Pengertian SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau lebih dikenal sebagai SKCK, adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar menjadi anggota organisasi, dan lain sebagainya. SKCK juga menjadi salah satu syarat dalam mengurus visa ke luar negeri.
Jam Pelayanan SKCK di Sidoarjo
Bagi warga Sidoarjo yang membutuhkan SKCK, Anda bisa mengunjungi kantor kepolisian terdekat. Namun, sebelum Anda pergi, pastikan Anda mengetahui jam pelayanan SKCK di Sidoarjo. Berikut adalah jam pelayanan SKCK di Sidoarjo:
- Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 10.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengurus SKCK di Sidoarjo, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Surat permohonan SKCK
Proses Pengurusan SKCK
Setelah Anda membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa mengikuti proses pengurusan SKCK di Sidoarjo. Berikut adalah proses pengurusan SKCK di Sidoarjo:
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Membayar biaya administrasi
- Mengambil foto dan sidik jari
- Menunggu proses verifikasi data
- Menerima SKCK
Biaya Administrasi
Untuk mengurus SKCK di Sidoarjo, Anda harus membayar biaya administrasi. Biaya administrasi untuk mengurus SKCK di Sidoarjo adalah sebesar Rp 30.000.
Penutup
Dengan mengetahui jam pelayanan SKCK di Sidoarjo, dokumen yang dibutuhkan, proses pengurusan, dan biaya administrasi yang harus dibayar, Anda bisa mengurus SKCK dengan lebih mudah dan cepat. Pastikan Anda mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan sebelum mengunjungi kantor kepolisian di Sidoarjo.