Izin Ekspor Makanan
Berencana untuk memulai bisnis ekspor makanan? Ada satu hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu, yaitu izin ekspor. Maka dari itu, izin ekspor adalah persyaratan penting yang harus di penuhi sebelum Anda bisa memulai bisnis ekspor makanan di Indonesia. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail. Maka dari itu, simak informasi lengkapnya di bawah ini. Shipper Dalam Ekspor Impor
Apa itu Izin Ekspor Makanan?
Adalah izin yang di berikan oleh pemerintah untuk memungkinkan produk makanan di ekspor ke luar negeri. Maka dari itu, izin ini di berikan setelah produk makanan tersebut lolos dari pemeriksaan kesehatan dan keamanan pangan, serta memenuhi persyaratan hukum dan aturan yang berlaku.
Mengapa Penting?
Oleh karena itu, penting karena merupakan persyaratan penting yang harus di penuhi sebelum produk makanan bisa di ekspor ke luar negeri. Maka dari itu, anda bisa memastikan bahwa produk makanan yang Anda ekspor aman dan sesuai dengan standar kualitas yang berlaku.
Prosedur Permohonan
Maka dari itu, berikut adalah prosedur permohonan:
- Daftar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Lengkapi persyaratan dokumen
- Lakukan pengujian produk makanan
- Periksa hasil pengujian produk makanan
- Minta surat ke BPOM
- Setelah mendapatkannya, Anda bisa mulai mengekspor produk makanan Anda ke luar negeri
Persyaratan Dokumen Izin Ekspor Makanan
Oleh karena itu, berikut adalah persyaratan dokumen:
- Surat permohonan
- Kontrak ekspor
- Daftar bahan baku yang di gunakan
- Sertifikat Analisis Mikrobiologi dan Kimia
- Sertifikat Halal (bila di perlukan)
- Sertifikat Veteriner (bila di perlukan)
Biayanya
Maka dari itu, biaya bervariasi tergantung pada jenis produk makanan yang di hasilkan dan jasa ekspor yang di gunakan. Biaya ini meliputi biaya pemeriksaan produk makanan, biaya sertifikasi, dan biaya administrasi. Pastikan untuk mengecek biaya sebelum mengajukan permohonan.
Izin Untuk Produk Segar
Oleh karena itu, jika Anda ingin mengekspor produk makanan segar seperti buah atau sayuran, Anda perlu memiliki segar dari Kementerian Pertanian. Segar ini di keluarkan setelah produk makanan segar tersebut lolos dari pemeriksaan karantina dan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan.
Izin Ekspor Makanan
Maka dari itu, demikianlah informasi lengkap. Izin ini merupakan persyaratan penting yang harus di penuhi sebelum memulai bisnis di Indonesia. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang berlaku agar Anda bisa memulai bisnis ekspor makanan dengan aman dan sukses.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id