Istilah Di Ekspor Impor

Ekspor impor adalah kegiatan perdagangan internasional yang mempertukarkan barang atau jasa antara dua negara. Dalam proses ini, terdapat sejumlah istilah yang penting untuk dipahami. Berikut adalah penjelasan mengenai istilah-istilah di ekspor impor.

1. Tarif

Tarif adalah pajak yang dikenakan pada barang yang masuk atau keluar dari suatu negara. Tarif ini biasanya dikenakan berdasarkan persentase dari nilai barang tersebut. Tarif dapat digunakan sebagai alat proteksi untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing.

2. Bea Masuk

Bea masuk adalah biaya yang harus dibayar oleh importir untuk mengimpor barang ke dalam negeri. Bea masuk ini biasanya dikenakan berdasarkan persentase dari nilai barang tersebut. Bea masuk yang tinggi dapat membuat harga barang menjadi lebih mahal di dalam negeri.

3. Bea Keluar

Bea keluar adalah biaya yang harus dibayar oleh eksportir untuk mengekspor barang ke luar negeri. Bea keluar ini biasanya dikenakan berdasarkan persentase dari nilai barang tersebut. Bea keluar yang tinggi dapat membuat harga barang menjadi lebih mahal di pasar internasional.

4. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN adalah pajak yang dikenakan pada barang atau jasa di dalam negeri. PPN ini biasanya dikenakan berdasarkan persentase dari nilai barang atau jasa tersebut. PPN yang tinggi dapat membuat harga barang atau jasa menjadi lebih mahal di dalam negeri.

5. Letter of Credit (L/C)

Letter of Credit (L/C) adalah surat kredit yang diterbitkan oleh bank untuk memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan kepada eksportir jika barang telah dikirimkan sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati. L/C ini membantu mengurangi risiko bagi eksportir dan importir dalam melakukan transaksi perdagangan internasional.

  Jurnal Pembelian Impor Pph 22: Panduan Lengkap untuk Importir di Indonesia

6. Bill of Lading (B/L)

Bill of Lading (B/L) adalah dokumen pengapalan yang diterbitkan oleh kapal pengangkut yang memuat informasi tentang barang yang diangkut, nama pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman barang, dan rute pengiriman. B/L ini merupakan bukti kepemilikan atas barang yang dikirimkan dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit atau pembayaran.

7. FOB (Free on Board)

FOB (Free on Board) adalah istilah yang digunakan untuk menentukan titik pengiriman barang. Dalam hal ini, eksportir bertanggung jawab atas barang sampai barang tersebut dimuat ke kapal di pelabuhan keberangkatan. Setelah itu, tanggung jawab atas barang beralih kepada importir.

8. CIF (Cost, Insurance, and Freight)

CIF (Cost, Insurance, and Freight) adalah istilah yang digunakan untuk menentukan harga yang dibayar oleh importir. Harga ini meliputi biaya barang, asuransi, dan pengiriman ke pelabuhan tujuan. Dalam hal ini, eksportir bertanggung jawab atas seluruh biaya yang dikeluarkan sampai barang sampai di pelabuhan tujuan.

9. EXW (Ex Works)

EXW (Ex Works) adalah istilah yang digunakan untuk menentukan harga yang dibayar oleh importir. Harga ini meliputi biaya barang yang diambil langsung dari pabrik atau gudang eksportir. Dalam hal ini, importir bertanggung jawab atas biaya pengiriman dan asuransi.

10. Forwarder

Forwarder adalah perusahaan yang menyediakan layanan pengiriman barang dari satu negara ke negara lain. Forwarder biasanya mengurus semua dokumen dan prosedur yang diperlukan untuk melakukan pengiriman barang. Forwarder juga dapat membantu dalam menentukan rute pengiriman yang terbaik dan mengurus asuransi.

11. Container

Container adalah kotak besar yang digunakan untuk mengangkut barang dalam jumlah besar. Container dapat diisi dengan barang-barang dari berbagai jenis dan ukuran. Penggunaan container memudahkan pengiriman barang dan melindungi barang dari kerusakan selama perjalanan.

  Cara Impor China: Panduan Lengkap untuk Memulai Bisnis Impor dari China

12. Incoterms

Incoterms adalah singkatan dari International Commercial Terms, yaitu aturan yang digunakan dalam perdagangan internasional untuk menentukan hak dan kewajiban antara eksportir dan importir. Incoterms mencakup hal-hal seperti penentuan titik pengiriman, tanggung jawab atas biaya dan risiko, dan persyaratan dokumen.

13. Packing List

Packing List adalah daftar barang yang dikirimkan dalam satu pengiriman. Packing List mencantumkan informasi seperti jenis barang, jumlah, berat, dan dimensi. Packing List dapat digunakan sebagai bukti pengiriman dan dapat membantu dalam proses pengecekan barang di pelabuhan tujuan.

14. Bill of Exchange

Bill of Exchange adalah surat perintah pembayaran yang digunakan dalam perdagangan internasional. Bill of Exchange ini berisi perintah dari eksportir kepada importir untuk membayar sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu. Bill of Exchange dapat digunakan sebagai jaminan pembayaran jika importir tidak membayar secara tunai.

15. Certificate of Origin

Certificate of Origin adalah dokumen yang menunjukkan asal barang yang diimpor atau diekspor. Certificate of Origin ini dibutuhkan oleh pihak berwenang di pelabuhan tujuan sebagai bukti bahwa barang yang diimpor atau diekspor berasal dari negara yang telah disepakati.

16. Customs Broker

Customs Broker adalah pihak yang mengurus berbagai prosedur yang diperlukan untuk mengimpor atau mengekspor barang ke atau dari suatu negara. Customs Broker biasanya mengurus dokumen seperti Bill of Lading, Packing List, dan Certificate of Origin, serta mengurus pembayaran bea masuk dan pajak lainnya.

17. Forwarding Agent

Forwarding Agent adalah pihak yang menyediakan layanan pengiriman barang dari satu negara ke negara lain. Forwarding Agent biasanya mengurus semua dokumen dan prosedur yang diperlukan untuk melakukan pengiriman barang. Forwarding Agent juga dapat membantu dalam menentukan rute pengiriman yang terbaik dan mengurus asuransi.

18. Insurance Agent

Insurance Agent adalah pihak yang menyediakan asuransi untuk barang yang dikirimkan melalui ekspor impor. Insurance Agent dapat membantu dalam menentukan jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko yang terkait dengan pengiriman barang.

  Ekspor dan Impor Indonesia - Peluang dan Tantangan

19. Shipping Agent

Shipping Agent adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman barang dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. Shipping Agent bertanggung jawab untuk mengatur jadwal kapal, mengurus dokumen, dan mengurus pengiriman barang sampai ke pelabuhan tujuan.

20. Consignee

Consignee adalah pihak yang menerima barang yang telah dikirimkan. Consignee biasanya merupakan importir atau perusahaan yang memesan barang dari luar negeri.

21. Consignor

Consignor adalah pihak yang mengirimkan barang ke luar negeri. Consignor biasanya merupakan eksportir atau perusahaan yang menjual barang ke luar negeri.

22. Incoherence

Incoherence adalah kesalahan dalam kecocokan antara dokumen yang diperlukan untuk melakukan pengiriman barang. Incoherence dapat menyebabkan penundaan atau bahkan kegagalan dalam pengiriman barang.

23. Proforma Invoice

Proforma Invoice adalah faktur yang dikeluarkan oleh eksportir sebelum barang dikirimkan. Proforma Invoice berisi informasi tentang jenis barang, jumlah, harga, dan biaya pengiriman. Proforma Invoice dapat digunakan sebagai bukti pembayaran dan sebagai dasar untuk mengeluarkan dokumen pengiriman.

24. Packing Material

Packing Material adalah bahan yang digunakan untuk membungkus barang yang dikirimkan. Packing Material dapat berupa plastik, kardus, kayu, atau bahan lainnya yang sesuai dengan jenis barang yang dikirimkan.

25. Phytosanitary Certificate

Phytosanitary Certificate adalah dokumen yang diperlukan untuk mengimpor atau mengekspor produk pertanian. Phytosanitary Certificate berisi informasi tentang keamanan dan kebersihan produk pertanian yang akan dikirimkan.

26. Quarantine

Quarantine adalah kegiatan pemeriksaan yang dilakukan pada barang yang akan dikirimkan untuk memastikan bahwa barang tersebut aman dan tidak mengandung hama atau penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia atau hewan.

27. Tare Weight

Tare Weight adalah berat kosong dari kontainer atau kemasan yang digunakan untuk mengirimkan barang. Tare Weight harus dikurangi dari berat total barang yang dikirimkan untuk mendapatkan berat bersih dari barang tersebut.

28. Import Duty

Import Duty adalah pajak yang dikenakan pada barang yang diimpor ke dalam negeri. Import Duty ini biasanya dikenakan berdasarkan persentase dari nilai barang tersebut. Import Duty dapat digunakan sebagai alat proteksi untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing.

29. Export Duty

Export Duty adalah pajak yang dikenakan pada barang yang diekspor ke luar negeri. Export Duty ini biasanya dikenakan berdasarkan persentase dari nilai barang tersebut. Export Duty dapat digunakan sebagai sumber pendapatan bagi negara.

30. Freight Forwarder

Freight Forwarder adalah pihak yang menyediakan layanan pengiriman barang dari satu negara ke negara lain. Freight Forwarder biasanya mengurus semua dokumen dan prosedur yang diperlukan untuk melakukan pengiriman barang. Freight Forwarder juga dapat membantu dalam menentukan rute pengiriman yang terbaik dan mengurus asuransi.

admin