Jasa Pembuatan Pasport dan Visa

Adi

Updated on:

Jasa Pembuatan Pasport dan Visa
Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, tentu ada banyak poin dokumen yang harus mempersiapkan. Nantinya, dokumen yang ada akan di manfaatkan sebagai bukti atau sebagai syarat masuk suatu negara. Pasport dan visa adalah golongan dokumen yang wajib di miliki. Jika Anda ingin mencari jasa pembuatan pasport dan visa, maka kami adalah solusi yang paling pas.

Pembuatan visa dan pasport bukanlah proses yang mudah. Banyak pula orang yang tidak memiliki waktu untuk penyelesaiannya. Maka dari itu, kami muncul untuk Anda demi membantu pembuatan dua dokumen tersebut. Sebelum membuat dua dokumen ini, harus tahu dulu beragam penjelasan yang ada di bawah ini:

Perbedaan Pasport dan Visa

 

Sebelum Anda memakai jasa pembuatan pasport dan visa, harus tahu dulu apa saja perbedaannya. Jangan sampai salah membuat dan melakukan prosesnya. ada beberapa poin perbedaan dari beberapa aspek yang ada. Penasaran apa saja perbedaannya? Inilah beberapa perbedaan yang ada dan bisa di pahami:

 

Perbedaan Pasport dan Visa

1. Perbedaan dari Segi Kegunaan

Dua dokumen ini memiliki perbedaan fungsi yang signifikan. Jika pasport, maka fungsinya adalah untuk menunjukkan identitas yang di miliki. Karena KTP tidak akan berlaku di negara lain selain Indonesia, maka menggunakan pasport sebagai gantinya. Hal ini juga berlaku untuk negara-negara lainnya yang di kunjungi.

 

Sedangkan visa adalah dokumen yang di peruntukkan untuk izin memasuki suatu negara tujuan. Tanpa adanya visa, maka tidak akan bisa masuk ke suatu negara. Jadi sudah jelas perbedaan kegunaan paspor dan visa ini. Artinya, dua dokumen ini sama-sama penting meski tujuan pemakaiannya sangat berbeda.

  Visa Kerja Ke Taiwan

 

Baca Juga : Cara Urus Visa

2. Perbedaan dari Institusi yang Berwenang

Untuk institusi yang berwenang sendiri, tentu saja berbeda. Dua dokumen ini memiliki fungsi yang berbeda, maka dari itu pihak yang menerbitkannya juga berbeda. Jika untuk pasport, maka yang boleh menerbitkan adalah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Jadi tidak boleh instansi lainnya.

 

Sedangkan untuk visa, yang boleh menerbitkan adalah kedutaan negara tujuan. Misalnya saja akan ke Jepang, maka harus pergi ke Kedutaan Besar Jepang untuk membuat visanya. Hal ini karena dokumen menunjukan untuk memasuki negara tujuan, jadi kementerian Indonesia tidak bisa menerbitkannya sendiri.

 

Jasa Pembuatan Pasport

3. Perbedaan Cara Pembuatan

Untuk proses pembuatannya, tentu juga ada perbedaan yang kentara. Jika ingin membuat pasport, hal yang harus di lakukan adalah pergi ke kantor Imigrasi dengan membawa berbagai persyaratannya. Setelah itu, ikuti semua prosesnya dengan prosedur atau langkah yang di tentukan oleh pihak Imigrasi.

 

Lalu untuk visa, proses yang di lakukan lebih rumit lagi. Datangi kantor kedutaan negara tujuan dan jangan lupa bawa semua syarat yang di butuhkan. Setelah itu, ikuti semua proses di perlukan termasuk tes wawancara. Jika tidak lolos tes wawancara bahasa Inggris, bisa jadi tidak lolos pembuatan visa.

 

4. Perbedaan Bentuk

Jika dilihat dari bentuknya, maka pasport dan visa memiliki perbedaan yang sangat jelas. Pasport memiliki bentuk seperti buku kecil dengan warna sampul hijau. Sedangkan untuk isinya sendiri adalah identitas pemilik dan kumpulan halaman kosong. Lalu bagaimana untuk bentuk visa untuk masuk ke berbagai negara?

 

Untuk bentuk visa sendiri adalah bentuk cap, surat elektronik, atau dokumen yang di print. Biasanya, apabila bentuknya cap akan dibubuhkan di lembaran kosong yang ada di pasport. Bentuk cap ini adalah yang paling umum. Sehingga tidak heran jika dalam pasport juga ada cap yang berguna sebagai visa.

  Multiple Entry Visa Bahrain - Informasi dan Persyaratan

 

5. Perbedaan Biaya Pembuatan

Lalu jika dilihat dari segi pembiayaan, pembuatan pasport akan terbagi menjadi dua jenis. Apabila membuat pasport biasa, maka dana yang dibutuhkan adalah 300 ribu rupiah dan untuk pasport elektronik membutuhkan biaya 600 ribu rupiah. Sedangkan untuk biaya pembuatan visa tergantung kebijakan negara tujuan masing-masing.

 

Memiliki Pasport dan Visa

Kenapa Harus Memiliki Pasport dan Visa?

Paspor dan visa memang termasuk dokumen yang sangat penting jika ingin bepergian ke luar negeri. Bukan hanya sebagai syarat umum yang biasa, namun terselip tujuan penting di dalamnya. Seseorang harus memiliki pasport agar bisa masuk ke suatu negara. Saat berada di perbatasan suatu negara, maka paspor ini akan dicek legalitasnya.

 

Isi dari paspor adalah identitas pemiliknya. Maka dari itu, pihak berwenang biasa menanyai pemiliknya mengenai identitasnya. Maka dari itu, seseorang sangatlah penting memiliki dokumen ini untuk bisa masuk ke suatu negara. Sedangkan visa, dokumen ini adalah penting untuk dimiliki juga ada kaitannya untuk masuk ke suatu negara.

 

Namun memiliki visa atau tidak tergantung negara tujuan. Jika negara tujuan tidak memiliki perjanjian dengan negara asal, maka harus mengajukan visa terlebih dahulu. Ada beberapa negara yang tidak memerlukan ini karena sudah ada perjanjian tertentu. Keberadaan visa juga tidak kalah pentingnya dengan pasport.

 

Syarat Pembuatan Visa dan Pasport

Jika Anda ingin membuat visa dan pasport, maka ada beberapa poin persyaratan yang harus dipenuhi. Kelengkapan ini berlaku untuk Anda yang memakai jasa pembuatan pasport dan visa atau yang mengurusnya sendiri. Pertama, inilah kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus pembuatan pasport yang diperlukan:

  Visa Turis Umrah Syarat dan Cara Mendapatkannya

 

Syarat Pembuatan Visa dan Pasport

  • Salinan KTP atau jika tidak memiliki bisa memakai surat yang mencantumkan keterangan pindah ke luar negeri.
  • Salinan KK yang sah.
  • Akta kelahiran, buku nikah, akta perkawinan, atau dokumen lain yang mencantumkan nama orang tua serta tanggal lahir.
  • Apabila pernah mengganti nama, harus menyertakan surat penetapan mengenai pergantian nama.
  • Orang asing yang sudah berwarganegara Indonesia, harus menyertakan surat pendukungnya.

 

Syarat Jasa Pembuatan Visa

Selain pasport, pembuatan visa juga memiliki beberapa poin syarat yang harus dipenuhi. Jika salah satu poin syarat saja tidak dipenuhi, maka Anda tidak akan bisa membuatnya. Semua berkas ini memang penting dipenuhi karena sangat berpengaruh terhadap semua prosesnya. Berikut adalah beberapa syarat yang dibutuhkan:

 

  • Salinan KTP, KK, dan pasport.
  • Formulir permohonan yang sudah diisi.
  • Foto yang disesuaikan jumlahnya dengan yang diperlukan.
  • Bukti keuangan untuk tiga bulan ke belakang.
  • Jadwal perjalanan, bukti tiket pesawat, dan bukti akomodasi.
  • Surat keterangan belajar, surat keterangan bekerja, dan lain sebagainya.

 

Jasa Pembuatan Visa dan Pasport Terpercaya

Jasa Pembuatan Visa dan Pasport Terpercaya

Dengan semua penjabaran di atas, maka bisa disimpulkan jika proses dan syarat yang dibutuhkan untuk pembuatan pasport dan visa sangatlah banyak. Dengan dasar inilah, bagi Anda yang memiliki keterbatasan jenis waktu bisa memakai jasa yang kami berikan. Jasa pembuatan pasport dan visa yang kami berikan sudah terjamin keamanannya.

 

Proses yang kami lakukan juga sudah sesuai dengan prosedur. Untuk waktunya sendiri juga cepat dengan biaya yang tidak akan membebani. Maka dari itu, tidak ada lagi poin alasan untuk mengesampingkan jasa kami. Langsung saja hubungi kami dan berikan syarat yang dibutuhkan, lalu kami akan memulai prosesnya.

 

Biro Jasa Pembuatan Pasport dan Visa

Anda tidak perlu lagi mencari jasa pembuatan pasport dan visa yang lainnya. Jasa yang kami tawarkan sudah sangat berkualitas sesuai dengan penjabaran di atas. Bagi Anda yang tidak memiliki waktu banyak, maka bisa memakai jasa kami. Dijamin semua proses akan selesai tepat waktu dengan prosedur dan langkah yang aman.

 

Jasa Pembuatan Visa

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor