Jasa Legalisir Dokumen Jangkargroups Beri Pengesahan Hukum

Adi

Updated on:

Jasa Legalisir Dokumen
Direktur Utama Jangkar Goups

Jasa Legalisir Dokumen – Jasa Legalisir Dokumen. Kami hadir untuk melayani anda,  yang layak anda rekomendasikan ke orang lain untuk menggunakan jasa legalisir di semua instansi pemerintah dan kedutaan. Kami melayani anda sepenuh hati, cepat, aman, amanah dan juga profesional. Oleh karena itu, pembayaran di lakukan setelah dokumen selesai dan tanpa perlu khawatir dokumennya tidak di kerjakan ataupun khawatir di bohongi.

Mengenal Lebih Jauh Jasa Legalisir Dokumen

Legalisir dokumen adalah proses penting yang dilakukan untuk memberikan pengesahan hukum pada suatu dokumen, baik dokumen asli maupun salinan. Tujuannya adalah untuk menjamin keabsahan dokumen tersebut sehingga dapat diakui dan digunakan secara resmi, baik di dalam maupun di luar negeri.

Jasa legalisir dokumen hadir untuk membantu individu atau perusahaan yang membutuhkan proses ini, terutama ketika mereka tidak memiliki waktu atau pengetahuan yang cukup untuk melakukannya sendiri.

Anda tidak perlu mengantri di setiap instansi pemerintahan maupun kedutaan. Tidak perlu terjebak macet di ibu kota Jakarta. Keabsahan dokumen yang sudah di legalisir oleh kami karena kami lebih mengutamakan keaslian dokumen anda. Tidak perlu khawatir karena semua dokumen anda aman di tangan kami dan akan kami kembalikan setelah semua proses legalisasi selesai.

Apa Itu Jasa Legalisir Dokumen?

Jasa legalisir dokumen adalah layanan profesional yang membantu mengurus proses legalisasi berbagai jenis dokumen. Layanan ini menjadi solusi praktis karena proses legalisasi di setiap instansi bisa berbeda-beda dan seringkali memakan waktu. Penyedia jasa akan bertindak sebagai perantara yang mengurus semua tahapan, mulai dari pengumpulan dokumen, pengajuan ke instansi terkait (seperti notaris, kementerian, atau kedutaan besar), hingga pengambilannya kembali setelah selesai.

Jasa legalisir sangat di butuhkan untuk dokumen-dokumen yang akan di gunakan di luar negeri, seperti ijazah untuk melanjutkan studi, akta kelahiran atau buku nikah untuk urusan imigrasi, atau dokumen bisnis untuk keperluan investasi.

Siapa yang Berhak Melegalisir Dokumen?

Proses legalisasi dokumen harus di lakukan oleh pihak yang berwenang. Di Indonesia, ada beberapa pihak yang memiliki kewenangan ini, tergantung jenis dokumen dan tujuannya:

Notaris:

Untuk mengesahkan salinan dokumen agar sesuai dengan aslinya (sering di sebut waarmerking) atau untuk melegalisasi tanda tangan pada surat perjanjian.

Instansi Pemerintah:

Seperti Kementerian Pendidikan untuk ijazah, Kementerian Agama untuk buku nikah, dan lain-lain.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham):

Proses legalisasi ini penting untuk dokumen yang akan di gunakan di negara-negara anggota Konvensi Apostille.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu):

Untuk melegalisasi dokumen yang akan di gunakan di negara yang bukan anggota Konvensi Apostille.

Kedutaan Besar:

Kedutaan besar suatu negara akan melegalisasi dokumen setelah dokumen tersebut di legalisasi oleh Kemenkumham atau Kemenlu.

LEGALISIR DOKUMEN

Kepercayaan anda adalah modal kami dan semangat kami untuk berbuat yang lebih baik sehingga kami yakin anda akan menjadi pelanggan setia kami di masa yang akan datang. Kami juga percaya bahwa anda akan merekomendasikan kami ke teman, saudara, dan relasi bisnis anda untuk menggunakan jasa kami.

Jasa Legalisir Dokumen

Apapun yang anda inginkan, kami siap hadir dan melayani baik pelayanan legalisir dalam negeri maupun pelayanan legalisir untuk keperluan luar negeri. Pelayanan kami selalu mengutamakan express / urgent. Sehingga dokumen anda akan lebih cepat selesai di bandingkan dengan proses biasa. Karena kami tau dan yakin bahwa anda mengutamakan kecepatan dan ketepatan proses dokumen anda.

Proses dan Estimasi Waktu Legalisasi Dokumen

Proses legalisasi dokumen tidak selalu sama. Tergantung pada jenis dokumen dan tujuannya, prosesnya bisa memakan waktu yang berbeda-beda. Misalnya, legalisasi fotokopi ijazah di kampus mungkin hanya butuh 1-2 hari. Namun, untuk dokumen yang memerlukan legalisasi di beberapa tingkatan (misalnya, notaris, Kemenkumham, Kemenlu, hingga kedutaan), prosesnya bisa memakan waktu beberapa minggu.

Contoh proses legalisasi untuk penggunaan di luar negeri:

  1. Legalisasi Notaris (jika di perlukan): Jika dokumen yang akan di legalisasi adalah salinan, notaris akan mengesahkan kesesuaiannya dengan dokumen asli.
  2. Legalisasi Kemenkumham: Dokumen akan di ajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan stempel Apostille atau legalisasi biasa.
  3. Legalisasi Kemenlu: Untuk dokumen yang akan di gunakan di negara non-Apostille, setelah dari Kemenkumham, dokumen akan di bawa ke Kemenlu.
  4. Legalisasi Kedutaan: Tahap terakhir, dokumen di sahkan oleh kedutaan besar negara tujuan di Indonesia.

Jika Anda menggunakan jasa profesional, mereka akan mengurus semua tahapan ini sehingga Anda bisa menghemat waktu dan tenaga.

JASA LEGALISIR DOKUMEN RESMI PT JANGKAR GLOBAL GROUPS

Biaya Jasa Legalisir Dokumen

Biaya legalisir dokumen sangat bervariasi, tergantung pada jenis dokumen, jumlah lembar, dan tingkat kesulitan prosesnya. Harga juga dipengaruhi oleh instansi yang dituju. Misalnya, biaya legalisir di notaris tentu berbeda dengan biaya legalisir di kedutaan besar.

Secara umum, biaya legalisir oleh penyedia jasa biasanya mencakup biaya resmi dari instansi terkait ditambah dengan biaya jasa mereka. Untuk mendapatkan angka yang pasti, Anda disarankan untuk langsung menghubungi penyedia jasa dan meminta penawaran.

Jasa Legalisir Dokumen Jangkargroups

Jangkargroups adalah salah satu penyedia jasa profesional yang menawarkan layanan legalisir dokumen. Mereka membantu klien mengurus berbagai macam legalisasi, mulai dari dokumen pribadi seperti ijazah, akta lahir, dan surat nikah, hingga dokumen perusahaan. Layanan yang mereka tawarkan mencakup legalisasi di berbagai instansi, termasuk Apostille Kemenkumham, Kemenlu, hingga kedutaan besar.

Sebagai penyedia jasa, Jangkargroups bertujuan untuk menyederhanakan proses yang rumit, memberikan solusi cepat, aman, dan efisien bagi mereka yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk berbagai keperluan, baik di dalam maupun di luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor