Memperoleh Paspor Baru
Bagi Anda yang ingin pergi ke luar negeri, pastikan Anda memiliki paspor yang masih berlaku. Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara untuk memperbolehkan seseorang melakukan perjalanan internasional. Jika Anda belum memiliki paspor, maka Anda perlu membuat paspor baru.
Sebelum membuat paspor baru, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Beberapa persyaratan umum yang harus Anda penuhi adalah:
- Masih memiliki KTP yang berlaku
- Punya NPWP atau surat keterangan penghasilan
- Punya buku tabungan atau rekening koran
Selain itu, ada beberapa dokumen tambahan yang harus Anda siapkan, tergantung pada keperluan Anda membuat paspor. Dokumen tambahan tersebut antara lain:
- Akta kelahiran
- Surat nikah atau akta cerai
- Surat keterangan penghasilan orang tua
- Surat keterangan masih sekolah atau kuliah
Jika Anda sudah memenuhi semua persyaratan di atas, maka Anda bisa mulai membuat paspor baru. Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu beberapa minggu, jadi pastikan Anda membuatnya jauh-jauh hari sebelum keberangkatan Anda.
Cara Membuat Paspor Baru
Proses membuat paspor baru terdiri dari beberapa tahap yang harus Anda lalui. Berikut adalah tahapan-tahapan cara membuat paspor baru:
- Isi formulir permohonan paspor
- Bayar biaya pembuatan paspor
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, NPWP, dan bukti pembayaran biaya paspor
- Lakukan proses pengambilan sidik jari dan foto wajah di kantor imigrasi
- Tunggu beberapa minggu atau hari kerja (tergantung dari kantor imigrasi) untuk pengambilan paspor
Proses pembuatan paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Pastikan Anda datang ke kantor imigrasi pada jam kerja dan siapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan paspor berjalan lancar.
Jadwal Pembuatan Paspor 2023
Bagi Anda yang ingin membuat paspor baru pada tahun 2023, berikut adalah jadwal pembuatan paspor:
- Januari – Februari: Jakarta, Surabaya, dan Bali
- Maret – April: Medan, Makassar, dan Bandung
- Mei – Juni: Yogyakarta, Semarang, dan Malang
- Juli – Agustus: Palembang, Balikpapan, dan Pekanbaru
- September – Oktober: Manado, Banjarmasin, dan Padang
- November – Desember: Ambon, Jayapura, dan Pontianak
Jadwal pembuatan paspor 2023 ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan kantor imigrasi. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru di website resmi kantor imigrasi.
Kesimpulan
Membuat paspor baru tidaklah sulit, asalkan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan melakukan proses pembuatan paspor sesuai dengan tahapannya. Pastikan Anda juga memperhatikan jadwal pembuatan paspor 2023 agar bisa mendapatkan paspor baru dengan cepat dan tepat waktu. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membuat paspor baru.