Pesta perkawinan campuran antara wni dan wna sudah usai dan saatnya anda mengurus jasa legalisir akte nikah kedutaan Jerman . Bahkan, Bagi anda yang beragama non islam maka anda harus mengurus pelaporan perkawinan campuran ke disdukcapil untuk mendapatkan kutipan akta perkawinan.
Baca juga: persyaratan menikah wna jerman di indonesia
Jasa Legalisir Akte Nikah Adalah
Sebagaimana Setelah melakukan pernikahan di pemuka agama. Anda juga harus melaporkan pernikahan dengan warga negara asing (WNA) German ke dinas terkait yaitu dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) supaya perkawinan anda di catatkan secara resmi di negara indonesia.
Baca juga: persyaratan nikah di jerman
Jasa Legalisir Akte Nikah kemenkumham
Setelah anda melaporkan perkawinan antar negara dengan wna jerman maka anda akan mendapatkan dua kutipan akta perkawinan untuk suami dan istri. Dua kutipan akta perkawinan ini segera anda urus legalisir ke kemenkumham secara online. Namun. Caranya adalah anda harus membuat akun baru dengan menggunakan email pribadi anda melalui situs alegtron kemenkumham.
Baca juga: jasa legalisir kedutaan besar jerman
Anda pilih menu register dan masukan semua data-data anda dan sistem kemenkumham akan mengirimkan verifikasi link via inbox anda. Anda tinggal membuka inbox anda dan mengklik link verifikasi tersebut maka username dan pasword anda sudah bisa di pakai untuk proses legalisir kemenkumham.
Baca juga: legalisasi surat kematian di kedutaan jerman
Proses Jasa Legalisir Akte Nikah
Silahkan anda masuk menggunakan email dan pasword yang sudah di verifikasi, isi formulir pengajuan legalisir kemenkumham dan upload dokumen kutipan akta perkawinan tersebut kedalam sistem alegtron kemenkumham. Namun, Tunggu sampai ada verifikasi dari kemenkumham dan jika dokumen anda sudah di verifikasi maka akan ada voucer billing pembayaran yang harus anda selesaikan di teller bank.
Segera anda bayarkan melalui bank yang sudah di tunjuk oleh kemenkumham. Bukti bayar harap anda upload kembali kedalam sistem kemenkumham dan tunggu verifikasi selanjutnya. Apabila sudah di terima bukti pembayarannya maka stiker legalisir kemenkumham akan di kirimkan langsung ke alamat rumah anda melalui jasa expedisi pihak ketiga/pos.
Baca juga: legalisir akta cerai di kedutaan jerman
Anda tinggal menunggu kedatangan kurir mengantarkan stiker legalisir kemenkumhan di rumah saja. Stiker pasti akan sampai ke rumah anda apabila anda mengisi alamat rumah dengan lengkap dan benar. Jadi, Jangan sampai salah ketika anda mengisi alamat rumah/kantor anda. Jika salah maka stiker kemenkumham akan kembali lagi ke jakarta dan ini akan sangat merugikan diri anda dan membuang waktu anda yang sangat berharga. Jika stiker legalisir kemenkumham kembali lagi ke jakarta, anda harus mengurus ulang dan membayar voucer lagi. Ribet bukan ?
Langkah-langkah Jasa Legalisir Akte Nikah
Ketika stiker legalisir kemenkumham sudah sampai di tangan anda, segera tempelkan stiker tersebut di bagian belakang dokumen kutipan akta perkawinan. Berhati-hatilah di dalam menempelkan stiker legalisir kemenkumham tersebut. Jangan sampai terlipat ataupun di gosok terlalu keras karena akan merusah stiker tersebut dan QR Code tidak bisa di baca oleh mesin. Langkah selanjutnya adalah anda mengurus legalisir kemenlu melalui online.
Prosesnya sama seperti pada saat kita mendaftar akun baru di kemenkumham. Ada tinggal kunjungi situs kementrian luar negeri dan mendaftar akun baru dengan menggunakan email anda pribadi. Sistem kemenlu secara otomatis akan mengirimkan link ke inbox email anda dan anda tinggal klik link tersebut untuk validasi. Anda masuk lagi ke situs kemenlu dan mengisi username dan pasword yang sudah di daftarkan ke situs kemenlu online.
Jasa Legalisir Akte Nikah Terbaik
Ayo kita lanjutkan pekerjaan kita yang tertunda dengan cara mengupload dokumen dokumen kutipan akta perkawinan ke dalam sistem legalisir kemenlu. Dokumen yang sudah di tempelkan stiker legalisir kemenlu ya ? Jangan sampai upload dokumen yang belum di tempelkan stiker kemenlu karena anda pasti di tolak, mengapa ? Karena untuk mengurus legalisir kemenlu harus melalui tahap sebelumnya yaitu wajib mengurus legalisir kemenkumham terlebih dahulu, pahamkan ?
Nah… anda jangan asal upload dokumen ya ? Supaya waktu anda tidak habis sia-sia karena kesalahan upload dokumen. Jika anda sudah benar mengupload dokumen, maka akan ada verifikasi dari kemenlu dan akan mengirimkan voucer billing pembayaran biaya legalisir kemenkumham. Segera bayarkan tagihan anda melalui counter teller bank yang telah di tunjuk oleh kemenlu dan bukti pembayaran tersebut harus di upload kembali ke sistem legalisir kemenlu.
Biro Jasa Legalisir Akte Nikah Terpercaya
Apabila pembayaran anda sudah masuk maka sistem akan memberitahu janji temu/appoitmen tanggal dan jam berapa anda harus datang sendiri ke kantor kemenlu di jakarta sambil membawa kelengkapan dokumen asli anda dan dokumen yang di beri stiker legalisir kemenkumham. Pastikan anda datang tepat waktu dan memakai masker karena kemenlu menetapkan standart prokes selama musim pandemi corona ini. Namun, Jika dokumen anda sudah dinyatakan lengkap dan benar maka staff kemenlu akan memberikan stiker legalisir kemenlu. Namun, Disamping stiker, dokumen anda juga akan di stempel timbul (Cap Embose) dari kantor kemenlu.
Asyiiiik… langkah selanjutnya adalah anda membuat apoitment legalisir dengan kedutaan jerman. Pastikan anda sudah membuat janji temu dan bawalah print out janji temu tersebut supaya anda bisa masuk kedalam kedutaan, jika tidak ada janji temu maka dapat di pastikan anda di tolak oleh security kedutaan. Ketika anda sudah masuk kedutaan jerman, anda akan di beri nomer antrian dan staff kedutaan akan memeriksa kelengkapan dokumen anda tersebut. Anda juga akan mendapat kertas tagihan biaya legalisir dari staff kedutaan jerman. Pastikan anda membawa uang cash ya ?
Inilah contoh hasil legalisir kedutaan jerman yang perlu anda ketahui :
Peraturan baru apostille kemenkumham
Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan Jerman menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Jerman. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :