Jam Mengurus SKCK

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau telah mengikuti proses hukum yang diperlukan. SKCK dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, mengurus visa, atau keperluan lain yang memerlukan verifikasi latar belakang seseorang.

Syarat Pengurusan SKCK

Untuk mengurus SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Indonesia
  • Umur minimal 17 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau telah mengikuti proses hukum yang diperlukan
  • Memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku
  • Tidak dalam proses penyidikan atau peradilan

Proses Pengurusan SKCK

Proses pengurusan SKCK dapat dilakukan secara online maupun offline. Berikut adalah beberapa tahap dalam pengurusan SKCK:

    1. Persiapan Dokumen

Persiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP atau paspor, bukti pembayaran, dan formulir pengajuan SKCK.

    1. Isi Formulir
  Syarat2 Bikin SKCK 2023

Isi formulir pengajuan SKCK dengan data pribadi yang lengkap dan benar. Pastikan untuk tidak ada kesalahan atau kekeliruan dalam mengisi formulir tersebut.

    1. Verifikasi Data

Data yang telah diisi pada formulir akan diverifikasi oleh petugas kepolisian untuk memastikan kebenaran dan keaslian data tersebut.

    1. Fotokopi Dokumen

Setelah data diverifikasi, petugas kepolisian akan meminta fotokopi dokumen seperti KTP atau paspor yang masih berlaku.

    1. Proses Cetak

Setelah semua persyaratan terpenuhi, SKCK akan dicetak dan diberikan kepada pemohon.

Biaya Pengurusan SKCK

Biaya pengurusan SKCK dapat bervariasi tergantung dari tempat dan jenis pengurusan yang dilakukan. Secara umum, biaya pengurusan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000.

Waktu Pengurusan SKCK

Waktu pengurusan SKCK dapat bervariasi tergantung dari tempat dan jenis pengurusan yang dilakukan. Secara umum, waktu pengurusan SKCK dapat memakan waktu antara 1-7 hari kerja.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen resmi yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, mengurus visa, atau keperluan lain yang memerlukan verifikasi latar belakang seseorang. Proses pengurusan SKCK dapat dilakukan secara online maupun offline dan memakan waktu 1-7 hari kerja dengan biaya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000.

  Foto SKCK Ukuran Berapa
admin