Impor Barang Lartas: Apa Itu dan Bagaimana Cara Melakukannya?

Impor barang lartas adalah kegiatan mengimpor barang-barang yang memiliki nilai tinggi dan dikenakan bea masuk yang lebih tinggi dari barang-barang biasa. Kegiatan impor barang lartas sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ingin memperoleh barang-barang mewah atau eksklusif dari luar negeri.

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Apa Saja Barang Lartas yang Bisa Diimpor?

Barang lartas yang dapat diimpor meliputi berbagai macam barang, seperti mobil mewah, perhiasan, jam tangan, barang antik, dan sebagainya. Namun, untuk dapat mengimpor barang lartas, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan Impor Barang Lartas

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk impor barang lartas meliputi:

1. Izin impor dari Kementerian Perdagangan

2. Surat Izin Impor Barang Khusus (SPIBK) dari Bea Cukai

3. Surat Keterangan Impor (SKI) dari Kementerian Keuangan

4. Surat Persetujuan Impor (SPI) dari instansi yang terkait dengan jenis barang yang akan diimpor

Selain itu, terdapat juga ketentuan mengenai batas jumlah impor barang lartas yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan dalam satu tahun. Batas ini berbeda-beda tergantung pada jenis barang yang diimpor.

Bagaimana Cara Melakukan Impor Barang Lartas?

Berikut adalah beberapa hal yang perlu dilakukan untuk melakukan impor barang lartas:

1. Mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan. Izin ini diperlukan untuk dapat melakukan impor barang lartas secara legal.

2. Mendapatkan SPIBK dari Bea Cukai. Surat izin ini diperlukan untuk dapat membawa barang-barang impor masuk ke dalam wilayah Indonesia.

3. Membayar bea masuk yang dikenakan pada barang impor. Bea masuk untuk barang lartas biasanya lebih tinggi dari bea masuk untuk barang biasa.

4. Mengurus SKI dari Kementerian Keuangan. SKI diperlukan untuk dapat membawa barang-barang impor keluar dari wilayah Indonesia.

5. Mengurus SPI dari instansi yang terkait dengan jenis barang yang akan diimpor. Surat persetujuan ini diperlukan untuk jenis barang tertentu, seperti barang antik atau benda-benda seni.

Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, perusahaan dapat melakukan impor barang lartas dengan legal dan aman.

Keuntungan dan Risiko Impor Barang Lartas

Impor barang lartas memiliki keuntungan dan risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan kegiatan ini. Beberapa keuntungan impor barang lartas antara lain:

1. Mendapatkan barang-barang yang tidak tersedia di dalam negeri.

2. Mendapatkan barang-barang yang lebih berkualitas dan eksklusif.

3. Menambah nilai tambah bagi produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan.

Namun, terdapat juga beberapa risiko impor barang lartas, seperti:

1. Biaya impor yang lebih tinggi dari barang biasa.

2. Risiko keamanan dalam pengiriman barang dari luar negeri ke dalam negeri.

3. Risiko kerusakan atau cacat pada barang impor.

Kesimpulan

Impor barang lartas adalah kegiatan mengimpor barang dengan nilai tinggi dan dikenakan bea masuk yang lebih tinggi dari barang biasa. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ingin memperoleh barang-barang mewah atau eksklusif dari luar negeri. Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan impor barang lartas secara legal dan aman. Dalam melakukan impor barang lartas, perlu dipertimbangkan keuntungan dan risiko yang terkait dengan kegiatan ini.

  Impor Cabai 2015: Tren dan Dampaknya bagi Indonesia
admin