Istilah Dalam Impor Barang di Indonesia

Impor barang menjadi salah satu kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mengembangkan bisnis internasional. Namun, dalam melakukan impor barang, terdapat beberapa istilah yang perlu diketahui oleh para pengusaha dan pelaku bisnis. Artikel ini akan membahas beberapa istilah dalam impor barang di Indonesia.

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

1. HS Code

HS Code atau Harmonized System Code adalah kode yang digunakan untuk mengklasifikasikan barang dalam perdagangan internasional. Kode ini dibuat oleh World Customs Organization (WCO) dan digunakan oleh seluruh negara yang melakukan perdagangan internasional. HS Code dibagi menjadi enam digit, dimana setiap digit memiliki arti tertentu. Kode HS yang tepat akan membantu dalam proses impor barang dan meminimalisir kesalahan dalam pengiriman.

2. PIB

PIB atau Pemberitahuan Impor Barang adalah dokumen yang dibutuhkan dalam proses impor barang di Indonesia. Dokumen ini berisi informasi tentang jenis barang yang diimpor, HS Code, nilai barang, dan lain sebagainya. PIB harus dikeluarkan oleh Importir atau Pemberitahuan Impor, dan diserahkan ke Kepabeanan sebelum barang diimpor.

3. Lartas

Lartas atau Larangan dan Pembatasan adalah aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia terkait impor barang tertentu. Lartas dapat dibagi menjadi dua, yaitu Lartas Jenis dan Lartas Asal Negara. Lartas Jenis berisi tentang kategori barang yang diatur oleh pemerintah, sedangkan Lartas Asal Negara berisi tentang negara asal barang yang dilarang masuk ke Indonesia.

4. Bea Masuk

Bea Masuk adalah pajak yang dikenakan pada barang impor yang masuk ke Indonesia. Besarannya tergantung pada jenis barang dan HS Code yang digunakan. Bea Masuk biasanya dihitung berdasarkan persentase dari nilai barang yang diimpor.

5. PPh Impor

PPh Impor atau Pajak Penghasilan Impor adalah pajak yang dikenakan pada barang impor yang masuk ke Indonesia. Besarnya tergantung pada jenis barang dan nilai barang yang diimpor. PPh Impor dibayar oleh Importir atau Pemberitahuan Impor.

6. SPB

SPB atau Surat Pemberitahuan Impor Barang adalah dokumen yang menjadi bukti bahwa Importir atau Pemberitahuan Impor telah membayar Bea Masuk dan PPh Impor. SPB diterbitkan oleh Kepabeanan setelah Importir atau Pemberitahuan Impor membayar pajak yang dikenakan.

7. SPPB

SPPB atau Surat Persetujuan Pengeluaran Barang adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepabeanan untuk memastikan bahwa barang yang diimpor telah memenuhi semua persyaratan dan dapat dikeluarkan dari tempat penyimpanan.

8. LSIP

LSIP atau Laporan Surveyor Indonesia adalah dokumen yang dibutuhkan oleh Importir atau Pemberitahuan Impor untuk memastikan bahwa barang yang diimpor telah memenuhi persyaratan kualitas dan kuantitas yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

9. TPB

TPB atau Tempat Penimbunan Berikat adalah tempat penyimpanan barang impor yang belum membayar Bea Masuk dan PPh Impor. Barang yang disimpan di TPB tidak boleh diperdagangkan atau dipindahkan ke luar TPB tanpa izin dari pihak berwenang.

10. Pembebasan Bea Masuk dan PPh Impor

Pembebasan Bea Masuk dan PPh Impor adalah aturan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membebaskan pajak pada barang impor tertentu. Aturan ini diberikan untuk mendorong investasi asing dan mendukung kegiatan ekspor.

11. Sertifikat Fumigasi

Sertifikat Fumigasi adalah dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga terkait untuk memastikan bahwa barang yang diimpor telah dijaga dari serangan hama dan penyakit tanaman.

12. Sertifikat Asal

Sertifikat Asal adalah dokumen yang dikeluarkan oleh negara asal barang untuk memastikan bahwa barang yang diimpor berasal dari negara yang sah dan memiliki kualitas yang baik.

13. Kontainer

Kontainer adalah wadah yang digunakan untuk mengirim barang impor dari satu negara ke negara lain. Kontainer memiliki berbagai ukuran, seperti 20 feet, 40 feet, atau lebih besar. Kontainer juga memiliki tipe tertentu, seperti dry container, refrigerated container, atau open top container.

14. Incoterms

Incoterms atau International Commercial Terms adalah aturan yang digunakan oleh para pelaku bisnis internasional untuk memudahkan proses impor dan ekspor. Incoterms mencakup berbagai aspek dalam perdagangan internasional, seperti pengiriman barang, asuransi, dan bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan barang.

15. Freight Forwarder

Freight Forwarder adalah perusahaan yang mengatur proses pengiriman barang impor dari negara asal ke negara tujuan. Freight Forwarder dapat membantu dalam proses pengiriman, seperti pengemasan, pengiriman, dan penanganan dokumen.

16. Customs Clearance

Customs Clearance adalah proses pengurusan dokumen dan pembayaran pajak yang dibutuhkan untuk mengimpor barang ke Indonesia. Customs Clearance harus dilakukan oleh Importir atau Pemberitahuan Impor sebelum barang dapat masuk ke Indonesia.

17. Dokumen Impor

Dokumen Impor adalah berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam proses impor barang ke Indonesia. Dokumen ini meliputi PIB, SPB, SPPB, LSIP, Sertifikat Fumigasi, Sertifikat Asal, dan lain sebagainya. Dokumen Impor harus diurus dengan benar dan lengkap agar proses impor berjalan dengan lancar.

18. Tarif Impor

Tarif Impor adalah besaran pajak yang harus dibayar oleh Importir atau Pemberitahuan Impor saat mengimpor barang ke Indonesia. Tarif Impor tergantung pada jenis barang dan HS Code yang digunakan.

19. Barang Terlarang

Barang Terlarang adalah barang yang dilarang masuk ke Indonesia karena alasan kesehatan, keamanan, atau moral. Barang Terlarang mencakup narkotika, senjata, bahan kimia berbahaya, dan lain sebagainya.

20. Dokumen Transit

Dokumen Transit adalah dokumen yang dibutuhkan jika barang impor akan melalui beberapa negara sebelum sampai di Indonesia. Dokumen ini berisi informasi tentang negara asal barang, negara transit, dan negara tujuan barang.

21. Kurir Internasional

Kurir Internasional adalah perusahaan yang menyediakan jasa pengiriman barang dari satu negara ke negara lain dengan menggunakan pesawat atau kapal. Kurir Internasional dapat membantu dalam proses impor barang dan mengurangi biaya pengiriman.

22. Dokumen Ekspor

Dokumen Ekspor adalah berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekspor barang dari Indonesia ke negara lain. Dokumen ini meliputi faktur, surat pengiriman, dan dokumen yang diperlukan oleh negara tujuan.

23. Kadar Air

Kadar Air adalah persentase air yang terkandung dalam suatu produk. Kadar Air penting dalam impor barang, terutama untuk produk makanan atau bahan kimia. Kadar Air yang tinggi dapat menyebabkan kerusakan atau bahaya bagi pengguna.

24. Kebijakan Tarif Impor

Kebijakan Tarif Impor adalah kebijakan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk menetapkan besaran pajak pada barang impor tertentu. Kebijakan ini dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi ekonomi dan perdagangan internasional.

25. Barang Bekas

Barang Bekas adalah barang yang sudah pernah digunakan sebelumnya dan diimpor ke Indonesia untuk dijual atau digunakan kembali. Barang Bekas harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti tidak mengandung bahan berbahaya atau tidak berpotensi membahayakan kesehatan.

26. NPE

NPE atau Non-Penjualan Ekspor adalah proses impor barang yang akan diekspor kembali ke negara asal. NPE biasanya dilakukan oleh perusahaan yang membutuhkan bahan baku atau komponen dari negara asal, namun lebih menguntungkan untuk diproduksi di Indonesia dan diekspor kembali ke negara asal.

27. Checklist Dokumen Impor

Checklist Dokumen Impor adalah daftar dokumen yang harus dimiliki oleh Importir atau Pemberitahuan Impor saat melakukan impor barang. Checklist Dokumen Impor mencakup PIB, SPB, SPPB, LSIP, Sertifikat Fumigasi, Sertifikat Asal, dan lain sebagainya.

28. Biaya Impor

Biaya Impor adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh Importir atau Pemberitahuan Impor saat melakukan impor barang. Biaya Impor terdiri dari berbagai biaya, seperti Bea Masuk, PPh Impor, biaya pengiriman, dan biaya lainnya tergantung pada jenis barang dan negara asal.

29. Pelabuhan

Pelabuhan adalah tempat dimana kapal atau kontainer berlabuh untuk memuat atau menurunkan barang. Di Indonesia terdapat beberapa pelabuhan besar, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.

30. Asuransi Pengiriman

Asuransi Pengiriman adalah asuransi yang dibutuhkan oleh Importir atau Pemberitahuan Impor untuk mengamankan barang selama proses pengiriman dari negara asal ke Indonesia. Asuransi Pengiriman melindungi barang dari kerusakan atau kehilangan selama dalam pengiriman.

  Perbedaan Export Dan Impor
admin