Istilah Istilah Impor: Panduan Lengkap

Indonesia adalah negara yang bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Istilah-istilah yang berkaitan dengan impor mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Oleh karena itu, artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai istilah-istilah impor beserta pengertiannya. Dengan membaca artikel ini, Anda akan lebih memahami tentang impor dan istilah-istilah yang digunakan.

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Pengertian Impor

Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain untuk dipergunakan di dalam negeri. Barang atau jasa yang diimpor dapat berupa barang konsumsi, bahan baku, mesin, dan lain sebagainya. Impor dapat dilakukan oleh perusahaan, pemerintah, atau individu.

Istilah-Istilah Impor

Berikut adalah istilah-istilah impor yang umum digunakan:

1. Importir

Importir adalah perusahaan atau individu yang melakukan kegiatan impor. Importir bertanggungjawab atas pembelian barang atau jasa dari luar negeri dan mengurus semua proses impor.

2. Bea Masuk

Bea Masuk adalah pajak yang dikenakan pada barang yang diimpor. Besarnya bea masuk tergantung pada jenis barang yang diimpor dan berdasarkan tarif bea masuk yang berlaku.

3. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)

PEB adalah dokumen yang disampaikan oleh importir kepada Bea Cukai untuk memberitahukan adanya barang yang akan diimpor. PEB harus disampaikan sebelum barang tiba di pelabuhan tujuan.

4. HS Code

HS Code atau Harmonized System Code adalah kode yang digunakan untuk mengklasifikasikan barang berdasarkan jenis dan sifatnya. Kode ini digunakan untuk mempermudah proses bea masuk dan pemeriksaan dokumen oleh Bea Cukai.

5. Lartas

Lartas adalah singkatan dari Larangan dan Pembatasan. Lartas diterapkan oleh pemerintah untuk mengontrol impor barang tertentu yang dianggap berbahaya atau tidak dibutuhkan.

6. PIB (Pemberitahuan Impor Barang)

PIB adalah dokumen resmi yang berisi informasi lengkap tentang impor barang. PIB harus disampaikan oleh importir kepada Bea Cukai setelah barang tiba di pelabuhan tujuan.

7. SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang)

SPPB adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Bea Cukai sebagai persetujuan untuk mengeluarkan barang dari pelabuhan. Dokumen ini diperlukan untuk menghindari tindakan penyelundupan barang.

8. Pungutan

Pungutan adalah biaya yang dikenakan oleh pemerintah atas impor barang. Biaya ini terdiri dari bea masuk, pajak pertambahan nilai, dan pajak penghasilan.

9. FOB (Free On Board)

FOB adalah istilah yang digunakan dalam perdagangan internasional untuk menggambarkan kondisi pengiriman barang. FOB berarti bahwa penjual bertanggungjawab atas barang sampai barang dikapalkan di pelabuhan.

10. CIF (Cost, Insurance, Freight)

CIF adalah istilah yang digunakan dalam perdagangan internasional untuk menggambarkan kondisi pengiriman barang. CIF berarti bahwa penjual bertanggungjawab atas biaya pengiriman barang dan asuransi sampai barang tiba di pelabuhan tujuan.

Cara Menghitung Bea Masuk

Bea masuk dihitung berdasarkan tarif bea masuk yang berlaku dan nilai barang yang diimpor. Berikut adalah rumus untuk menghitung bea masuk:

Bea Masuk = Tarif Bea Masuk x Nilai Barang

Contoh:

Nilai barang yang diimpor = Rp 10.000.000,-

Tarif bea masuk = 10%

Bea Masuk = 10% x Rp 10.000.000,- = Rp 1.000.000,-

Jadi, besarnya bea masuk yang harus dibayar adalah Rp 1.000.000,-.

Tips Menghemat Biaya Impor

Impor barang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Berikut adalah beberapa tips untuk menghemat biaya impor:

1. Cari supplier yang murah

Supplier yang murah akan membantu mengurangi biaya impor. Cari supplier yang memiliki harga yang kompetitif dan kualitas barang yang baik.

2. Pilih mode transportasi yang efisien

Mode transportasi yang efisien akan mengurangi biaya pengiriman. Pilihlah mode transportasi yang sesuai dengan jenis barang yang diimpor.

3. Periksa tarif bea masuk yang berlaku

Periksa tarif bea masuk yang berlaku untuk barang yang akan diimpor. Pastikan bahwa barang yang diimpor termasuk dalam tarif bea masuk yang rendah.

4. Hindari barang yang dikenakan pungutan tinggi

Hindari barang yang dikenakan pungutan tinggi seperti alkohol, rokok, dan kendaraan bermotor. Barang-barang ini akan menambah biaya impor yang tinggi.

Kesimpulan

Istilah-istilah impor yang umum digunakan memiliki pengertian masing-masing. Memahami istilah-istilah tersebut akan membantu dalam proses impor barang. Selain itu, menghemat biaya impor juga menjadi hal yang penting. Dengan mengikuti tips untuk menghemat biaya impor, maka biaya impor dapat ditekan sehingga menjadi lebih efisien.

  7 Komoditi Impor
admin