Jasa Legalisir Medical Wafid: Memahami Proses Penting untuk Bekerja di GCC
Wafid, atau yang lebih di kenal dengan nama Gamca (GCC Approved Medical Centers Association), adalah sebuah sistem pemeriksaan kesehatan yang di wajibkan bagi individu yang akan bekerja di negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Negara-negara ini meliputi Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini, yang di keluarkan oleh klinik atau rumah sakit yang di tunjuk, harus melalui proses legalisir. Legalisir adalah proses pengesahan dokumen yang bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum dan di akui secara resmi oleh otoritas di negara tujuan. Dalam konteks ini, legalisir Medical Wafid adalah tahapan krusial yang memastikan hasil tes kesehatan Anda sah dan dapat di gunakan untuk pengajuan visa kerja. Tanpa legalisir, dokumen medis Anda akan di anggap tidak valid dan proses keberangkatan Anda bisa terhambat.
Jasa legalisir profesional hadir untuk membantu Anda mengurus proses yang rumit ini, memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan dokumen Anda disahkan dengan benar.
Apa perbedaan antara wafid dan gamca?
Istilah “Wafid” dan “GAMCA” pada dasarnya merujuk pada hal yang sama, yaitu sistem pemeriksaan kesehatan wajib bagi calon pekerja yang akan menuju negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Perbedaan utama di antara keduanya adalah nama resmi sistem tersebut.
GAMCA adalah singkatan dari Gulf Approved Medical Centres Association. Ini adalah nama yang digunakan selama bertahun-tahun untuk mengacu pada sistem pendaftaran dan pemeriksaan medis ini.
Wafid adalah nama baru yang diperkenalkan sejak 15 Januari 2023. GAMCA secara resmi telah diganti namanya menjadi Wafid.
Jadi, secara fungsional, keduanya adalah hal yang sama. Jika Anda mendengar istilah GAMCA, itu merujuk pada sistem lama yang sekarang dikenal sebagai Wafid. Calon pekerja yang akan bekerja di negara-negara GCC, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Oman, dan Bahrain, tetap harus menjalani pemeriksaan kesehatan melalui sistem ini, terlepas dari nama yang digunakan.
Berapa biaya medical checkup untuk Wafid?
Biaya untuk medical checkup Wafid (sebelumnya dikenal sebagai GAMCA) bisa bervariasi. Tidak ada satu harga tunggal karena biaya ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Fasilitas Kesehatan: Setiap rumah sakit atau klinik yang terdaftar Wafid memiliki paket dan harga yang berbeda.
- Jenis Pemeriksaan: Cakupan tes yang diperlukan bisa bervariasi tergantung negara tujuan dan jenis pekerjaan. Pemeriksaan yang lebih komprehensif tentunya akan lebih mahal.
- Biaya Administrasi: Ada biaya tambahan untuk pendaftaran online dan administrasi di pusat medis yang ditunjuk.
- Paket Tenaga Kerja Indonesia (TKI): Terdapat paket khusus TKI yang mungkin lebih terjangkau, dengan kisaran biaya mulai dari Rp 2.200.000 – Rp 2.500.000
Penting untuk dicatat bahwa biaya di atas adalah kisaran umum. Untuk mendapatkan harga yang pasti, Anda perlu menghubungi langsung klinik atau rumah sakit yang ditunjuk oleh Wafid (GAMCA) dan menanyakan paket khusus untuk calon pekerja di negara-negara GCC.
Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan, akan ada biaya tambahan untuk proses legalisir dokumen yang dibahas sebelumnya. Biaya legalisir ini pun bervariasi tergantung pada instansi yang dilalui (Kemenkes, Kemenlu, dan Kedutaan Besar) serta jasa profesional yang Anda gunakan.
Apa Saja Dokumen yang Di perlukan?
Untuk memulai proses legalisir Medical Wafid, beberapa dokumen penting harus di siapkan. Kelengkapan dokumen ini sangat menentukan kelancaran proses legalisir itu sendiri. Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya di perlukan:
- Laporan Medis (Medical Report): Ini adalah hasil pemeriksaan kesehatan Wafid yang asli, yang di keluarkan oleh klinik atau rumah sakit yang di setujui oleh Gamca. Pastikan laporan ini dalam kondisi baik dan tidak rusak.
- Paspor: Salinan paspor Anda yang masih berlaku. Paspor adalah dokumen identitas utama yang akan di gunakan untuk verifikasi di kedutaan.
- KTP (Kartu Tanda Penduduk): Salinan KTP Anda sebagai identitas diri di Indonesia.
- Surat Kuasa: Jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga, seperti agen atau perusahaan jasa legalisir, Anda wajib menyiapkan surat kuasa bermaterai. Surat ini memberikan wewenang kepada pihak jasa untuk mewakili Anda dalam mengurus dokumen.
- Kontrak Kerja : Copy Kontrak kerja dari perusahaan yang akan mempekerjakan anda
- Surat Pengantar (jika di perlukan): Beberapa kedutaan besar negara-negara GCC mungkin meminta surat pengantar dari perusahaan di negara tujuan atau dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengurus keberangkatan Anda. Surat ini menjelaskan tujuan legalisir dokumen Anda.
Tahapan Proses Legalisir Medical Wafid (Non UAE dan Saudi)
Proses legalisir dokumen medis Wafid terdiri dari beberapa tahapan yang berurutan, mulai dari instansi pemerintah Indonesia hingga kedutaan negara tujuan. Setiap tahapan memiliki peran penting dalam memastikan keaslian dokumen Anda. Tahapan Legalisir Medikal ke Negara : Qatar, Oman, Kuwait, Bahrain
Legalisir di Notaris
Tahap pertama adalah pengesahan dokumen di Notaris yang terdaftar di Kemenkumham. Stempel Notaris menjadi bukti dokumen anda sah di indonesia
Legalisir di Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham)
Setelah di sahkan oleh Notaris, dokumen Anda di lanjutkan ke Kemenkumham. Pada tahap ini, Kemenkumham mengesahkan bahwa dokumen tersebut adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh instansi pemerintah Indonesia. Stiker Kemenkumham menjadi bukti bahwa dokumen Anda di akui secara legal oleh negara Indonesia.
Legalisir di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Setelah di sahkan oleh Kemenkumham, dokumen Anda di lanjutkan ke Kemenlu. Stiker Kemenlu menjadi bukti bahwa dokumen Anda di akui secara legal oleh negara Indonesia.
Legalisir di Kedutaan Besar Negara Tujuan
Ini adalah tahapan terakhir dan yang paling penting. Dokumen yang sudah di legalisir oleh Notaris, Kemenkumham dan Kemenlu akan di bawa ke Kedutaan Besar negara GCC tempat Anda akan bekerja (misalnya, Kedutaan Besar Qatar, Oman, Kuwait, Bahrain di Jakarta). Kedutaan akan memberikan stempel dan tanda tangan sebagai pengakuan final bahwa laporan medis Anda sah dan dapat di gunakan untuk proses visa di negara tersebut.
Setiap tahapan ini harus di lalui dengan benar dan berurutan. Kesalahan atau kelalaian di salah satu tahap dapat menyebabkan penolakan dokumen dan menunda proses keberangkatan Anda. Oleh karena itu, ketelitian dalam mengikuti alur ini sangatlah penting.
Tahapan Proses Legalisir Medical Wafid UAE
Proses legalisir medical Gamca Wafid ke kedutaan UAE tidak memerlukan legalisir ke Notaris, Kemenkumham dan Kemenlu. Anda cukup bawa hasil medical gamca wafid yang ada code barcodenya ke embassy UAE di Jakarta. Dokumen yang harus di bawa adalah :
- Paspor asli dan copy paspor
- Surat Permohonan Legalisir medical yang di tujukan kepada embassy uae
- Hasil Medical Gamca Wafid
- Surat Kuasa apabila di kuasakan ke pihak ke tiga
Tahapan Proses Legalisir Medical Wafid Saudi
Untuk legalisir medical wafid saudi, anda tidak perlu melakukan legalisir ke embassy saudi tapi cukup mengajukan Apostille ke Kemenkumham saja,
Berapa biaya legalisir medical checkup untuk Wafid?
Biaya legalisir medical checkup untuk Wafid tidak memiliki satu harga tetap, karena terdiri dari beberapa tahapan dengan biaya yang terpisah. Umumnya, biaya ini mencakup legalisir di dua kementerian dan di kedutaan negara tujuan.
Berikut adalah rincian biaya yang umumnya dikenakan, berdasarkan informasi dari berbagai penyedia jasa:
Legalisir di Kementerian (Kemenkumham & Kemenlu):
Biaya legalisir di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) biasanya dikemas dalam satu paket. Kisaran biayanya adalah Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per dokumen.
Legalisir di Kedutaan Negara Tujuan:
Ini adalah biaya yang paling bervariasi karena setiap kedutaan memiliki tarifnya sendiri. Berikut adalah perkiraan biaya legalisir di beberapa kedutaan negara GCC:
- Kedutaan Arab Saudi: Sekitar Rp 900.000 hingga Rp 1.000.000 per dokumen.
- Kedutaan Kuwait: Sekitar Rp 900.000 per dokumen.
- Kedutaan Qatar: Sekitar Rp 900.000 per dokumen.
- Kedutaan Uni Emirat Arab (UEA): Sekitar Rp 100.000 per dokumen.
Perlu diperhatikan bahwa biaya di atas adalah biaya jasa legalisir dan belum termasuk biaya terjemahan dokumen (jika diperlukan) atau biaya pengiriman dokumen. Biaya ini juga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan masing-masing kedutaan atau penyedia jasa.
Untuk mendapatkan biaya yang pasti, sebaiknya Anda menghubungi langsung penyedia jasa legalisir profesional dan menanyakan rincian biaya yang terperinci sesuai dengan negara tujuan Anda.
Berapa lama laporan medis wafid berlaku?
Masa berlaku laporan medis Wafid (dahulu Gamca) adalah informasi penting dan harus diperhatikan dengan saksama. Berdasarkan informasi yang tersedia, masa berlaku laporan medis ini bisa bervariasi, namun ada beberapa pedoman umum yang dapat Anda jadikan acuan:
- Laporan Medis (setelah dinyatakan “Fit”): Masa berlaku laporan medis yang menyatakan Anda “fit” atau sehat untuk bekerja di negara GCC umumnya adalah 2 hingga 3 bulan (60 hingga 90 hari) sejak tanggal dikeluarkannya. Dalam periode ini, Anda harus menyelesaikan semua proses visa dan berangkat ke negara tujuan.
- Slip Janji Temu (Appointment Slip): Slip yang Anda dapatkan setelah pendaftaran online untuk medical checkup memiliki masa berlaku yang lebih pendek, yaitu sekitar 30 hari. Anda harus melakukan pemeriksaan medis di klinik yang ditunjuk dalam jangka waktu ini.
Perbedaan masa berlaku ini penting. Slip janji temu hanya berlaku untuk jadwal pemeriksaan, sedangkan laporan medis yang sudah selesai adalah dokumen yang digunakan untuk proses pengajuan visa kerja.
Jika Anda melewati batas waktu yang ditentukan, laporan medis Anda akan dianggap tidak valid, dan Anda harus mengulang seluruh proses, mulai dari pendaftaran online hingga pemeriksaan medis. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera mengurus proses visa setelah mendapatkan laporan medis yang sah.
Mengapa Menggunakan Jasa Legalisir Medical Wafid Jangkargroups?
Meskipun proses legalisir dapat di urus secara mandiri, menggunakan jasa profesional seperti Jangkargroups menawarkan berbagai keuntungan yang dapat menghemat waktu, tenaga, dan memastikan kelancaran proses.
Efisiensi Waktu dan Tenaga
Proses legalisir melibatkan kunjungan ke beberapa instansi, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar negara tujuan. Alur birokrasi ini bisa sangat memakan waktu dan melelahkan. Jangkargroups memiliki tim yang berpengalaman dan jaringan luas, sehingga mereka dapat menyelesaikan proses ini dengan jauh lebih cepat dan efisien. Anda tidak perlu lagi mengantre atau berurusan dengan administrasi yang rumit, cukup serahkan dokumen dan biarkan profesional yang bekerja.
Kepastian dan Keakuratan
Setiap kedutaan memiliki persyaratan dan regulasi yang berbeda-beda, bahkan bisa berubah sewaktu-waktu. Jangkargroups selalu mengikuti perkembangan informasi terkini, sehingga mereka tahu persis dokumen apa saja yang di butuhkan dan prosedur yang harus di ikuti. Hal ini meminimalkan risiko dokumen di tolak atau proses terhambat karena kesalahan teknis. Dengan Jangkargroups, Anda mendapatkan kepastian bahwa dokumen Anda akan di urus dengan benar dari awal hingga akhir.
Layanan Terpadu
Jangkargroups menawarkan layanan terpadu yang mencakup seluruh tahapan legalisir, mulai dari konsultasi awal, pengambilan dokumen, pemrosesan di setiap instansi, hingga pengiriman dokumen yang sudah selesai. Layanan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang berada di luar Jakarta atau tidak memiliki waktu luang. Semua kebutuhan Anda di urus dalam satu pintu, membuat proses menjadi lebih mudah dan tanpa kerumitan.
Hal-Hal Penting yang Harus Di perhatikan
Sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa legalisir Medical Wafid, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan agar proses berjalan lancar dan aman.
- Pilih Jasa yang Terpercaya: Reputasi adalah segalanya. Pastikan penyedia jasa yang Anda pilih memiliki rekam jejak yang baik. Cari tahu ulasan dari klien sebelumnya, periksa legalitas perusahaan mereka, dan pastikan mereka memiliki alamat kantor yang jelas. Jasa yang terpercaya akan memberikan jaminan keamanan untuk dokumen penting Anda.
- Transparansi Biaya: Tanyakan rincian biaya secara lengkap dan transparan di awal. Pastikan tidak ada biaya tersembunyi yang akan muncul di kemudian hari. Jasa profesional yang baik akan memberikan perincian biaya yang jelas untuk setiap tahapan, termasuk biaya legalisir di kementerian dan kedutaan.
- Kejelasan Waktu Pengerjaan: Mintalah estimasi waktu pengerjaan yang realistis. Proses legalisir tidak bisa selesai dalam satu hari, karena melibatkan beberapa instansi. Jasa yang profesional akan memberikan perkiraan waktu yang akurat berdasarkan pengalaman mereka, sehingga Anda bisa merencanakan jadwal keberangkatan dengan lebih baik.
- Keamanan Dokumen: Ini adalah poin krusial. Pastikan penyedia jasa memiliki protokol yang ketat untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen Anda. Tanyakan bagaimana mereka mengelola dokumen, apakah ada tanda terima, dan bagaimana mereka memastikan dokumen tidak hilang atau rusak selama proses.
Dengan memperhatikan poin-poin di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses legalisir Medical Wafid Anda berjalan dengan aman, efisien, dan tanpa masalah.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups













