Setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri atau melamar pekerjaan di instansi pemerintah, pasti membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Namun, tidak semua orang tahu jam buka pelayanan SKCK di Polres. Berikut ini adalah informasi jam buka pelayanan SKCK Polres yang perlu diketahui.
Jenis Pelayanan SKCK Polres
Sebelum mengetahui jam buka pelayanan SKCK Polres, sebaiknya ketahui terlebih dahulu jenis-jenis pelayanan SKCK yang disediakan di Polres. Berikut adalah jenis-jenis pelayanan SKCK Polres:
1. SKCK umum
Pelayanan SKCK umum diberikan kepada masyarakat umum yang membutuhkan SKCK untuk keperluan tertentu seperti melamar pekerjaan atau pengurusan visa ke luar negeri.
2. SKCK khusus
Pelayanan SKCK khusus diberikan kepada orang yang membutuhkan SKCK untuk kepentingan khusus seperti pengajuan sertifikasi profesi, pengajuan izin praktek, atau pengajuan pengurusan surat izin mengemudi.
3. SKCK luar negeri
Pelayanan SKCK luar negeri diberikan kepada masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri dan membutuhkan SKCK untuk pengurusan visa.
Jam Buka Pelayanan SKCK Polres
Jam buka pelayanan SKCK Polres bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Polres. Namun, pada umumnya jam buka pelayanan SKCK Polres adalah sebagai berikut:
1. Senin – Jumat
Pada hari Senin hingga Jumat, pelayanan SKCK Polres biasanya buka pada jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
2. Sabtu
Pada hari Sabtu, pelayanan SKCK Polres biasanya hanya buka pada pagi hari, yaitu mulai jam 08.00 hingga 12.00 WIB.
3. Minggu dan Hari Libur Nasional
Pada hari Minggu dan Hari Libur Nasional, pelayanan SKCK Polres biasanya tutup.
Cara Mengurus SKCK di Polres
Setelah mengetahui jam buka pelayanan SKCK Polres, selanjutnya adalah cara mengurus SKCK di Polres. Berikut adalah tahapan-tahapan mengurus SKCK di Polres:
1. Persiapkan persyaratan
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK di Polres antara lain fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan membawa formulir permohonan yang telah diisi lengkap.
2. Datang ke Polres
Setelah mempersiapkan persyaratan, datanglah ke Polres pada jam buka pelayanan SKCK.
3. Isi formulir permohonan
Isi formulir permohonan dengan lengkap dan jangan lupa lampirkan fotokopi KTP dan pas foto terbaru.
4. Tunggu proses pengambilan sidik jari
Setelah mengisi formulir, petugas Polres akan meminta untuk menempelkan sidik jari pada kertas yang telah disediakan.
5. Tunggu proses pembuatan SKCK selesai
Setelah selesai mengambil sidik jari, tunggulah beberapa saat hingga SKCK selesai dibuat.
Conclusion
Demikianlah informasi mengenai jam buka pelayanan SKCK Polres yang perlu diketahui. Jangan lupa untuk mempersiapkan persyaratan dengan baik dan datang tepat waktu saat jam buka pelayanan SKCK Polres. Dengan mengikuti prosedur yang benar, diharapkan pengurusan SKCK di Polres dapat berjalan lancar dan cepat.