Jam Pengambilan Paspor Di Imigrasi Jaksel 2023

Jam Pengambilan Paspor Di Imigrasi Jaksel 2023

Setiap warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri membutuhkan sebuah dokumen perjalanan resmi yang disebut paspor. Paspor ini diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Bagi warga Jakarta Selatan, Imigrasi Jaksel adalah tempat yang harus dikunjungi untuk mengurus paspor.

Persyaratan Pengambilan Paspor

Sebelum melakukan proses pengambilan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP dan KK yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus membayar biaya pengurusan paspor yang telah ditentukan. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dan masa berlaku paspor yang diinginkan. Ketiga, pemohon harus memiliki NPWP. Jika belum memiliki NPWP, maka pemohon harus membuatnya terlebih dahulu.

Untuk pemohon yang masih di bawah umur atau belum dewasa, harus ada persetujuan dari kedua orang tua atau wali. Persetujuan tersebut harus ditandatangani di depan petugas Imigrasi.

  Online Imigrasi Paspor 2023: Kemudahan Mendapatkan Paspor Tanpa Ribet

Prosedur Pengambilan Paspor

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pemohon dapat melakukan proses pengambilan paspor di Imigrasi Jaksel. Pertama, pemohon harus mengisi formulir pengajuan paspor yang tersedia di loket pendaftaran. Kemudian, pemohon akan dipanggil untuk membayar biaya pengurusan paspor dan memperlihatkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan NPWP.

Setelah membayar biaya pengurusan paspor, pemohon akan mendapatkan nomor antrian dan diminta menunggu di ruang tunggu. Pemohon akan dipanggil kembali untuk melakukan proses pemotretan dan pengambilan sidik jari. Setelah itu, pemohon dapat mengambil paspor pada waktu yang telah ditentukan.

Jadwal Pengambilan Paspor

Jadwal pengambilan paspor di Imigrasi Jaksel biasanya dilakukan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat. Untuk tahun 2023, jam pengambilan paspor di Imigrasi Jaksel adalah sebagai berikut:

  • Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 12.00 WIB

Pemohon harus mengambil paspor dengan membawa tanda terima paspor dan KTP asli. Jika pemohon tidak dapat mengambil paspor secara langsung, maka dapat memberikan surat kuasa pemungutan paspor yang ditandatangani di atas materai 6000.

  Perbedaan Paspor Pelaut Dan Paspor Biasa 2023

Kesimpulan

Demikianlah informasi tentang jam pengambilan paspor di Imigrasi Jaksel tahun 2023. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pengambilan paspor dengan benar. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

admin