Imigrasi Yg Bisa E Paspor 2023

Imigrasi Yg Bisa E Paspor 2023

Apakah Anda sudah siap untuk menggunakan e-paspor di tahun 2023?

Imigrasi Indonesia telah mengumumkan bahwa di tahun 2023, seluruh pemegang paspor di Indonesia harus menggunakan e-paspor. E-paspor adalah paspor elektronik yang dilengkapi dengan teknologi chip untuk mengamankan data identitas pemegang paspor.

E-paspor memiliki keunggulan dibandingkan dengan paspor biasa. Pertama, e-paspor memudahkan proses identifikasi pemegang paspor dan meminimalisir penipuan identitas. Kedua, proses imigrasi jadi lebih cepat dan efisien karena data identitas pemegang paspor sudah tersimpan dalam teknologi chip.

Untuk menggunakan e-paspor, Anda harus membuat paspor baru di kantor imigrasi yang sudah dilengkapi dengan teknologi e-paspor. Berikut adalah daftar kantor imigrasi yang sudah bisa melayani pembuatan e-paspor:

  • Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
  • Kantor Imigrasi Bandung
  • Kantor Imigrasi Surabaya
  • Kantor Imigrasi Denpasar
  • Kantor Imigrasi Medan

Anda bisa datang langsung ke kantor imigrasi tersebut untuk melakukan pembuatan e-paspor. Namun, Anda juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Akta Kelahiran
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) atau KTP yang masih berlaku
  • Bukti pembayaran biaya pembuatan e-paspor
  Langkah Langkah Bikin Paspor Online 2023

Setelah Anda menyiapkan seluruh dokumen, Anda bisa langsung ke kantor imigrasi dan mengisi formulir pembuatan e-paspor. Setelah proses pembuatan selesai, e-paspor akan dikirim ke alamat yang tertera dalam formulir.

Untuk memudahkan proses pembuatan e-paspor, kini imigrasi juga menyediakan layanan online. Anda bisa melakukan pendaftaran pembuatan e-paspor melalui website resmi imigrasi dan mengunjungi kantor imigrasi hanya untuk melakukan verifikasi dokumen-dokumen dan mengambil e-paspor. Namun, layanan online ini hanya tersedia di beberapa kantor imigrasi saja.

Jika Anda sudah memiliki paspor biasa, jangan khawatir. Anda masih bisa menggunakan paspor biasa hingga masa berlaku habis. Namun, jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku paspor, Anda harus membuat e-paspor baru.

Bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, e-paspor sangat disarankan. Selain memudahkan proses imigrasi dan identifikasi, e-paspor juga meminimalisir risiko penipuan identitas dan kehilangan paspor.

Jadi, apakah Anda sudah siap untuk menggunakan e-paspor di tahun 2023? Jangan sampai ketinggalan informasi dan pastikan Anda sudah membuat e-paspor sebelum batas waktu yang ditentukan.

  Formulir Perpanjangan Paspor Indonesia Pdf: Panduan Lengkap

admin