Jasa Legalisasi Buku Nikah Pesta perkawinan campuran sudah selesai. Saatnya anda mengurus jasa legalisir Buku Nikah Kedutaan Serbia. Pernikahan anda sudah resmi dan tercatat di pemerintah indonesia tapi belum tercatat di negara serbia. Untuk itulah diperlukan keseriusan anda mendaftarkan dan mencatatkan pernikahan anda di kedutaan serbia.
Jika anda lalai maka. Tidak menutup kemungkinan anda akan kesulitan mengurus visa family ke serbia. Lantas apa saja yang harus anda lakukan untuk mendaftarkan bukti pernikahan anda di kedutaan serbia ? Yuk mari kita ikuti pengalaman saya mengurus legalisir buku nikah di kedutaan serbia.
Jasa Legalisasi Buku Nikah. Setelah anda mendapatkan 2 buku nikah asli dari KUA maka anda wajib membuat copy 3 rangkap buku nikah tersebut dan di tanda tangani oleh kepala KUA. Anda jangan mau jika yang bertanda tangan di foto copy buku nikah anda adalah staff kua karena kemenag di jakarta mewajibkan yang bertanda tangan di foto copy buku nikah adalah kepala KUA.
Kemenag akan menolak permohonan legalisir buku nikah jika yang bertanda tangan di foto copy buku nikah BUKAN kepala KUA. Nah, Anda harus teliti dan mengecek lagi siapa yang menandatangani legalisir buku nikah anda. Saya yakin anda menyesal jika sudah datang ke kemenag jakarta tapi di tolak karena bukan kepala KUA yang menanda tangani foto copy buku nikah.
Legalisir Kemenag
Setelah anda mengurus legalisir foto copy buku nikah di kepala KUA setempat. Anda bisa langsung mendatangi kantor kementrian agama di jakarta untuk melegalisir buku nikah anda. Jangan lupa anda harus membawa 2 buku nikah asli dan 3 rangkap legalisir foto copy buku nikah.
Jika anda hanya membawa 1 buku nikah asli maka kemenag akan menolak permohonan legalisir anda karena alasan kemenag adalah buku nikah suami dan buku nikah istri harus di legalisir semua dan tidak boleh satu buku nikah. Lah jika satu buku nikah sudah dibawa pulang sama suami ke negaranya bagaimana ? Ya harus di kirim lagi ke indonesia dengan menggunakan jasa expedisi/kantor pos. Ribet juga ya ?
Baca juga: persyaratan legalisir buku nikah di kemenag
Setelah anda mengisi formulir permohonan legalisir kemenag dan melengkapi persyaratannya maka staff kemenag akan memverifikasi dokumen anda dan akan konfirmasi langsung ke kepala KUA. Jadi jangan kecewa jika anda menikah secara tidak resmi alias mendapatkan buku nikah asli tapi palsu dan di tolak oleh kemenag dikarenakan buku nikah anda tidak terdaftar secara resmi di KUA.
Saya sering melihat raut muka kekecewaan pasangan pernikahan campuran dikarenakan buku nikahnya bermasalah dan tentu saja ini sangat memalukan bagi seorang istri. Masa jauh-jauh terbang ke indonesia tapi mendapatkan buku nikah palsu ? Hadeuh…
Belum lagi kasus yang non prosedural seperti menikah tapi tidak minta izin dari kedutaan wna di jakarta. Surat tidak ada halangan menikah/Certificate No Impedemen/No Objection Certificate dari kedutaan wajib di urus sebelum pendaftaran pernikahan. B
anyak sekali calon pengantin yang abai atau tidak tau bagaimana prosedur yang benar sehingga mereka main tabrak saja aturan yang ada sehingga tidak mengurus surat tidak ada halangan menikah dari kedutaan. Mereka menganggap gampang dan prosesnya juga akan di tolak oleh kedutaan jika pasangan sudah menikah tapi minta surat izin tidak ada halangan menikah dari kedutaan.
Jasa Legalisasi Buku Nikah
Jika semua persyaratan sudah lengkap maka pihak kementrian agama akan memberikan stempel legalisir dan di tangani oleh pejabat kemenag. Setelah itu anda bisa langsung mengurus legalisir kemenkumham secara online. Silahkan kunjungi situs alegtron kemenkumham dan melakukan pendaftaran akun baru dengan menggunakan email anda sendiri.
Di dalam sistem kemenkumham. Anda harus mengisi formulir dan mengupload buku nikah yang sudah di legalisir oleh kemenag. Jika anda mengisi dengan benar maka akan muncul voucer billing pembayaran legalisir kemenkumham dan anda harus mencetak billing pembayaran itu untuk di serahkan kepada teller bank.
Bayarlah tagihan tersebut di bank yang di tunjuk sesuai dengan jumlah penagihan. Bank akan memberikan bukti setoran anda dan bukti setoran itulah yang harus anda upload lagi ke dalam sistem alegtron kemenkumham.
Sistem kemenkumham akan memverifikasi bukti pembayaran anda dan akan memberikan notifikasi bahwa pembayaran sudah di terima. Anda akan disuruh menunggu karena kantor kemenkumham akan mengirimkan stiker legalisir kemenkumham melalui jasa expedisi pihak ketiga atau dari kantor pos ke alamat rumah/kantor anda.
Pastikan anda mengisi kolom alamat dengan jelas dan benar untuk menghindari kesalahan alamat pengiriman. Anda menunggu butuh waktu dan anda pasti kecewa jika paket anda belum sampai dikarenakan salah alamat dan paket kembali lagi ke kantor kemenkumham. Jika kejadian begini maka anda harus input ulang data dan melakukan pembayaran lagi ke bank. Mengesalkan sekali bukan ?
Legalisir kemenlu
Jika paket stiker legalisir kemenkumham sudah sampai di alamat anda. Segera tempelkan stiker tersebut di bagian belakang dokumen anda. Hati-hati ketika menempelkan stiker legalisir kemenkumham tersebut. Jangan sampai terlipat ataupun menggosok terlalu keras karena bisa menyebabkan QR Code tidak bisa terbaca oleh mesin.
Nah… langkah selanjutnya adalah mengurus legalisir kementian luar negeri/kemenlu. Prosesnya hampir sama seperti mengurus legalisir kemenkumham yaitu anda harus membuat akun baru di situs kemenlu. Silahkan isi formulirnya. Mengupload dokumen yang sudah di tempelkan stiker kemenkumham dan tunggu sampai ada code billing pembayaran yang harus anda bayar di bank yang telah di tunjuk oleh kemenlu.
Ketika anda sudah membayar di bank maka anda harus upload bukti pembayaran tersebut ke dalam sistem kemenlu dan anda akan di beri notifikasi bahwa pembayaran sudah selesai dan anda akan di berikan appoitment tanggal dan jam berapa anda harus datang ke kantor kemenlu di jakarta.
Persiapkan dokumen asli dan dokumen yang sudah di legalisir kemenlu. Jangan sampai ketinggalan karena kalau ketinggalan maka anda harus mengambil dokumen tersebut di rumah. Kesalahan ini bisa membuat anda kehilangan waktu karena kemenlu di musim pandemi covid ini hanya buka hari rabu saja dalam satu minggu.
Jadi jika ada yang tertinggal maka anda harus datang hari rabu minggu depannya lagi. Huff… anda pasti stress karena waktu anda mepet dan urgent banget !
Legalisir Jasa Legalisasi Buku Nikah
Staff kemenlu akan mengecek semua dokumen anda dan akan membubuhkan stempel timbul (Cap Embose) serta menempelkan stiker legalisir kemenlu di dokumen anda. Selamat ya ! Anda sudah melewati tahap legalisir di tiga kementrian yaitu : legalisir kemenag. Legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu.
Tibalah saatnya ada membuat appoitment dengan kedutaan serbia. Jika anda tidak membuat appoitment maka security akan menolak kedatangan anda. Ternyata ribet juga yah urus legalisir ? Jika tidak mau repot. Silahkan hubungi PT Jangkar Global Groups yang sudah berpengalaman mengurus jasa legalisir di kantor kementrian dan kedutaan besar yang ada di jakarta.
Jasa Urus Jasa Legalisasi Buku Nikah
Print appoitment dengan kedutaan serbia dan bawalah semua dokumen yang akan di legalisir oleh kedutaan serbia. Jangan lupa jika dokumen masih berbahasa indonesia maka anda harus menterjemahkannya kedalam bahasa inggris oleh penerjemah tersumpah bahasa inggris. Anda tidak perlu repot mencari penerjemah tersumpah karena PT Jangkar Global Groups juga menyediakan jasa penerjemah tersumpah.
Kembali lagi ke legalisir kedutaan serbia. Staff konsulat kedutaan serbia akan mengecek dokumen anda dan memberikan jumlah biaya yang harus anda bayarkan. Setelah anda membayar. Maka pihak kedutaan akan memberikan tanda terima dokumen dan memberikan tanggal berapa anda harus datang lagi ke kedutaan untuk mengambil dokumen yang sudah di tanda tangani oleh konsul.
Ini contoh hasil legalisir kemenag, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan besar serbia :