Jam Kerja Polsek Membuat SKCK: Panduan Lengkap dan Praktis

Pendahuluan

Polsek merupakan singkatan dari Polisi Sektor yang merupakan satuan kerja kepolisian yang bertanggung jawab atas wilayah kecamatan. Polsek memegang peran penting dalam memberikan layanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Salah satu tugas Polsek yang sering diminta oleh masyarakat adalah pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan surat yang diperlukan untuk keperluan administratif maupun kepentingan kerja. Namun, banyak masyarakat yang masih bingung dengan jam kerja Polsek dalam pembuatan SKCK. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai jam kerja Polsek dalam pembuatan SKCK.

Jam Kerja Polsek

Polsek memiliki jam kerja yang sama dengan kantor pemerintah lainnya yaitu dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, jam kerja Polsek bisa berbeda-beda tergantung dari daerah masing-masing. Ada beberapa Polsek yang buka pada hari Sabtu, namun ada juga yang tidak buka pada hari Sabtu. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat mengecek terlebih dahulu jadwal jam kerja Polsek di wilayahnya sebelum datang untuk membuat SKCK.

  Rumus Sidik Jari SKCK Kiri Dan Kanan

Persyaratan Pembuatan SKCK

Sebelum datang ke Polsek untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Persyaratan tersebut antara lain:- Fotokopi KTP yang masih berlaku- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah- Tanda bukti pembayaran biaya pembuatan SKCK- Surat permohonan pembuatan SKCK

Prosedur Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, masyarakat bisa datang ke Polsek untuk memulai proses pembuatan SKCK. Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK:1. Masyarakat datang ke loket pelayanan Polsek dan mengambil formulir permohonan SKCK.2. Masyarakat mengisi formulir permohonan SKCK secara lengkap dengan data diri yang diminta.3. Masyarakat membayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayahnya.4. Masyarakat menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, pas foto dan surat permohonan.5. Petugas akan memeriksa persyaratan yang diserahkan oleh masyarakat.6. Jika persyaratan sudah lengkap dan sesuai, petugas akan memberikan nomor antrian dan memberitahu waktu pengambilan SKCK.7. Masyarakat bisa datang kembali sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil SKCK.

  Konsultan SKCK WNA Untuk Keperluan Kegiatan Restoran

Waktu Pengambilan SKCK

Waktu pengambilan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja setelah proses pembuatan selesai dilakukan. Namun, waktu pengambilan bisa berbeda tergantung dari kebijakan Polsek masing-masing. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat menanyakan terlebih dahulu waktu pengambilan SKCK pada petugas Polsek.

Kesimpulan

Jadi, jam kerja Polsek dalam pembuatan SKCK adalah sama dengan kantor pemerintah lainnya yaitu dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, jam kerja bisa berbeda-beda tergantung dari daerah masing-masing. Sebelum datang ke Polsek untuk membuat SKCK, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, pas foto, tanda bukti pembayaran biaya pembuatan SKCK dan surat permohonan. Setelah itu, masyarakat bisa mengikuti prosedur pembuatan SKCK yang sudah ditentukan oleh Polsek. Waktu pengambilan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja setelah proses pembuatan selesai dilakukan. Jadi, sebaiknya masyarakat menanyakan terlebih dahulu waktu pengambilan SKCK pada petugas Polsek.

admin