Jam Buka SKCK Surabaya – Semua orang yang ingin melamar pekerjaan atau memperpanjang SIM atau paspor harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan berisi sejarah kriminal seseorang.
Jika Anda tinggal di Surabaya dan ingin membuat SKCK, penting untuk mengetahui jam buka Kantor Polisi di Surabaya yang melayani pembuatan SKCK. Berikut adalah informasi tentang jam buka Kantor Polisi di Surabaya yang melayani pembuatan SKCK.
Jam Buka Polsek
Setiap Polsek di Surabaya memiliki jam buka yang berbeda-beda. Namun, umumnya Polsek buka dari pukul 08.00 pagi sampai 14.00 siang, Senin sampai Jumat. Beberapa Polsek juga buka pada hari Sabtu.
Untuk membuat SKCK di Polsek, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pergi ke Polsek terdekat di Surabaya
- Bawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru
- Isi formulir yang disediakan dan bayar biaya administrasi sesuai ketentuan
- Tunggu SKCK Anda selesai dibuat
Jumlah waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Polsek tergantung pada jumlah pendaftar dan kecepatan pihak Polsek dalam proses pembuatan. Namun, umumnya SKCK dapat diambil dalam waktu satu minggu.
Jam Buka Subdit Regident
Subdit Regident adalah unit di Polrestabes Surabaya yang melayani pembuatan SKCK. Berikut adalah jam buka Subdit Regident:
Hari | Jam Buka |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 14.00 WIB |
Jumat | 08.00 – 11.30 WIB |
Sabtu | 08.00 – 11.00 WIB |
Jika Anda ingin membuat SKCK di Subdit Regident, langkah-langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
- Pergi ke Subdit Regident di Polrestabes Surabaya
- Bawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru
- Isi formulir yang disediakan dan bayar biaya administrasi sesuai ketentuan
- Tunggu SKCK Anda selesai dibuat
Proses pembuatan SKCK di Subdit Regident umumnya memakan waktu lebih cepat dibandingkan dengan Polsek. SKCK dapat diambil dalam waktu 3-5 hari kerja setelah proses pembuatan selesai.
Jam Buka Satpas SIM
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, Anda dapat membuat SKCK di Satpas SIM. Berikut adalah jam buka Satpas SIM:
Hari | Jam Buka |
---|---|
Senin – Kamis | 08.00 – 14.00 WIB |
Jumat | 08.00 – 11.00 WIB |
Sabtu | 08.00 – 11.00 WIB |
Untuk membuat SKCK di Satpas SIM, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Pergi ke Satpas SIM terdekat di Surabaya
- Bawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru
- Isi formulir yang disediakan dan bayar biaya administrasi sesuai ketentuan
- Tunggu SKCK Anda selesai dibuat
Jumlah waktu yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Satpas SIM tergantung pada jumlah pendaftar dan kecepatan pihak Satpas SIM dalam proses pembuatan. Namun, umumnya SKCK dapat diambil dalam waktu satu minggu.