Punya kepentingan legalisir dokumen ke kedutaan Belgia? Anda sepertinya harus berhati-hati karena kedutaan Belgia mempunyai peraturan yang tidak sama dengan kedutaan lainnya. Bila anda tidak mau repot sebaiknya gunakan saja jasa legalisir kedutaan Belgia. Jasa Legalisir Kedutaan Denmark
baca juga : Persyaratan Fiance Visa ke Belgia
Anda pasti tidak mau bukan jika harus bolak-balik mengurus legalisasi dokumen ke kedutaan Belgia namun tak kunjung usai? Pasalnya kedutaan Belgia ternyata punya peraturan yang sedikit berbeda dengan kedutaan negara lain. Perbedaan tersebut akan di bahas sedikit pada penjelasan di bawah.
baca juga : Legalisir Transkrip Nilai Belgia
Selain itu, pada artikel ini nanti juga akan di bahas tentang prosedur legalisasi dokumen ke kedutaan Belgia. Cukup rumit dan sepertinya akan menyita banyak waktu jika di proses sendiri. Oleh karena itu, anda sebaiknya perlu mempertimbangkan untuk menggunakan jasa legalisir kedutaan Belgia. Pilihlah jasa legalisir kedutaan Belgia yang terbaik dan terpercaya.
baca juga : Persyaratan Visa Schangen Belgia
Sistem Legalisir Kedutaan Belgia Berbeda Dengan Kedutaan Lain
Yang tidak semua orang tahu jika kedutaan Belgia memiliki peraturan yang sedikit berbeda dengan kedutaan negara lain. Anda yang mungkin belum mengetahuinya sebaiknya perhatikan pembahasan berikut ini. Jadi ada beberapa hal yang membedakan sistem legalisasi dokumen kedutaan Belgia dengan negara lain, yaitu :
Harus legalisir Dokumen Bahasa Indonesia Dulu
Untuk melakukan legalisir dokumen resmi di kedutaan belgia mensyaratkan harus legalisir dokumen asli bahasa Indonesia dulu. Kalau ingin melakukan legalisasi dokumen ke kedutaan negara lain syarat ini tidak ada. Peraturan ini lebih di kenal dengan proses legalisasi double authentic.
baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNA BELGIA DI INDONESIA
Artinya dokumen yang harus di legalisasi harus dokumen asli serta dokumen terjemahan. Jadi sebelum dokumen yang sudah di translate, dokumen asli yang berbahasa Indonesia harus terlebih dahulu di legalisasi. Baik itu ke kemenkumham, kemenlu, baru ke kedutaan besar Belgia.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Belgia
Baru setelah itu ke di terjemahkan, lalu di legalisir kembali dengan alur yang sama seperti legalisir dokumen asli (berbahasa Indonesia).
baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Belgia Terbaik
Tidak Menerima Dokumen Yang Di legalisir Oleh Notaris
Selain itu kedutaan Belgia juga nyatanya tidak menerima dokumen yang di legalisir oleh notaris. Lalu bagaimana caranya? Anda harus meminta sejenis spesimen tanda tangan. Yaitu dari pejabat yang tertera pada dokumen yang anda miliki. Anda perlu sedikit teliti jika ingin melakukan legalisir dokumen ke kedutaan Belgia.
baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Belgia
Anda harus memastikan surat atau dokumen yang di tandatangani pejabat, sudah anda mintakan spesimennya. Ini sangat penting, karena nanti pihak kemenkumham akan meminta spesimen tanda tangan pejabat yang tertera dalam dokumen tersebut. Jika tidak ada usahakan untuk mendapatkan tanda tangan notaris. Namun notaris yang telah terdaftar di kemenkumham.
baca juga : Legalisir skck au pair dikedutaan belgia
Ini pun nanti anda tetap akan di tolak oleh kedutaan belgia. Artinya kedutaan belgia hanya mau menerima spesimen tanda tangan pejabat yang tertera dalam surat atau dokumen yang ingin di legalisir. Cukup merepotkan bukan? Untuk itu anda sebaiknya memakai jasa legalisir kedutaan Belgia saja. Lebih mudah, praktis, dan aman.
baca juga : JASA LEGALISIR BUKU NIKAH DIKEDUTAAN BELGIA
Proses Legalisasi Dokumen di Kedutaan Belgia
Bukan hanya syaratnya saja yang cukup ribet. Begitu juga soal prosedur legalisasinya. Setidaknya anda yang ingin melakukan legalisir sendiri harus melalui proses yaitu :
1. Mempersiapkan Syarat Dokumen Yang Harus Di lampirkan
Sebelum melakukan proses legalisasi, anda sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dokumen yang perlu di lampirkan. Ini akan memudahkan anda nanti saat meminta legalisir. Jadi setidaknya anda perlu menyiapkan
- Salinan KTP serta Passport
- Surat referensi study atau kerja. Jika memang ingin melakukan legalisir dokumen untuk keperluan tersebut.
- Fotocopy akta lahir, surat mualaf, taukil wali, legalisasi dari departemen agama bagi muslim yang ingin menikah dengan WNA Belgia.
baca juga : LEGALISIR DOKUMEN BELGIA
2. Memastikan Semua Dokumen Yang Akan Di legalisir Di mintakan Spesimen Tanda Tangan Pejabat
Selanjutnya teliti ulang apakah semua dokumen yang anda ingin legalisir sudah anda mintakan spesimen tanda tangan pejabatnya. Setelah itu silahkan menyerahkan dokumen tersebut (masih dalam bahasa Indonesia) untuk di legalisir ke kemenkumham serta kemenlu.
baca juga : PERSYARATAN MENIKAH DENGAN WNA BELGIA
berapa notaris, yang dapat membantu jika memang tidak mendapatkan spesimen tanda tangan pejabat. Namun hal ini tetap di rasa percuma, karena nanti kedutaan Belgia tetap tidak akan menerimanya. Pada akhirnya spesimen tanda tangan pejabat tetap harus di dapatkan.
baca juga : Legalisir Belgia
3. Menyerahkan Dokumen Yang Dilegalisir Ke Kedutaan Belgia
Setelah berhasil dilegalisasi oleh kemenlu dan kemenkumham, maka bawa dokumen ke kedutaan Belgia. Jika belum tahu alamatnya, kedutaan Belgia ini ada di Jakarta. Tepatnya ada di Deutsche Bank Building, Jl Imam Bonjol No.80, Menteng Jakarta Pusat.
4. Terjemahkan Dokumen Dalam Bahasa Belanda Atau Prancis
Setelah dokumen asli telah dilegalisasi kedutaan Belgia, selanjutnya dokumen tersebut diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Belgia menggunakan antara bahasa belanda atau Prancis. Artinya proses ini perlu bantuan penerjemah bahasa Belanda tersumpah, atau penerjemah bahasa Prancis tersumpah.
Pemilihan bahasa bisa disesuaikan dengan daerah atau berdasarkan referensi instansi terkait. Tunggu sampai semua proses terjemahan usai. Proses ini kadang sampai memakan waktu berhari-hari.
5. Hasil Terjemahan Di Legalisir Kembali
Proses terakhir adalah bawalah dokumen yang telah telah diterjemahkan untuk dilegalisasi kembali. Prosesnya sama dengan saat legalisasi dokumen asli yang masih berbahasa Indonesia. Dimulai dari melegalisasi dokumen pada kementrian hukum dan HAM.
Untuk selanjutnya adalah membawa kembali dokumen terjemahan tersebut ke kemenlu. Baru setelah itu ke kedutaan Belgia. Semua proses ini bisa berlangsung sekitar 6 hingga 9 hari. Itu pun jika tidak ada arah melintang. Kadang sulit mendapatkan spesimen tanda tangan.
Bisa juga kesulitan menemui petugas yang berwenang memberikan legalisir. Dan masih banyak lagi kendala yang biasanya dapat terjadi. Untuk itu bagi anda yang merasa tidak terlalu bisa melakukannya sebaiknya tidak memaksakan diri. Menggunakan jasa legalisir kedutaan Belgia adalah pilihan terbaik. Anda bisa dengan tenang di rumah, menunggu semua proses selesai.
Solusi Supaya Proses Legalisir Dokumen Kedutaan Belgia Jauh lebih Cepat
Sudah sedikit dijelaskan di depan jika proses legalisir dokumen ke kedutaan belgia cukup memakan waktu. Apalagi kedutaan mensyaratkan prosedur yang sedikit berbeda dengan kedutaan negara lain. Semua prosesnya pun sepertinya tidak terlalu mudah untuk dilakukan.
Proses yang sulit ada pada saat meminta spesimen tanda tangan pejabat yang tertera pada dokumen. Selain itu proses terjemah bahasa belanda atau Prancis itu sangat memakan waktu. Anda yang harus tergesa-gesa menyelesaikan proses ini mungkin tidak sabar untuk menunggunya.
Jika ingin mengurusnya sendiri setidaknya anda perlu melakukannya 3 minggu sebelum tanggal keberangkatan ke Belgia. Anda yang melakukannya kurang dari tersebut, dipastikan tidak bisa berangkat tepat waktu. Selain itu anda juga perlu menyiapkan stamina ekstra. Pasalnya anda perlu bolak-balik ke kantor pejabat untuk melakukan legalisir.
Untuk itu anda perlu kami sebagai penyedia jasa legalisir kedutaan Belgia terbaik. Kami hadir untuk memudahkan anda melewati serangkaian proses yang rumit saat ingin melakukan legalisasi dokumen ke kedutaan Belgia. Anda tidak perlu khawatir jika dokumen yang anda legalisir merupakan dokumen yang sifatnya rahasia.
Kami berani jamin jika dokumen yang anda punya akan aman di tempat kami. Anda tinggal menunggu saja di rumah sambil mempersiapkan keberangkatan anda ke Belgia. Segera hubungi kami jika anda butuh jasa legalisir kedutaan Belgia. Buktikan jika memang hanya kami jasa legalisir kedutaan belgia terbaik, terhandal, serta terpercaya.
Peraturan baru apostille kemenkumham
Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan Belgia menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Belgia. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
7. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
8. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Apa saja persyaratan legalisir kemenlu ?
Cara kirim dokumen ke biro jasa legalisir kementrian luar negeri kemenlu bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi Jasa Legalisir Kedutaan Belgia Terbaik PT Jangkar Global Groups :
Biro jasa resmi dan terpercaya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups