastikan penyedia jasa urus RPTKA menyediakan layanan yang lengkap dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Penyedia jasa urus RPTKA yang dapat memberikan solusi praktis bagi perusahaan dan memberikan saran dan konsultasi yang di perlukan dapat menjadi pilihan yang baik.
Dalam memilih penyedia jasa urus RPTKA, perusahaan harus memastikan bahwa penyedia jasa tersebut memiliki kredibilitas yang baik dan dapat memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan perusahaan. Perusahaan juga dapat mempertimbangkan harga yang ditawarkan oleh penyedia jasa urus RPTKA dan membandingkannya dengan harga yang di tawarkan oleh penyedia jasa lainnya untuk memastikan bahwa harga yang di tawarkan sesuai dengan layanan yang di sediakan.
Kontrak dan kesepakatan Jasa Pembuatan RPTKA
Kontrak dan kesepakatan antara perusahaan dengan penyedia jasa urus RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing harus di susun secara jelas dan terperinci untuk memastikan kedua belah pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing. Beberapa hal yang harus di cantumkan dalam kontrak dan kesepakatan antara perusahaan dan penyedia jasa urus RPTKA adalah sebagai berikut:
Lingkup Layanan Jasa Pembuatan RPTKA
Selanjutnya, Jelaskan secara rinci layanan yang akan di berikan oleh penyedia jasa urus RPTKA, termasuk proses pengajuan RPTKA, verifikasi dokumen, dan pengambilan KITAS. Pastikan bahwa perusahaan memahami proses dan persyaratan yang harus di penuhi dalam perekrutan tenaga kerja asing.
Biaya Layanan Jasa Pembuatan RPTKA
Kemudian, Cantumkan secara jelas biaya yang akan di kenakan oleh penyedia jasa urus RPTKA, termasuk biaya administrasi, biaya pengajuan permohonan, biaya verifikasi dokumen, biaya pengambilan KITAS, dan biaya tambahan jika di perlukan. Pastikan bahwa perusahaan memahami biaya yang di kenakan dan tidak ada biaya tersembunyi.
Waktu Pengerjaan Jasa Pembuatan RPTKA
Jelaskan secara jelas waktu yang di butuhkan untuk menyelesaikan proses perekrutan tenaga kerja asing. Pastikan bahwa waktu yang di sepakati dapat di penuhi oleh penyedia jasa urus RPTKA dan memperhitungkan kemungkinan penundaan karena faktor eksternal.
Kewajiban Perusahaan
Selanjutnya, Jelaskan secara rinci kewajiban perusahaan, termasuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap tentang perusahaan dan kebutuhan perekrutan tenaga kerja asing, serta membayar biaya yang telah di sepakati tepat waktu.
Kewajiban Penyedia Jasa Pembuatan RPTKA
Selanjutnya, Jelaskan secara rinci kewajiban penyedia jasa urus RPTKA, termasuk membantu perusahaan dalam memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait, memastikan dokumen yang di ajukan sesuai dengan persyaratan, memberikan solusi praktis bagi perusahaan, dan memberikan saran dan konsultasi yang di perlukan.
Sanksi
Kemudian, cantumkan sanksi yang akan di berikan jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya. Sehingga, Sanksi dapat berupa denda atau penghentian kontrak jika pelanggaran yang di lakukan cukup serius.
Durasi Kontrak Jasa Pembuatan RPTKA
Oleh karena itu, Jelaskan durasi kontrak yang di sepakati oleh kedua belah pihak. Pastikan bahwa durasi kontrak mencakup seluruh proses perekrutan tenaga kerja asing dan memberikan waktu yang cukup bagi penyedia jasa urus RPTKA untuk menyelesaikan tugasnya.
Dalam menyusun kontrak dan kesepakatan dengan penyedia jasa urus RPTKA, perusahaan harus memastikan bahwa semua persyaratan dan kewajiban di jelaskan dengan jelas dan transparan. Perusahaan juga harus memperhatikan detail kontrak dan memastikan bahwa semua ketentuan yang di sepakati tidak merugikan salah satu
Rekomendasi penggunaan Jasa Pembuatan RPTKA
Menggunakan jasa urus RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dapat memberikan beberapa keuntungan bagi perusahaan, seperti menghemat waktu dan biaya dalam memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait. Berikut adalah beberapa rekomendasi penggunaan jasa urus RPTKA:
1. Mempercepat Proses Perekrutan
Dengan menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan dapat mempercepat proses perekrutan tenaga kerja asing karena penyedia jasa urus RPTKA dapat membantu perusahaan dalam memverifikasi dokumen dan mengurus pengajuan RPTKA serta dokumen-dokumen terkait lainnya.
2. Menjamin Kepatuhan dengan Peraturan dan Aturan yang Berlaku
Penyedia jasa urus RPTKA biasanya memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup mengenai peraturan dan aturan yang berlaku dalam penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Dengan menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan dapat memastikan bahwa dokumen-dokumen yang di ajukan sesuai dengan persyaratan dan mematuhi semua peraturan terkait penggunaan tenaga kerja asing.
3. Menghindari Risiko Legal
Selanjutnya, Dengan menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan dapat menghindari risiko legal yang mungkin timbul akibat pelanggaran terkait penggunaan tenaga kerja asing. Penyedia jasa urus RPTKA akan membantu perusahaan dalam memastikan bahwa semua persyaratan dan dokumen-dokumen terkait telah di penuhi dengan benar.
4. Menyediakan Solusi Praktis
Penyedia jasa urus RPTKA biasanya memiliki jaringan yang luas dan hubungan yang baik dengan institusi terkait, seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hal ini memungkinkan penyedia jasa urus RPTKA untuk memberikan solusi praktis bagi perusahaan dalam memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait.
5. Menghemat Biaya
Meskipun biaya jasa urus RPTKA dapat terlihat mahal, namun menggunakan jasa urus RPTKA dapat membantu perusahaan menghemat waktu dan biaya dalam memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait dalam perekrutan tenaga kerja asing di Indonesia. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu perusahaan dalam memperkuat posisi bisnisnya dan meningkatkan produktivitas kerja.
Dalam menggunakan jasa urus RPTKA, perusahaan harus memastikan bahwa penyedia jasa yang digunakan terpercaya dan memiliki pengalaman dalam membantu perusahaan dalam memperoleh RPTKA dan dokumen-dokumen terkait. Perusahaan juga harus memastikan bahwa dokumen-dokumen yang di ajukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan mematuhi semua peraturan terkait penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Jasa pembuatan rptka
Kami berikan jasa pembuatan RPTKA, jasa konsultasi dan edukasi sehingga perusahaan anda lebih mudah dan lebih cepat menyusun dan melengkapi dokumen yang di butuhkan untuk proses pendaftaran perusahaan anda di kemenakertras sekaligus kami memberikan jasa upload dokumen ke dalam sisko TKA ONLINE sehingga perusahaan anda tidak direpotkan dengan proses pengurusan data online kedalam sistem online kemenakertrans. Kami juga memberikan update informasi apabila ada kekurangan data perusahaan dan update informasi perkembangan status pengurusan pendaftaran TKA Online.
PT Jangkar Global Groups menyadari bahwa perusahaan anda adalah perusahaan besar. Yang ingin lebih mengembangkan sumber daya manusia. Sehingga harus mendatangkan tenaga kerja asing ke indonesia untuk alih informasi dan alih tehnologi kepada TKI pendamping. Sehingga perusahaan anda bisa bersaing dengan perusahaan lainnya. Kenapa anda harus memilih kami ?
- Perusahaan tidak perlu ribet-ribet mengurus semua dokumen
- Perusahaan tidak perlu ribet mondar mandir ke kemenakertrans jakarta untuk antri berkonsultasi mengenai perizinan tenaga kerja asing.
- Perusahaan tidak perlu bingung mengisi TKA online.
- Perusahaan tidak bingung bagaimana cara mengurus skype dan pending dokumen.
- Waktu yang dibutuhkan lebih cepat selesai karena dokumen anda sudah di check list kelengkapan dan masa expired dokumen perusahaan.
- Tidak perlu memberikan Down Payment (DP) sampai dokumen izin kerja TKA keluar.
Cukup melalui email atau whatsapp ke staff kami maka semua pertanyaan akan kami jawab dan kami bantu proses dokumentasi perizinan tenaga kerja asing yang akan membuat working permit (izin kerja).
Butuh Agen Kepengurusan RPTKA ?
Jangan salah pilih agen jasa pembuatan rptka dan jasa kepengurusan tenaga kerja asing hanya karena biaya murah ataupun janji-janji manis. Cek dulu apakah mereka mempunyai id kepengurusan rptka di kemenakertrans atau tidak ? Tanyakan prosedur yang benar dan yang lebih detail. Kalau anda salah memilih agen maka anda akan kehilangan waktu dan kehilangan biaya. Kami sadar bahwa kerjasama kami dengan perusahaan anda adalah jangka panjang. Di karenakan kami ingin anda kembali mengurus perpanjangan izin kerja tenaga kerja asing untuk tetap bekerja di perusahaan anda. Sehingga kami akan memberikan update persyaratan kepengurusan tenaga kerja asing.
Setiap perusahaan anda akan memperpanjang RPTKA IMTA. Kami siap memberikan jasa konsultasi dan jasa kepengurusan perpanjangan RPTKA. Dengan sistem kerjasama maka anda tidak perlu lagi pusing, repot dan ribet mengurus perpanjangan izin kerja tenaga kerja asing anda. Kami akan selalu monitor dan mengingatkan bahwa masa berlaku izin mempekerjakan tenaga kerja anda 2 bulan sebelum masa expired. Sehingga anda tidak perlu panik dan berdebar-debar di karenakan lupa memperpanjang masa kerja tenaga kerja asing. Untuk menghindari biaya denda overstay perhari Rp. 1.000.000
Kamipun siap untuk membantu perusahaan anda dengan mengurus perizinan RPTKA Darurat. Seperti penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam waktu singkat sekitar 1 bulan – 6 bulan. Contohnya perusahaan anda perlu mendatangkan tenaga pemasangan mesin-mesin yang anda beli dari luar negeri. Memasang mesin-mesin produksi di area kerja perusahaan anda. Sehingga anda sangat memerlukan tenaga kerja asing untuk menginstalasi peralatan mesin tersebut. Perusahaan anda harus mengurus permohonan rptka darurat mendesak. Supaya tenaga kerja asing tersebut bisa bekerja dengan tenang di perusahaan anda dan anda tidak terkena sangsi dari kemenakertras.
Perusahaan Wajib Melengkapi RPTKA
Semua perusahaan di indonesia yang mempekerjakan tenaga kerja asing WAJIB mengurus perizinan tenaga kerja asing tersebut. Anda tidak usah panik, segera hubungi kami melalui sms/wa untuk bekerjasama jasa konsultan working permit (izin kerja) dan jasa pengurusan perizinan penggunaan tenaga kerja asing.
Kami siap mengurus semua legalitas perusahaan anda dan semua perizinan tenaga kerja asing, baik permohonan RPTKA sementara, RPTKA 6 bulan maupun RPTKA 12 bulan.
Dan perusahaan kamipun siap untuk mengurus ralat lokasi tempat kerja tenaga kerja asing atau pindah lokasi kerja.
Percayakan semua pengurusan izin kerja TKA perusahaan anda kepada PT. Jangkar Global Groups dan kami siap memproses di sisko TKA ONLINE. Perusahaan anda tidak usah repot-repot dan ribet bolak-balik ke kemenakertrans serta ke dinas lainnya. Apapun kebutuhan perusahaan anda. Kami hadir untuk melayani anda sepenuh hati dan semaksimal mungkin. Untuk mempermudah semua urusan perizinan working permit expatriate anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups