Jasa Ekspor Furniture – Industri furniture Indonesia memiliki reputasi global yang kuat berkat kualitas, desain unik, dan kerajinan tangan yang memukau. Dengan kekayaan sumber daya alam dan keahlian pengrajin, furniture Indonesia sangat di minati di pasar internasional. Namun, menembus pasar Ekspor Furniture bukanlah perkara mudah. Di sinilah peran jasa ekspor furniture menjadi krusial. Oleh karena itu, Artikel ini akan membahas secara detail tentang jasa ekspor furniture, persyaratan yang harus di penuhi, dan prosedur yang perlu di lalui.
Baca juga: Data Ekspor Furniture Indonesia 2017: Pertumbuhan Luar Biasa
Apa Itu Jasa Ekspor Furniture?
Jasa ekspor furniture adalah layanan komprehensif yang di tawarkan oleh perusahaan atau individu profesional untuk membantu produsen atau UMKM furniture di Indonesia dalam mengirimkan produk mereka ke pasar luar negeri. Maka, Layanan ini mencakup seluruh rantai proses ekspor, mulai dari persiapan dokumen hingga pengiriman barang ke tangan pembeli di negara tujuan.
Baca juga: Belajar Ekspor Furniture Para Pengusaha Furniture di Indonesia
Mengapa Membutuhkan Jasa Ekspor Furniture?
Meskipun produsen furniture mungkin memiliki kualitas produk yang sangat baik, mereka seringkali tidak memiliki keahlian atau sumber daya yang memadai untuk menangani kompleksitas ekspor. Jasa ekspor furniture menawarkan berbagai keuntungan:
Baca juga: Ekspor Furniture Ke Amerika – Menjadi Peluang Bisnis
Keahlian dan Pengalaman:
Eksportir profesional memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi perdagangan internasional, prosedur bea cukai, dokumen yang diperlukan, serta jaringan logistik global.
Baca juga: Furniture Kualitas Ekspor: Keajaiban Desain dan Kebanggaan
Efisiensi Biaya dan Waktu:
Dengan menyerahkan proses ekspor kepada ahli, produsen dapat menghemat waktu dan sumber daya yang seharusnya di habiskan untuk mempelajari dan mengurus sendiri. Ini memungkinkan mereka untuk fokus pada produksi.
Baca juga: Ekspor Furniture Indonesia: Potensi dan Tantangan Industri Mebel
Mitigasi Risiko:
Ekspor melibatkan risiko seperti penundaan pengiriman, kerusakan barang, atau masalah hukum. Jasa ekspor dapat membantu mengidentifikasi dan memitigasi risiko-risiko ini.
Baca juga: Volume Ekspor Furniture: Mengapa Ini Penting bagi Industri?
Akses ke Jaringan Logistik:
Eksportir memiliki akses ke jaringan pengiriman yang luas, termasuk maskapai pelayaran, kargo udara, dan perusahaan pengiriman barang (freight forwarder) yang terpercaya.
Baca juga: Ekspor Furniture Indonesia 2024: Potensi dan Tantangan
Kepatuhan Regulasi:
Memastikan semua dokumen dan prosedur sesuai dengan aturan negara pengekspor (Indonesia) dan negara pengimpor adalah kunci. Jasa ekspor memastikan kepatuhan ini.
Baca juga: Ekspor Furniture Rotan: Cara Membangun Bisnis Ekspor
Pemasaran dan Penjualan:
Beberapa penyedia jasa ekspor juga menawarkan bantuan dalam menemukan pembeli internasional atau berpartisipasi dalam pameran dagang global.
Baca juga: Bisnis Ekspor Furniture: Peluang Bisnis yang Menjanjikan
Cakupan Layanan Jasa Ekspor Furniture
Jasa ekspor furniture dapat bervariasi, namun umumnya mencakup:
Baca juga: Nilai Ekspor Furniture Indonesia Sebagai Penghasil Terbesar
Konsultasi Ekspor:
Memberikan informasi mengenai pasar potensial, regulasi, dan tren industri.
Baca juga: Ekspor Furniture Ke Eropa Untuk Meningkatkan Penjualan
Penyusunan Dokumen Ekspor:
Membantu menyiapkan faktur komersial (commercial invoice), daftar pengepakan (packing list), bill of lading (B/L) atau air waybill (AWB), sertifikat asal (COO), dan dokumen lain yang relevan.
Pengurusan Bea Cukai:
Mengurus formalitas kepabeanan baik di pelabuhan muat maupun pelabuhan tujuan.
Logistik dan Pengiriman:
Mengatur pengangkutan barang dari pabrik ke pelabuhan, pemuatan ke kapal/pesawat, dan pengiriman hingga ke gudang pembeli (tergantung Incoterms).
Asuransi Kargo:
Mengurus polis asuransi untuk melindungi barang selama transit.
Negosiasi Harga dan Syarat Pembayaran:
Membantu dalam negosiasi Incoterms (International Commercial Terms) dan metode pembayaran yang aman.
Sertifikasi Produk:
Membantu mendapatkan sertifikasi yang mungkin di perlukan di negara tujuan (misalnya, sertifikasi SVLK untuk kayu).
Penyelesaian Masalah:
Menangani kendala yang mungkin timbul selama proses ekspor.
Jasa Ekspor Furniture Persyaratan dari Indonesia
Untuk dapat mengekspor furniture dari Indonesia, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi oleh produsen/eksportir:
Persyaratan Legalitas Perusahaan/Individu:
- Akta Pendirian Perusahaan: Untuk badan usaha (PT, CV).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Baik untuk perorangan maupun badan usaha.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) / NIB (Nomor Induk Berusaha): NIB kini menjadi persyaratan utama dan mencakup berbagai izin usaha. Pastikan
- KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) Anda mencakup aktivitas ekspor.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / NIB: NIB sudah mencakup fungsi TDP.
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Atau surat keterangan sejenis dari pemerintah daerah.
- Izin Ekspor (API-U / API-P): Sebelumnya ada API-U (Angka Pengenal Importir Umum) dan API-P (Angka Pengenal Importir Produsen). Kini, NIB yang di terbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) sudah mencakup izin-izin yang di perlukan untuk kegiatan ekspor.
- Terdaftar sebagai Eksportir: Perusahaan harus terdaftar di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Syarat Dokumen Produk dan Perdagangan:
- Faktur Komersial (Commercial Invoice): Dokumen penting yang berisi detail barang, harga, syarat pembayaran, dan data eksportir-importir.
- Daftar Pengepakan (Packing List): Merinci isi setiap kemasan, berat, dimensi, dan jumlah kemasan.
- Bill of Lading (B/L) / Air Waybill (AWB): Dokumen kepemilikan dan kontrak pengangkutan yang di terbitkan oleh perusahaan pelayaran/maskapai.
- Sertifikat Asal Barang (Certificate of Origin/COO): Dokumen yang menyatakan negara asal barang (Indonesia), di perlukan untuk mendapatkan preferensi tarif di negara tujuan. Dapat di ajukan melalui Kementerian Perdagangan.
- Sertifikat Fumigasi: Jika di perlukan oleh negara importir untuk mencegah hama kayu.
- Sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK): Ini adalah persyaratan sangat penting untuk ekspor produk kayu dan furniture dari Indonesia. Sehingga, SVLK menjamin bahwa kayu yang di gunakan berasal dari sumber legal dan lestari. Tanpa SVLK, produk furniture berbahan kayu akan sulit masuk ke pasar-pasar besar seperti Uni Eropa, AS, dan Australia.
- Sertifikat Phytosanitary: Jika furniture mengandung bahan nabati tertentu yang memerlukan pemeriksaan kesehatan tumbuhan.
- Asuransi Kargo: Polis asuransi untuk melindungi barang dari risiko kerusakan atau kehilangan selama pengiriman.
- Dokumen Pembayaran: Bukti pembayaran (misalnya, L/C, Telegraphic Transfer).
- Surat Perintah Kerja (SPK) / Sales Contract: Kontrak antara eksportir dan importir yang merinci syarat dan ketentuan transaksi.
Persyaratan Teknis dan Kualitas Produk:
- Kualitas Produk: Furniture harus memenuhi standar kualitas yang di sepakati dengan pembeli, serta standar yang berlaku di negara tujuan (misalnya, standar keamanan, ketahanan).
- Pengemasan (Packaging): Pengemasan harus kuat dan aman untuk melindungi furniture dari benturan, kelembaban, dan kerusakan selama pengiriman jarak jauh. Penggunaan material yang tepat sangat krusial.
- Labeling: Furniture harus di beri label yang jelas sesuai dengan persyaratan negara tujuan, termasuk informasi produk, negara asal, dan instruksi perawatan.
- Kepatuhan Lingkungan: Semakin banyak negara yang menuntut produk ramah lingkungan. Eksportir perlu memastikan produk mereka memenuhi standar lingkungan yang relevan.
Prosedur Jasa Ekspor Furniture dari Indonesia (Secara Umum)
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses jasa ekspor furniture dari Indonesia:
Menerima Pesanan (Order Confirmation):
- Negosiasi dan kesepakatan dengan pembeli (importir) mengenai jenis produk, kuantitas, harga, Incoterms, metode pembayaran, dan jadwal pengiriman.
- Penandatanganan kontrak penjualan/Purchase Order (PO).
Produksi dan Pengendalian Kualitas:
- Memastikan produk furniture di produksi sesuai standar dan spesifikasi yang di sepakati.
- Melakukan inspeksi kualitas yang ketat.
Pengemasan (Packaging):
- Furniture di kemas dengan material yang kuat dan aman (misalnya, karton tebal, bubble wrap, foam, pallet kayu) untuk menghindari kerusakan selama perjalanan.
- Pastikan marking pada kemasan jelas (misalnya, “Fragile”, “This Way Up”).
Dokumentasi Ekspor:
- Menyiapkan semua dokumen yang di perlukan: Commercial Invoice, Packing List, Sales Contract.
- Mengajukan permohonan Certificate of Origin (COO) ke Kementerian Perdagangan.
- Mengurus Sertifikat SVLK (jika berbahan kayu) melalui lembaga sertifikasi yang terakreditasi.
- Mengurus dokumen tambahan seperti sertifikat fumigasi jika di perlukan.
Pemilihan Freight Forwarder dan Pengaturan Logistik:
- Memilih freight forwarder terpercaya yang akan mengurus pengiriman barang dari pabrik ke pelabuhan/bandara, bea cukai, dan pengiriman internasional.
- Selanjutnya, Menentukan moda transportasi (laut atau udara) dan jadwal pengiriman.
Pengurusan Bea Cukai di Pelabuhan Muat (Indonesia):
- Freight forwarder atau PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) akan mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke Bea Cukai.
- Melakukan pembayaran pajak ekspor (jika ada) dan pungutan lainnya.
- Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan dokumen dan/atau fisik barang.
Pemuatan dan Pengiriman Internasional:
- Setelah mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai, barang di muat ke kontainer/pesawat.
- Penerbitan Bill of Lading (B/L) untuk pengiriman laut atau Air Waybill (AWB) untuk pengiriman udara.
Asuransi Kargo:
Maka, Mengurus polis asuransi kargo untuk melindungi barang dari risiko kehilangan atau kerusakan selama transit (di sesuaikan dengan Incoterms yang di sepakati).
Pengiriman Dokumen ke Importir:
Mengirimkan semua dokumen asli yang di perlukan (Commercial Invoice, Packing List, B/L/AWB, COO, dll.) kepada importir agar mereka dapat mengurus proses impor di negara tujuan.
Pembayaran:
Menerima pembayaran dari importir sesuai dengan metode dan syarat pembayaran yang telah di sepakati (misalnya, L/C, T/T).
Monitoring dan Follow-up:
- Memantau status pengiriman hingga barang tiba di tujuan.
- Membangun hubungan baik dengan importir untuk bisnis berkelanjutan.
Memilih Jasa Ekspor Furniture yang Tepat
Saat memilih penyedia jasa ekspor furniture, pertimbangkan hal-hal berikut:
- Reputasi dan Pengalaman: Pilih perusahaan dengan rekam jejak yang terbukti dalam ekspor furniture.
- Jaringan Logistik: Pastikan mereka memiliki jaringan yang luas ke negara tujuan Anda.
- Kemudian, Layanan Komprehensif: Apakah mereka menawarkan semua layanan yang Anda butuhkan?
- Transparansi Biaya: Pastikan ada kejelasan mengenai biaya yang akan di kenakan.
- Keahlian Regulasi: Penting bagi mereka untuk memahami regulasi ekspor-impor terkini.
- Komunikasi: Pilih mitra yang komunikatif dan responsif.
Sehingga, Jasa ekspor furniture Jangkar Groups adalah mitra strategis yang sangat berharga bagi produsen furniture di Indonesia yang ingin meraih kesuksesan di pasar global. ekspor aluminium Dengan memahami persyaratan yang ketat dan prosedur yang kompleks, serta memanfaatkan keahlian penyedia jasa ekspor, industri furniture Indonesia dapat terus berkembang, membawa keindahan dan kualitas produknya ke seluruh penjuru dunia. Investasi dalam kepatuhan regulasi, kualitas produk, dan kemitraan yang tepat akan menjadi kunci utama dalam membuka pintu pasar ekspor yang lebih luas.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups